Kemensos Umumkan Bansos PKH BPNT Tahap 3 Telah Cair, Ini Target Penyalurannya

Asep Suhendar • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 23:12 WIB
Ilustrasi KKS untuk mencairkan bansos PKH dan BPNT tahap ketiga tahun 2026. (Youtube Kemensos RI)
Ilustrasi KKS untuk mencairkan bansos PKH dan BPNT tahap ketiga tahun 2026. (Youtube Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Kemensos secara resmi mengabarkan bahwa bantuan sosial atau bansos tahap ketiga tahun 2026 telah resmi disalurkan. 

Bantuan yang disalurkan mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk kuartal ketiga. 

"Bantuan sosial triwulan ke-3 untuk PKH dan BPNT sudah disalurkan," tulis akun Instagram resmi Kemensos, dikutip pada Senin, 10 Agustus 2026.

Baca Juga: Ida Ayu Manik dan Ilham Dzikri Raih Podium Pertama Bupati Bogor Cup Tour Malasari Halimun Salak 2026

Ada perbedaan jumlah penerima manfaat untuk kedua bansos reguler tersebut, untuk PKH yaitu sebanyak lebih dari 7 juta KPM, sedangkan BPNT lebih dari 12 juta KPM. 

Kedua bantuan sosial ini diberikan dengan tujuan agar masyarakat miskin dan rentan bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pangan, pendidikan, hingga biaya kesehatan. 

Nominal bantuan yang diberikan juga berbeda, PKH diberikan berdasarkan jenis komponen dari bansos tersebut yang mencakup lansia, ibu hamil, anak sekolah, hingga penyandang disabilitas.

Baca Juga: Bansos Agustus 2026: Selain PKH dan BPNT, PIP Cair Bulan Ini

Besarannya sendiri cukup bervariasi, yaitu mulai dari ratusan ribu rupiah hingga juta rupiah untuk setiap tahap penyalurannya. 

Sementara itu, BPNT diberikan dengan nominal sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan sekaligus, pasalnya bantuan ini per bulannya adalahh Rp200 ribu. 

Lantas, sampai kapan penyaluran bansos tahap ketiga ini akan berlangsung?  Berikut penjelasannya.  

Baca Juga: Bantuan PIP Tak Kunjung Masuk? Hati-Hati, Perubahan Data Ini Penentunya

Dalam unggah akun Instagram resminya, Kemensos menyampaikan bahwa penyaluran bantuan kuartal ketiga ditargetkan akan selesai pada akhir Agustus 2026. 

Di samping itu, Kemensos juga mengimbau kepada KPM untuk menggunakan dana bansos triwulan ketiga ini dengan bijak sebagaimana mestinya.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : instagram @kemensosri
bpnt kemensos bansos pkh