RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT / Sembako) Tahap 3 alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 secara resmi telah memasuki tahap pencairan masif.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan, proses penyaluran dana bansos dari Kas Negara ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima terus berjalan dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada akhir bulan Agustus 2026.
"Penyaluran bansos kita di triwulan ketiga sampai sekarang terus berproses. Ditargetkan pada bulan Agustus ini bisa tuntas seluruhnya untuk total lebih dari 18 juta KPM penerima PKH dan Sembako," kata Gus Ipul, dikutip dari laman Kemensos.
Baca Juga: PKH dan BPNT Tahap 3 2026 Mulai Cair, Kapan Masuk KPM? Ayo Cek Bansos
Berdasarkan data resmi Kementerian Sosial RI, angka penyaluran dana bansos terus meningkat signifikan di seluruh Indonesia:
• PKH > 7 Juta KPM ~ 10,1 Juta KPM
• BPNT (Sembako) > 12 Juta KPM ~ 18,2 Juta KPM
Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel, Kemensos menjelaskan, penetapan penerima bansos didasarkan pada data dinamis yang diolah dan dimutakhirkan secara berkala setiap 3 bulan sekali oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Akibat adanya pergerakan kondisi sosial ekonomi masyarakat (inclusion error/exclusion error, perubahan tingkat ekonomi, kelahiran, kelulusan sekolah, hingga kematian), terdapat dinamika kepesertaan pada Triwulan 3 ini:
Baca Juga: Kenapa Hanya KPM Desil 1-4 yang Dapat Bansos Tambahan? Cek Penjelasannya
1. Bansos BPNT (Sembako)
KPM Lanjut dari Triwulan 2: 15.215.415 KPM
KPM Dialihkan / Ditangguhkan: 3.043.419 KPM
Total Kuota Penerima: 18.258.834 KPM
2. Bansos PKH
KPM Lanjut dari Triwulan 2: 8.359.800 KPM
KPM Dialihkan / Ditangguhkan: 1.641.900 KPM
Total Kuota Penerima: 10.001.700 KPM
Bagi penerima manfaat yang bantuannya tidak lagi cair atau dialihkan pada tahap ini, Kemensos merincikan beberapa kriteria utamanya:
Baca Juga: Resep Bihun Goreng Ala Solaria, Gurih Smoky dengan Topping Lengkap
• Kenaikan Desil Ekonomi: Status kesejahteraan keluarga dinilai meningkat (masuk Desil 5 ke atas).
• Graduasi Mandiri: KPM telah mampu secara finansial atau mengundurkan diri secara sukarela.
• Meninggal Dunia / Tidak Ditemukan: KPM utama meninggal dunia tanpa adanya pembaruan KK atau pindah domisili tanpa melapor.
• Terindikasi Game Online Terlarang: Penangguhan tegas dilakukan berdasarkan data transaksi finansial dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Proses penyaluran bansos dilakukan secara bertahap melalui gelombang transfer (termin).
KPM bansos diimbau untuk bersabar menantikan giliran transfer rekening KKS, dan melakukan pengecekan berkala melalui portal resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi m-banking bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI).***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : YouTube Arfan Saputra Channel