Ada yang Dapat Rp2,2 Juta! Cek KKS, Bansos PKH BPNT Tahap 3 Cair di 80 Daerah Ini

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 18:08 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT (Instagram @kalurahankarangtalun)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT (Instagram @kalurahankarangtalun)

RADAR BOGOR - Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 pada Agustus 2026 mulai dilaporkan berlangsung di lebih dari 80 kabupaten/kota. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah membagikan bukti transaksi dari rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dengan nominal yang berbeda-beda sesuai jenis bantuan dan komponen yang diterima.

Melansir dari kanal Youtube Erabaru Bansos pada Senin, 10 Agustus 2026, PKH dan BPNT yang masuk tahap Standing Instruction (SI) menunjukkan bahwa proses pemindahbukuan menuju rekening penerima telah memasuki tahap instruksi penyaluran.

Namun, masuknya status SI tidak selalu berarti seluruh KPM menerima saldo pada waktu yang sama karena pencairan dapat dilakukan secara bertahap berdasarkan termin dan mekanisme masing-masing bank penyalur.

Baca Juga: Sekolah Nasional Terintegrasi Pakai Kurikulum Nasional Plus, Sasar Siswa Berprestasi

Jumlah penerima yang disebut dalam proses penyaluran kali ini mencapai lebih dari 7 juta KPM untuk PKH dan lebih dari 12 juta KPM untuk BPNT. Penyaluran berlangsung melalui bank Himbara dan BSI, termasuk BRI, Mandiri, BNI, serta BSI untuk wilayah yang menggunakan bank tersebut sebagai penyalur.

“Proses transfer ini menyasar lebih dari 7 juta KPM untuk PKH dan lebih dari 12 juta KPM untuk program BPNT di seluruh Indonesia secara masif,” ungkap narator melalui kanal Youtube Erabaru bansos.

Bukti Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3

Nominal yang diterima KPM tidak seragam. Perbedaan jumlah saldo berkaitan dengan jenis bantuan yang diterima, komponen PKH yang dimiliki keluarga, serta kemungkinan adanya pencairan lebih dari satu program dalam waktu yang berdekatan.

Baca Juga: Waspada, 3 Penyebab Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2026 Gagal Cair

Beberapa transaksi yang dilaporkan antara lain:

Besarnya saldo PKH juga dapat berbeda antar-KPM karena PKH dihitung berdasarkan komponen yang dimiliki dalam keluarga penerima. Karena itu, nominal yang diterima satu KPM tidak dapat dijadikan patokan bahwa seluruh penerima memperoleh jumlah yang sama.

Daftar Wilayah yang Dilaporkan Mengalami Pencairan

Laporan pencairan tersebar di sejumlah wilayah Jawa, Sumatera, Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, hingga Kalimantan. Daerah yang disebut antara lain sebagai berikut.

Baca Juga: Jelang Mukab IX, Calon Ketua Kadin Kabupaten Bogor Diminta Perkuat Kolaborasi

Untuk kawasan Jawa Barat hingga Banten, sejumlah wilayah yang masuk dalam daftar antara lain Cianjur, Tasikmalaya, Subang, Majalengka, Sumedang, Pangandaran, Lebak, serta Tangerang.

Untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY, daerah yang disebut meliputi Grobogan, Demak, Banjarnegara, Purbalingga, Pati, Blora, Temanggung, Purworejo, hingga Batang.

Jawa Timur: Sampang, Bangkalan, Nganjuk, dan Jombang.

Sumatera Utara dan Aceh: Medan, Langkat, Asahan, Tapanuli Tengah, Labuhan Batu, Mandailing Natal, Nias Selatan, serta sejumlah wilayah di Aceh yang menggunakan penyaluran melalui BSI.

Baca Juga: Terindikasi Game Online Terlarang, Bansos PKH-BPNT Ditangguhkan? Begini Cara Klarifikasinya

Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, Jambi, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau:Palembang, Banyuasin, Muara Enim, Musi Banyuasin, Lahat, Ogan Ilir, OKU Selatan, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Pringsewu, Bandar Lampung, Bengkulu.

Daftar wilayah lainnya mencakup Rejang Lebong, sejumlah daerah di Jambi, Kampar, Lima Puluh Kota, Agam, Padang, Solok, Padang Pariaman, Indragiri Hilir, hingga Batam.

Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur: Lombok Timur, Lombok Tengah, Lombok Barat, Lombok Utara, Mataram, Bima, Sumbawa, Timor Tengah Selatan, Timor Tengah, Ngada, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Sumba Timur, Kupang, Alor, Sikka, dan Flores Timur.

Baca Juga: Status SIKS-NG Bansos Tahap 3 Sudah SI, Pastikan Status Kepesertaan Aktif

Cakupan wilayah di Sulawesi, Maluku, dan Kalimantan meliputi Makassar, Polewali Mandar, Parigi Moutong, Gorontalo, Poso, Donggala, Luwu Utara, Konawe, Enrekang, Muna, Bone, Maluku Tengah, Ketapang, serta Sambas.

Daftar tersebut menunjukkan wilayah yang disebut dalam laporan penyaluran, tetapi tidak berarti seluruh KPM di setiap kabupaten/kota tersebut telah menerima saldo secara bersamaan. Pencairan tetap dapat berlangsung secara bertahap sesuai proses di masing-masing wilayah dan bank penyalur.

Bantuan Lain yang Berjalan pada Agustus 2026

Selain PKH dan BPNT tahap 3, terdapat pula sejumlah program bantuan yang disebut masih berjalan pada Agustus 2026. Salah satunya adalah bantuan pangan berupa beras 10 kilogram yang dijadwalkan kembali disalurkan secara lebih luas setelah momentum 17 Agustus 2026.

Baca Juga: Jelang HUT ke-81 RI, Calon Paskibraka Kabupaten Bogor Jalani Pemusatan Latihan Intensif

Program lainnya adalah Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE). Bantuan ini ditujukan kepada KPM tertentu dalam bentuk dukungan modal usaha hingga Rp5 juta.

Penerima program tersebut merupakan KPM yang telah masuk sasaran atau yang ditetapkan melalui proses asesmen pendamping sosial.

Dengan adanya beberapa program yang berjalan berdekatan, KPM perlu memperhatikan jenis bantuan yang diterima. Saldo yang masuk ke KKS tidak selalu berasal dari satu program saja sehingga nominal transaksi yang terlihat dapat berbeda antara satu penerima dan penerima lainnya.

Baca Juga: Bansos BPNT Terus Mengalir, Saldo Rp600 Ribu Sudah Cair ke KKS

Saldo KKS Belum Masuk, Apakah Bantuan Hangus?

KPM yang berada di wilayah dengan laporan pencairan tetapi belum melihat saldo masuk ke KKS tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa bantuan tidak diterima. Penyaluran dapat berlangsung dalam beberapa termin sehingga waktu masuknya saldo antarpenerima tidak harus bersamaan.

Perbedaan waktu tersebut dapat terjadi meskipun wilayah atau bank penyalurnya sama. Karena itu, KPM yang belum menerima saldo masih dapat memantau perkembangan penyaluran pada periode berikutnya.

Pengecekan dapat dilakukan secara berkala melalui kanal resmi pengecekan bansos Kemensos dan dengan menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing. KPM juga sebaiknya memastikan kartu KKS masih dapat digunakan dan tidak mengalami kendala transaksi ketika melakukan pengecekan saldo.

Baca Juga: PKH BPNT Tahap 3 Terus Cair! Tapi Tak Semua KPM Lama dan Baru Dapat Bansos

Pada akhirnya, status SI menjadi salah satu indikator dalam proses penyaluran, tetapi bukan berarti seluruh KPM dengan status tersebut pasti menerima saldo pada jam atau tanggal yang sama.

Tahapan pencairan masih dapat berjalan secara bergelombang hingga proses penyaluran untuk penerima yang masuk termin berikutnya selesai.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : YouTube ERABARU BANSOS
bpnt bansos kks tahap 3 pkh