KKS Akhirnya Berstatus SI, Bansos PKH BPNT Tahap 3 Terus Cair di 55 Daerah Ini

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 20:57 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT (Instagram @kecamatan_pogalan)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT (Instagram @kecamatan_pogalan)

RADAR BOGOR - Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2026 terus berlangsung secara bertahap di sejumlah daerah. Sebagian data penerima manfaat telah mencapai status SI (Standing Instruction) pada SIKS-NG, yang menunjukkan proses penyaluran sudah memasuki tahap lanjutan sebelum dana diteruskan ke rekening KKS.

Melansir dari kanal Youtube Info Bansos pada Senin, 10 Agustus 2026, untuk KPM yang status SI masih perlu menunggu proses pemindahan dana dari bank penyalur ke rekening masing-masing. Karena penyaluran dilakukan secara bertahap, waktu masuknya saldo KKS dapat berbeda antara satu wilayah, bank, maupun kelompok penerima.

Status SI Menunjukkan Proses Penyaluran Sudah Berlanjut

Status SI (Standing Instruction) menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyaluran bansos. Status tersebut menunjukkan bahwa perintah pemindahbukuan dana dari rekening kas negara menuju bank penyalur telah diterbitkan.

Baca Juga: Sudah 2 Orang Daftar sebagai Bakal Calon Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Berikut Namanya

Karena itu, KPM yang belum melihat perubahan saldo meskipun datanya telah berstatus SI tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa bantuan tidak akan cair. Proses masuknya dana dapat berlangsung secara bertahap sesuai mekanisme masing-masing bank penyalur.

Perbandingan Data BPNT dan PKH

Gambaran mengenai perkembangan penyaluran dapat dilihat dari salah satu contoh data pada tingkat kecamatan. Jumlah penerima yang sudah status SI cukup besar dibandingkan total kuota yang tercatat.

Rinciannya sebagai berikut:

Baca Juga: Update Bansos Hari Ini: Status PKH BPNT Tahap 3 2026 Sudah SI, Ini Artinya

Angka tersebut menunjukkan bahwa proses penyaluran tidak selalu berlangsung serentak untuk seluruh penerima dalam satu wilayah. Sebagian data dapat lebih dahulu masuk tahap SI, sedangkan penerima lainnya masih menjalani proses pemeriksaan atau pemutakhiran data.

Mengapa Ada KPM Berstatus Tidak Disalurkan?

Adanya kategori tidak disalurkan berkaitan dengan hasil pemeriksaan data penerima. Dalam proses verifikasi, terdapat sejumlah kondisi yang dapat menyebabkan bantuan belum diteruskan kepada KPM.

Beberapa faktor yang disebutkan antara lain:

  1. Terindikasi terkait game online terlarang. Data penerima dapat menjadi bagian dari proses pemeriksaan apabila terdapat indikasi tertentu yang memengaruhi kelayakan penerima bantuan.
  2. Data anggota keluarga yang meninggal belum diperbarui. Perubahan komposisi keluarga yang belum tercermin dalam Kartu Keluarga dapat menyebabkan adanya ketidaksesuaian dalam data penerima.
  3. Status pekerjaan atau penghasilan tidak sesuai kriteria penerima.
  4. Ketidaksesuaian NIK. Perbedaan atau ketidakcocokan data kependudukan dengan database Dukcapil juga dapat memengaruhi proses penyaluran.

Baca Juga: Peserta PKA BPS 3 Hari di Kota Bogor, Belajar Pengelolaan Data dan Inovasi Pemerintahan

Bank Penyalur dan Nominal yang Diterima

Dalam perkembangan penyaluran yang terpantau, Bank BNI menjadi salah satu bank yang cukup banyak disebut dalam proses pencairan, disusul Bank BRI dan Bank BSI. Meski demikian, kecepatan masuknya saldo tidak dapat disamakan untuk seluruh KPM karena transfer dilakukan secara bertahap.

Untuk BPNT tahap 3, nominal yang diterima adalah Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan. Sementara itu, nominal PKH berbeda-beda karena disesuaikan dengan komponen yang dimiliki setiap KPM.

Beberapa nominal yang terpantau antara lain:

Baca Juga: Status Bansos Tahap 3 'Exclude' dan Gagal Cair? Begini Cara Memperbaikinya

Perbedaan nominal PKH tersebut terjadi karena besaran bantuan mengikuti komponen kepesertaan yang tercatat pada data penerima.

Lebih dari 55 Daerah Terpantau dalam Penyaluran

Penyaluran PKH dan BPNT tahap 3 juga terpantau di berbagai wilayah. Daerah yang masuk dalam pemantauan tersebar di Pulau Jawa hingga Sumatera.

Jawa Barat mencakup Kabupaten Bandung, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kota Bandung, dan Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: Beda Status Cek Bansos dan SIKS-NG, KPM Wajib Tahu Sebelum Panik Saldo Belum Cair

Jawa Tengah meliputi Kabupaten Pemalang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Tegal, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Rembang, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Semarang, Kabupaten Sukoharjo, dan Kota Semarang.

Sementara itu, Jawa Timur mencakup Kabupaten Malang, Kabupaten Tuban, Kabupaten Kediri, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Gresik, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Madiun.

Di luar wilayah tersebut, penyaluran juga terpantau di Kabupaten Bantul dan Kabupaten Kulonprogo di DI Yogyakarta, Kabupaten Deli Serdang di Sumatera Utara, Kota Tangerang di Banten, serta Kota Administrasi Jakarta Timur. Terdapat pula penyebutan wilayah Kota Malaya dalam daftar pemantauan.

Baca Juga: Ada yang Dapat Rp2,2 Juta! Cek KKS, Bansos PKH BPNT Tahap 3 Cair di 80 Daerah Ini

KPM Diminta Memantau Saldo KKS

Bagi KPM yang telah masuk dalam data SI, proses berikutnya adalah menunggu pemindahan dana ke rekening KKS. Jeda waktu antara perubahan status dan masuknya saldo dapat berbeda karena transfer dilakukan berdasarkan kelompok penyaluran dari masing-masing bank.

KPM dapat melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui ATM atau agen bank penyalur. Pemeriksaan secara berkala menjadi penting karena saldo tidak selalu masuk pada waktu yang sama untuk seluruh penerima, termasuk mereka yang berada dalam wilayah yang sama.

Dengan demikian, status SI dapat menjadi salah satu indikator bahwa data bansos telah memasuki tahap penyaluran, tetapi belum dapat dijadikan patokan bahwa seluruh KPM akan menerima dana pada hari yang sama. KPM tetap perlu memperhatikan perkembangan data dan memastikan informasi kepesertaan serta data kependudukan tetap sesuai.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : Youtube Info Bansos
Status SI bpnt bansos tahap 3 pkh