Terindikasi Game Online Terlarang, Bansos PKH-BPNT Ditangguhkan? Begini Cara Klarifikasinya

Kholikul Ihsan • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 17:21 WIB
ilustrasi klarifikasi game online terlarang (instagram @pkhkebumen)
ilustrasi klarifikasi game online terlarang (instagram @pkhkebumen)

RADAR BOGOR - Sebanyak 1.494.652 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilaporkan mengalami penangguhan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap ketiga 2026 karena terindikasi transaksi game online terlarang.

Namun, bagi KPM yang merasa tidak pernah melakukan aktivitas tersebut, pemerintah membuka jalur klarifikasi resmi agar status kepesertaan bisa diaktifkan kembali.

Bansos Otomatis Tidak Cair Jika Terindikasi

Kemensos memastikan bahwa KPM yang terindikasi game online terlarang otomatis tidak akan menerima pencairan bansos di tahap berjalan. Namun, ada titik terang bagi KPM yang merasa keberatan dengan status tersebut.

Baca Juga: Bansos BPNT Terus Mengalir, Saldo Rp600 Ribu Sudah Cair ke KKS

"Jika memang dirasa tidak merasa melakukan game online terlarang, ini bisa diklarifikasi. Sahabat-sahabat tinggal menghubungi pendamping, karena pendamping tahu data-data mana memang KPM di wilayahnya terindikasi game online terlarang," jelas penjelasan yang disampaikan kanal Pendamping PKH.

Langkah-Langkah Klarifikasi Game Online Terlarang

Berikut tahapan yang bisa ditempuh KPM untuk mengklarifikasi status terindikasi game online terlarang:
1. Menghubungi pendamping PKH atau melalui desa untuk membuat surat pernyataan klarifikasi bahwa KPM tidak pernah melakukan game online terlarang
2. Mengunggah surat pernyataan langsung ke aplikasi SIKS-NG, yang kemudian diverifikasi oleh pendamping
3. Verifikasi foto rumah, pendamping akan memotret rumah bagian tampak depan untuk diunggah ke sistem SIKS-NG
4. Menunggu persetujuan Dinas Sosial atas berkas klarifikasi yang sudah diajukan
5. Jika disetujui, Kementerian Sosial akan mengaktifkan kembali KKS yang sebelumnya terblokir atau terindikasi game online terlarang

Baca Juga: PIP SD hingga SMA Serentak Cair 10 Agustus, Ada yang Tembus Rp1,8 Juta

"Sehingga setelah diklarifikasi, mengunggah surat pernyataan dan mengunggah foto rumah, nanti tinggal menunggu verifikasi atau persetujuan Dinas Sosial. Sehingga ketika sudah dilakukan persetujuan Dinas Sosial, maka pusat melalui Kementerian Sosial akan mengaktifkan kembali KKS yang mana memang terblokir," tambahnya.

Jangan Coba Klarifikasi Jika Terbukti Benar

Ada peringatan tegas bagi KPM yang benar-benar terbukti melakukan game online terlarang, jangan mencoba mengajukan klarifikasi. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah agar dana bansos benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Aturan tegas ini menyasar penggunaan dana bansos yang dilarang untuk membeli rokok, minuman keras, bermain game online terlarang, maupun membayar angsuran online atau hutang.

Baca Juga: Update Bansos 10 Agustus 2026: Bansos PIP dan BPNT Cair di Bank Himbara Ini

Bukan Hanya Game Online Terlarang, Ini Penyebab Excluded Lainnya

Selain isu game online terlarang, status excluded di SIKS-NG juga mencakup berbagai kondisi lain, dengan total sekitar 2 juta KPM tidak cair di tahap ketiga ini.

Penyebabnya antara lain keluarga yang terbaca sebagai anggota TNI, Polri, atau PNS, memiliki penghasilan dari BUMN atau gaji di atas UMR, data meninggal dunia, pindah domisili, atau kesejahteraan yang sudah meningkat sehingga desilnya naik.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : Youtube Pendamping PKH
klarifikasi bansos bpnt bansos game online terlarang pkh