Status Cek Bansos Masih April-Juni 2026 di Tahap 3? Ini Tiga Penyebab dan Cara Mengatasinya

Eli Kustiyawati • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 05:14 WIB
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos dicabut (YouTube Linjamsos Oke)
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos dicabut (YouTube Linjamsos Oke)

RADAR BOGOR - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah melakukan pengecekan di website Cek Bansos namun statusnya masih menampilkan periode April hingga Juni 2026 dan belum berubah ke Juli-September 2026, ada beberapa hal penting yang perlu dipahami.

Kondisi ini menandakan bahwa ada kemungkinan bantuan sosial (bansos);di tahap ketiga tidak akan cair, namun penyebabnya perlu diidentifikasi lebih lanjut untuk mengetahui langkah yang tepat.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, setidaknya ada tiga penyebab utama yang membuat status di Cek Bansos tidak berubah ke periode tahap ketiga.

Baca Juga: Kemensos Umumkan Bansos PKH BPNT Tahap 3 Telah Cair, Ini Target Penyalurannya

Penyebab Pertama: Penerima Tercatat Meninggal Dunia

Jika nama yang bersangkutan sudah tercatat meninggal dunia di dalam sistem kependudukan, maka bantuannya secara otomatis tidak bisa cair dan status tidak akan diperbarui ke periode berikutnya.

Penyebab Kedua: Eksklusi karena Kenaikan Desil

Penyebab kedua adalah terjadinya kenaikan desil kesejahteraan. Jika sistem DTSEN mendeteksi bahwa kondisi ekonomi keluarga sudah meningkat sehingga dikategorikan sejahtera atau berada di desil 5 ke atas, maka kepesertaan akan dihapus dan bantuan tidak lagi disalurkan.

Baca Juga: Bansos Agustus 2026: Selain PKH dan BPNT, PIP Cair Bulan Ini

Penyebab Ketiga: Terindikasi Penyalahgunaan Dana Bansos

Ini merupakan penyebab yang paling banyak ditemukan dan juga paling banyak dibahas, termasuk disampaikan langsung oleh Menteri Sosial melalui media sosial resmi Kemensos.

Sebanyak 1,4 juta penerima bansos dilaporkan ditangguhkan bantuannya karena terindikasi terlibat dalam aktivitas game online terlarang.

Baca Juga: Bantuan PIP Tak Kunjung Masuk? Hati-Hati, Perubahan Data Ini Penentunya

Data ini bersumber dari PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang mendeteksi adanya transfer sejumlah uang dari rekening penerima bansos ke rekening yang diduga terafiliasi dengan game online terlarang.

Yang perlu diperhatikan, pemeriksaan PPATK tidak hanya mencakup NIK milik penerima bansos saja, melainkan seluruh NIK dalam satu Kartu Keluarga.

Artinya jika ada satu anggota keluarga dalam satu KK yang terindikasi melakukan aktivitas mencurigakan seperti game online terlarang, maka seluruh keluarga dalam KK tersebut bisa terdampak dan bantuannya ikut ditangguhkan.

Baca Juga: KKS Akhirnya Berstatus SI, Bansos PKH BPNT Tahap 3 Terus Cair di 55 Daerah Ini

Langkah yang Bisa Ditempuh

Bagi KPM yang statusnya masih April-Juni 2026 dan belum berubah, langkah pertama yang disarankan adalah segera menemui pendamping sosial PKH di kecamatan setempat atau langsung mendatangi kantor desa atau kelurahan untuk melakukan pengecekan lebih lanjut di sistem Sepakat.

Di sana akan terlihat keterangan yang lebih spesifik mengenai penyebab status yang tidak berubah, apakah karena eksklusi kesejahteraan atau karena indikasi penyalahgunaan dana bansos.

Baca Juga: Update Bansos Hari Ini: Status PKH BPNT Tahap 3 2026 Sudah SI, Ini Artinya

Jika penyebabnya adalah indikasi penyalahgunaan dana bansos dan KPM merasa tidak melakukan hal tersebut, bisa segera mengajukan sanggahan melalui akun milik desa atau kelurahan, maupun melalui akun milik pendamping sosial.

Jika sanggahan diproses dan disetujui, ada peluang bantuan bisa kembali cair pada tahap keempat berikutnya.

Namun jika terbukti memang terlibat dalam aktivitas yang menyebabkan penangguhan, bantuan tidak akan bisa dipulihkan meskipun mengajukan sanggahan.***

Editor : Eli Kustiyawati
Sumber : YouTube Ach Haris Efendy
bantuan sosial cek bansos kpm bansos