RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga masih menjadi perhatian masyarakat pada Agustus 2026.
Banyak keluarga penerima manfaat (KPM) hingga kini masih menantikan masuknya saldo bantuan ke kartu KKS masing-masing.
Dilansir dari kanal YouTube ANAMOVIE, berdasarkan perkembangan proses penyaluran yang beredar, status pencairan PKH tahap ketiga memang belum seragam.
Baca Juga: Cara Mengajukan Kembali PKH dan BPNT yang Tidak Cair karena Masuk Desil 6-10
Sebagian KPM sudah berada pada tahap berhasil cek rekening, sebagian lainnya telah masuk proses SPM atau Surat Perintah Membayar, sementara ada pula KPM yang statusnya sudah berubah menjadi SI atau Standing Instruction.
Perbedaan status tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pencairan PKH tidak berlangsung secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia.
KPM yang statusnya masih berhasil cek rekening atau SPM belum tentu langsung menerima saldo pada hari yang sama.
Baca Juga: Resep Bolu Cokelat Oreo Keju yang Lembut, Enak dan Gampang Dibuat di Rumah
Dalam alur pencairan, setelah proses verifikasi data dilakukan, sistem akan melakukan pengecekan rekening.
Jika rekening dinyatakan valid, proses dapat berlanjut ke penerbitan SPM, kemudian SP2D, hingga akhirnya masuk ke tahap SI.
Status SI menjadi salah satu tahapan yang banyak diperhatikan KPM karena menunjukkan bahwa proses pembayaran telah memasuki tahap lanjutan.
Baca Juga: Bank Indonesia Buka Lowongan, Lulusan S1-S2 Bisa Daftar! Cek Syarat, Gaji dan Jadwal Seleksi
Namun demikian, perubahan status menjadi SI juga tidak berarti saldo pasti masuk pada saat itu juga. Waktu masuknya dana tetap dapat berbeda berdasarkan proses perbankan dan kondisi wilayah.
Karena itu, KPM yang sudah mendapatkan informasi bahwa statusnya telah SI disarankan melakukan pengecekan saldo KKS secara berkala.
Pengecekan dapat dilakukan secara berkala, misalnya setiap beberapa hari, tanpa harus dilakukan berulang kali dalam satu hari.
Baca Juga: Dapat Nomor Punggung Baru, Masa Depan Rashford di MU Mulai Jelas
Sementara itu, KPM yang statusnya baru berhasil cek rekening atau masih SPM diimbau tidak terlalu khawatir.
Proses pencairan memang membutuhkan beberapa tahapan administrasi sebelum dana benar-benar masuk ke rekening.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah status kepesertaan penerima.
Baca Juga: Cek Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 10 Agustus 2026, Bank Ini Dominasi 40 Daerah
Selama KPM masih tercatat secara resmi sebagai penerima PKH dan belum dinyatakan tereksklusi, peluang mendapatkan bantuan tahap ketiga masih terbuka sesuai hasil validasi dan ketentuan program.
Pemerintah juga terus melakukan proses validasi penerima bantuan.
Data sosial ekonomi menjadi bagian penting dalam menentukan siapa saja yang masih memenuhi kriteria penerima bantuan.
Baca Juga: Dapat Nomor Punggung Baru, Masa Depan Rashford di MU Mulai Jelas
Dengan demikian, KPM sebaiknya tidak hanya menunggu saldo masuk, tetapi juga memastikan status kepesertaan dan data keluarga tetap sesuai.
Apabila terdapat perubahan kondisi ekonomi atau data yang tidak sesuai, masyarakat dapat menempuh mekanisme perbaikan data melalui jalur yang tersedia.
Pada akhirnya, pencairan PKH tahap ketiga memang tidak dapat disamaratakan antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Baca Juga: Pasporia Hadir di CFD Depok, Imigrasi Buka 81 Kuota Paspor dan Cek Kesehatan Gratis
KPM diminta bersabar dan mengikuti informasi resmi serta perkembangan status masing-masing.***
Editor : Khairunnisa RBSumber : YouTube @ANAMOVIE