RADAR BOGOR - Kabar mengenai pencairan PKH tahap ketiga terus menjadi perhatian keluarga penerima manfaat.
Dilansir dari kanal YouTube ANAMOVIE, di tengah banyaknya informasi yang beredar, masih banyak KPM yang bingung karena melihat status pencairan mereka berbeda-beda.
Ada yang sudah berhasil cek rekening, ada yang berada pada tahap SPM, bahkan sebagian KPM sudah mendapatkan status SI.
Baca Juga: Polsek Gunung Putri Gerebek Saung di Cikeas Udik Bogor, Ratusan Butir Obat Keras Terlarang Disita
Perbedaan tersebut sebenarnya merupakan bagian dari proses penyaluran bantuan yang berlangsung secara bertahap.
Status pertama yang perlu dipahami adalah proses verifikasi data.
Pada tahap ini, data penerima akan diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya dengan persyaratan program.
Baca Juga: 40 Anggota Tarung Derajat Kota Bogor Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat
Setelah proses tersebut selesai, data kemudian bergerak menuju pengecekan rekening.
Pada tahap cek rekening, sistem akan menunjukkan apakah rekening penerima berhasil diverifikasi atau mengalami kegagalan.
Jika terdapat masalah sinkronisasi data atau ketidaksesuaian informasi rekening, proses pencairan dapat tertahan.
Baca Juga: KKS Akhirnya Berstatus SI, Bansos PKH BPNT Tahap 3 Terus Cair di 55 Daerah Ini
Apabila rekening berhasil diverifikasi, proses berikutnya dapat memasuki penerbitan SPM.
SPM merupakan bagian dari mekanisme administrasi pembayaran sebelum dana dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Setelah itu terdapat proses SP2D atau Surat Perintah Pencairan Dana.
Baca Juga: Kota Bogor Siap Gelar Drum Band Porprov Jabar 2026, Ini 3 Venue yang Ditetapkan
Kemudian, salah satu status yang menjadi perhatian KPM adalah SI atau Standing Instruction.
KPM yang sudah mencapai status SI memiliki alasan untuk lebih aktif memantau rekening atau kartu KKS.
Namun, perlu dipahami bahwa status tersebut bukan berarti seluruh penerima akan menerima saldo secara serentak.
Baca Juga: Sudah 2 Orang Daftar sebagai Bakal Calon Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Berikut Namanya
Masuknya saldo dapat berbeda-beda tergantung proses penyaluran di masing-masing wilayah dan bank penyalur.
Oleh karena itu, jika KPM di suatu daerah sudah menerima bantuan sementara daerah lain belum, kondisi tersebut tidak otomatis berarti pencairan di daerah yang belum menerima dibatalkan.
Selain status pencairan, KPM juga perlu memperhatikan status kepesertaan. Proses validasi penerima PKH terus berjalan.
Baca Juga: Update Bansos Hari Ini: Status PKH BPNT Tahap 3 2026 Sudah SI, Ini Artinya
Penerima yang masih tercatat secara resmi dan memenuhi kriteria memiliki peluang untuk menerima bantuan sesuai ketentuan.
Sebaliknya, apabila seseorang sudah dinyatakan tereksklusi dalam sistem, maka bantuan tahap berjalan tidak dapat dipastikan akan diterima.
Bagi masyarakat yang merasa masih layak menerima bantuan tetapi mendapatkan status desil yang tidak sesuai, tersedia mekanisme pengusulan perbaikan data.
Baca Juga: Peserta PKA BPS 3 Hari di Kota Bogor, Belajar Pengelolaan Data dan Inovasi Pemerintahan
Pengajuan dapat dilakukan melalui pemerintah desa atau kelurahan, pendamping sosial, maupun kanal resmi Kementerian Sosial.
Jadi, KPM tidak perlu langsung panik ketika saldo belum masuk. Yang lebih penting adalah mengetahui status terakhir pencairan dan memastikan data penerima tetap valid.***
Editor : Khairunnisa RBSumber : YouTube @ANAMOVIE