Ada yang Sudah Cair ke KKS dan Ada yang Belum! Begini Nasib KPM Bansos PKH Tahap 3

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Sabtu, 8 Agustus 2026 | 21:38 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT (Instagram @periuk_channel)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT (Instagram @periuk_channel)

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH tahap 3 tahun 2026 mulai menunjukkan pencairan ke sejumlah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sejak dini hari 7 Agustus 2026. Saldo bantuan dilaporkan mulai masuk secara bertahap melalui empat bank penyalur, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI. Melansir dari kanal Youtube Diary Bansos pada Sabtu, 8 Agustus 2026, pencairan tersebut belum berlangsung serentak di seluruh wilayah sehingga masih terdapat KPM yang saldonya belum bertambah meskipun pencairan di daerah atau KKS Mandiri yang sudah terlihat.

Pola penyaluran yang berlangsung secara bertahap membuat pencairan dalam satu wilayah dapat terjadi dengan waktu yang berbeda.

Bahkan, dalam satu desa, saldo bisa terlebih dahulu masuk ke rekening hanya satu hingga tiga KPM, sementara KPM lainnya masih menunggu proses berikutnya. Karena itu, belum masuknya saldo pada sebagian KPM belum dapat langsung diartikan sebagai bantuan tidak cair.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Wisata Rating Tertinggi di Bogor, Cocok Buat Liburan Akhir Pekan

“Di tingkat desa, pencairan dapat terjadi secara bertahap sehingga sebagian kecil KPM menerima dana terlebih dahulu. KPM yang belum memperoleh tambahan saldo masih perlu menunggu hingga proses penyaluran berikutnya masuk ke rekening masing-masing.”  ungkap narator melalui kanal Youtube Diary Bansos.

Dari pemantauan pencairan yang berlangsung, urutan bank yang terlihat cukup ramai menerima saldo dimulai dari BRI, kemudian BSI, Mandiri, dan BNI. Namun, urutan tersebut tidak berarti seluruh KPM pada bank tertentu akan menerima bantuan secara bersamaan karena proses pencairan tetap berlangsung secara bertahap.

Saldo PKH Tahap 3 Mulai Masuk ke KKS

Bagi KPM yang sudah mendapatkan pencairan, pengecekan saldo dapat dilakukan melalui layanan perbankan resmi. Penggunaan mobile banking menjadi salah satu cara untuk memantau perubahan saldo tanpa harus berulang kali mendatangi ATM maupun agen bank.

Baca Juga: Penting KPM, Jangan Panik Jika Saldo KKS Mandiri Masih Kosong, Ini Penjelasannya

Beberapa layanan yang dapat digunakan sesuai bank penyalur antara lain:

Pengecekan melalui aplikasi dapat membantu KPM mengetahui apakah saldo sudah bertambah sebelum melakukan penarikan atau transaksi menggunakan KKS.

KPM yang sudah menerima saldo juga perlu memperhatikan batas waktu penggunaan dana. Dalam informasi yang beredar, terdapat batas waktu sekitar 30 hari sejak dana masuk ke rekening untuk segera melakukan transaksi.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Bogor Ingatkan Pengendara Minta Karcis ke Jukir di Zona Parkir Resmi

Tidak Semua KPM Menerima Nominal yang Sama

Besaran saldo PKH yang masuk ke KKS tidak selalu sama antara satu KPM dengan KPM lainnya. Perbedaan nominal berkaitan dengan komponen penerima bantuan yang tercatat dalam keluarga masing-masing.

Beberapa contoh nominal yang dilaporkan masuk ke rekening antara lain:

Nominal tersebut bukan besaran yang diterima seluruh KPM. Jumlah bantuan dapat berbeda sesuai komponen PKH yang dimiliki dan kondisi kepesertaan masing-masing keluarga.

Baca Juga: 1,4 Juta KPM Ditangguhkan, Tapi Saldo Bansos PKH BPNT di KKS ini Cair Lancar

Sebanyak 1,4 Juta KPM Mengalami Penangguhan

Di tengah berlangsungnya pencairan PKH tahap 3, terdapat sekitar 1,4 juta KPM yang status penyaluran bantuannya mengalami penangguhan. Artinya, bantuan untuk kelompok tersebut belum disalurkan karena terdapat permasalahan yang perlu diselesaikan terlebih dahulu.

Salah satu indikasi yang dikaitkan dengan penangguhan tersebut adalah penggunaan dana bantuan untuk melakukan top-up pada game online terlarang.

Jumlah KPM yang mengalami penangguhan disebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, ketika jumlahnya berada di kisaran 600.000 KPM.

Baca Juga: Cek Daerahmu, Ini 30 Wilayah dengan Pencairan Bansos Terbanyak Lewat Bank Mandiri Pekan Ini

Penangguhan ini membuat bantuan belum dapat diterima sampai proses sanggahan dilakukan dan hasil pemeriksaannya menentukan apakah KPM masih memenuhi ketentuan untuk menerima bansos.

KPM yang Ditangguhkan Dapat Mengajukan Sanggahan

KPM yang merasa mengalami penangguhan karena kesalahan data atau kondisi yang tidak sesuai dapat menempuh proses sanggahan. Proses tersebut dilakukan melalui pendamping sosial atau operator SIKS-NG di tingkat desa maupun kelurahan.

Pada tahap 3 tahun 2026, proses sanggahan disertai persyaratan dokumentasi yang lebih spesifik. Salah satunya adalah foto rumah KPM yang dilengkapi informasi waktu pengambilan atau time-stampserta lokasi atau geotagging. Dokumentasi tersebut kemudian diunggah ke dalam sistem SIKS-NG sebagai bagian dari proses pemeriksaan.

Baca Juga: Sudah Cair Apa Belum? Ini Hasil Cek Saldo PKH dan BPNT KKS Mandiri Terbaru

Dengan demikian, KPM yang status bantuannya ditangguhkan tidak cukup hanya menunggu pencairan berikutnya. Apabila merasa tidak melakukan pelanggaran atau terdapat ketidaksesuaian pada data, KPM perlu menyampaikan sanggahan melalui jalur yang telah ditentukan.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa penggunaan dana memang berkaitan dengan top-up game online terlarang, sanggahan dapat ditolak sehingga bantuan tetap tidak disalurkan.

Bantuan Perlu Digunakan Sesuai Peruntukannya

Selain perkembangan pencairan, penggunaan dana bantuan juga menjadi hal yang perlu diperhatikan oleh penerima. PKH dan BPNT memiliki peruntukan yang berbeda sehingga dana sebaiknya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sesuai tujuan masing-masing program.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Wisata Baru di Bogor, Cocok Buat Liburan Akhir Pekan Ini

Untuk BPNT, bantuan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan dan gizi keluarga. Sementara itu, penggunaan dana PKH berkaitan dengan komponen yang dimiliki oleh keluarga penerima. Pada komponen pendidikan, bantuan digunakan untuk mendukung kebutuhan dasar sekolah anak. Pada komponen kesehatan, dana ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Adapun komponen kesejahteraan sosial berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar anggota keluarga lanjut usia maupun penyandang disabilitas.

Pencairan Bertahap Membuat Sebagian KPM Masih Menunggu

Perkembangan pencairan pada 7 Agustus 2026 menunjukkan bahwa masuknya saldo PKH tahap 3 belum berlangsung merata. Adanya KPM yang sudah menerima saldo sementara KPM lain di wilayah yang sama belum menerimanya merupakan bagian dari pola pencairan bertahap.

Baca Juga: Kabar Baik, Kemensos Resmi Umumkan Bansos Tahap 3 Mulai Cair Agustus 2026

Karena pencairan dapat terjadi dengan waktu yang berbeda, KPM yang belum melihat tambahan saldo pada KKS perlu terus memantau rekeningnya.

Di sisi lain, KPM yang sudah menerima dana perlu memastikan saldo tersebut digunakan sesuai peruntukan bantuan dan tidak digunakan untuk transaksi yang dapat menyebabkan permasalahan pada proses penyaluran selanjutnya.

Dengan kondisi tersebut, perkembangan bansos PKH tahap 3 masih perlu dilihat secara bertahap. Sebagian KPM telah menerima saldo melalui BRI, BSI, Mandiri, maupun BNI, sedangkan penerima lainnya masih menunggu proses masuknya dana.

Baca Juga: Jambu Biji Muda Bisa Jadi Teh, Guru Besar IPB: Kaya Senyawa Bioaktif

Pada saat yang sama, sekitar 1,4 juta KPM yang mengalami penangguhan perlu menyelesaikan mekanisme sanggahan apabila merasa status tersebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : YouTube Diary bansos
kks mandiri Penyaluran Bantuan Sosial bansos tahap 3 pkh