Saldo Bansos PKH BPNT Masuk ke KKS Mandiri, 30 Wilayah Ini Masuk Pantauan Pencairan

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Sabtu, 8 Agustus 2026 | 23:28 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT (Instagram @giritarunabakti)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT (Instagram @giritarunabakti)

RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 3 pada Agustus 2026 terus berlangsung secara bertahap kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan melalui sejumlah bank penyalur dengan mekanisme termin atau gelombang, sehingga waktu masuknya saldo (Kartu Keluarga Sejahtera) KKS Mandiri dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Untuk tahap ketiga ini, penyaluran PKH disebut mencakup lebih dari 7 juta KPM, sedangkan BPNT menjangkau lebih dari 12 juta KPM. Secara keseluruhan, jumlah penerima dari kedua program tersebut mencapai lebih dari 18 juta KPM yang ditargetkan menyelesaikan proses penyalurannya selama Agustus 2026.

Melansir dari kanal Youtube Erabaru Bansos pada Sabtu, 8 Agustus 2026, Kemensos menyalurkan bantuan melalui bank Himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BSI. Karena prosesnya berlangsung dalam beberapa termin, KPM yang sampai saat ini belum melihat adanya tambahan saldo pada KKS tidak otomatis berarti bantuannya gagal dicairkan. Perbedaan waktu penyaluran masih dapat terjadi sesuai gelombang yang diterima masing-masing KPM.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Wisata Terjangkau di Bogor, Akhir Pekan Ini Bisa Dicoba

Saldo Bansos yang Masuk ke KKS Mandiri

Salah satu perkembangan yang banyak ditemukan berasal dari KKS yang terhubung dengan Bank Mandiri. Nominal yang masuk tidak selalu sama karena dapat dipengaruhi jenis bantuan dan komponen PKH yang diterima oleh masing-masing KPM.

Beberapa nominal yang terpantau dalam transaksi antara lain:

Perbedaan nominal tersebut perlu dipahami karena PKH memiliki besaran bantuan berdasarkan komponen penerima, sedangkan BPNT memiliki nilai bantuan tersendiri. Apabila seorang KPM memperoleh lebih dari satu jenis bantuan atau memiliki beberapa komponen PKH yang memenuhi ketentuan, saldo yang diterima dapat terlihat lebih besar.

Baca Juga: KKS Bank Ini Mulai Kebagian Bansos PKH Tahap 3! Ada Saldo Masuk Rp875 Ribu hingga Rp1,5 Juta

30 Wilayah yang Terpantau dalam Penyaluran Bank Mandiri

Pantauan pencairan melalui Bank Mandiri menunjukkan adanya sejumlah kabupaten dan kota yang tercatat dalam perkembangan penyaluran. Wilayah tersebut tersebar di berbagai provinsi, mulai dari Jawa Barat, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, hingga wilayah lainnya.

Berikut daftar wilayah yang masuk dalam pantauan:

  1. Kabupaten Bogor, Jawa Barat
  2. Kabupaten Serdang Bedagai
  3. Kabupaten Pesawaran
  4. Kabupaten Wajo
  5. Kabupaten Musi Rawas
  6. Kabupaten Kepulauan Meranti
  7. Kabupaten Batu Bara
  8. Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
  9. Kabupaten Luwu
  10. Kabupaten Rokan Hilir
  11. Kabupaten Rokan Hulu
  12. Kabupaten Pesisir Selatan
  13. Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)
  14. Kabupaten Landak
  15. Kabupaten Lampung Barat
  16. Kabupaten Pinrang
  17. Kabupaten Bengkulu Utara
  18. Kabupaten Sintang
  19. Kabupaten Tulang Bawang
  20. Kabupaten Dairi
  21. Kabupaten Konawe Selatan
  22. Kabupaten Labuhanbatu Utara
  23. Kabupaten Takalar
  24. Kabupaten Pasaman Barat
  25. Kabupaten Karo
  26. Kabupaten Tapanuli
  27. Kabupaten Pasaman
  28. Kabupaten Toli-Toli
  29. Kabupaten Bulukumba
  30. Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat

Baca Juga: Pemkab dan Pemkot Bogor Sinergi Percepat Pengolahan Sampah di PSEL Galuga Menjadi Energi

Daftar tersebut merupakan wilayah yang terpantau dalam perkembangan pencairan melalui Bank Mandiri. Masuknya suatu wilayah dalam daftar pantauan tidak berarti seluruh KPM di daerah tersebut menerima bantuan pada waktu yang sama karena pencairan tetap dilakukan secara bertahap.

Sekitar 1,4 Juta KPM Mengalami Penangguhan Bantuan

Sementara penyaluran tahap 3 masih berlangsung, sekitar 1,4 juta KPM tercatat belum dapat menerima bansos karena status bantuannya untuk sementara ditangguhkan. Penangguhan tersebut berkaitan dengan hasil pemadanan dan pemeriksaan data yang dilakukan dalam sistem.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah adanya indikasi penggunaan identitas penerima dalam aktivitas game online terlarang. Kondisi tersebut dapat membuat sebagian KPM yang merasa tidak pernah melakukan aktivitas tersebut justru ikut terdampak ketika NIK atau nomor Kartu Keluarga mereka digunakan oleh pihak lain.

Baca Juga: Resep Bolu Kukus 3 Rasa Super Empuk dan Moist, Sekali Bikin Langsung Ludes

Karena itu, keamanan data pribadi menjadi hal yang perlu diperhatikan. NIK dan nomor KK sebaiknya tidak diberikan sembarangan, termasuk kepada pihak yang tidak memiliki kepentingan jelas. Penyalahgunaan identitas dapat menimbulkan persoalan administratif meskipun pemilik data merasa tidak pernah melakukan aktivitas yang terdeteksi oleh sistem.

Bansos Ditangguhkan Padahal Merasa Tidak Terlibat, Apa yang Harus Dilakukan?

KPM yang merasa bantuan ditangguhkan secara tidak tepat masih dapat menempuh proses sanggahan dan verifikasi ulang. Mekanisme tersebut diperlukan untuk memastikan apakah penangguhan memang sesuai dengan kondisi penerima atau terdapat ketidaksesuaian data.

Beberapa langkah yang dapat ditempuh antara lain:

  1. Menghubungi pendamping sosial atau operator SIKS-NG

KPM dapat menyampaikan persoalan kepada pendamping sosial PKH maupun operator SIKS-NG di tingkat desa atau kelurahan untuk mengetahui penyebab status bantuan berubah.

Baca Juga: Ada yang Sudah Cair ke KKS dan Ada yang Belum! Begini Nasib KPM Bansos PKH Tahap 3

2. Menyampaikan sanggahan secara resmi

Apabila KPM merasa tidak melakukan aktivitas yang menjadi dasar penangguhan, dapat dilakukan pembuatan dan penandatanganan berita acara atau surat sanggahan sesuai mekanisme yang berlaku.

3. Menjalani proses verifikasi ulang

Dalam proses tersebut, dokumentasi kondisi rumah KPM dapat diunggah ke sistem SIKS-NG dengan dilengkapi tanda waktu atau timestamp sebagai bagian dari verifikasi.

4. Menunggu hasil pemeriksaan

Apabila hasil verifikasi menunjukkan bahwa KPM tidak memiliki persoalan sebagaimana yang menjadi dasar penangguhan dan masih memenuhi kriteria penerima, status penangguhan dapat diproses untuk dicabut sehingga bantuan dapat kembali dilanjutkan sesuai mekanisme penyaluran.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Wisata Rating Tertinggi di Bogor, Cocok Buat Liburan Akhir Pekan

Dengan demikian, KPM yang belum menerima saldo tidak sebaiknya langsung menyimpulkan bahwa dirinya telah dicoret sebagai penerima. Status penyaluran perlu diperiksa terlebih dahulu melalui pendamping sosial, operator SIKS-NG, maupun kanal resmi yang tersedia.

Ada Bantuan Lain yang Dijadwalkan pada Agustus 2026

Beberapa program yang turut menjadi perhatian pada Agustus antara lain:

Perbedaan jadwal tersebut membuat penerima perlu mengecek informasi sesuai jenis bantuan yang diterima. Untuk PKH dan BPNT, khususnya, proses pencairan tahap 3 masih berlangsung secara bertahap melalui bank penyalur.

Baca Juga: Penting KPM, Jangan Panik Jika Saldo KKS Mandiri Masih Kosong, Ini Penjelasannya

Pada akhirnya, kondisi saldo KKS yang belum bertambah pada satu waktu tertentu belum dapat dijadikan satu-satunya indikator bahwa bantuan tidak akan cair. Penyaluran dilakukan berdasarkan termin, sehingga sebagian KPM dapat menerima lebih dahulu sementara KPM lainnya masih menunggu proses pada gelombang berikutnya.

KPM juga perlu memastikan data identitas tetap aman dan segera melakukan pengecekan apabila terdapat perubahan status bantuan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Bagi penerima yang mengalami penangguhan, jalur sanggahan dan verifikasi ulang dapat ditempuh agar status kepesertaan dapat diperiksa kembali berdasarkan kondisi aktual.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : YouTube ERABARU BANSOS
kks mandiri bpnt Penyaluran Bantuan Sosial bansos pkh