Hati-hati Hoax, Kemensos Tegaskan Fungsi Aplikasi Cek Bansos Bukan untuk Usulan PIP

Siti Dewi Yanti • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:43 WIB
Kemensos tegaskan infomrasi Hoax yang sedang beredar di tengah masyarakat (instagram Kemensos)
Kemensos tegaskan infomrasi Hoax yang sedang beredar di tengah masyarakat (instagram Kemensos)

RADAR BOGOR - Beredar kabar yang menyebutkan terkait alur pendaftaran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui Aplikasi Cek Bansos untuk usulan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkapkan, informasi tersebut adalah hoax dan meminta kepada publik untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.

"Informasi tersebut TIDAK BENAR dan bukan merupakan materi resmi dari Kementerian Sosial RI," tulis Kemensos.

Kemensos menhimbau, agar memastikan sumber informasi berasal dari kanal resmi sebelum membagikan berita.

Lebih lanjut, aplikasi Cek bansos digunakan hanya untuk usulan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Aplikasi Cek Bansos juga hanya menerima pendaftaran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK), dan pembaharuan data KPM.

"Bukan untuk usulan PIP," tambah Kemensos.

Baca Juga: Ingin Menambah Menit Bermain, Franco Mastantuono Tinggalkan Real Madrid Gabung Fiorentina

Status Penyaluran Bansos Sudah SI  

Berubahnya status penyaluran bansos tahap ketiga tahun 2026 menjadi standing instruction (SI) merupakan sinyal hijau bahwa dana bantuan akan segera tercairkan.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah aktif tinggal menunggu giliran dana bansos masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Kanal youtube Info Bansos mengungkapkan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pencairan bansos tahap 3 tahun 2026 benar-benar sudah mulai bergulir secara nyata.

Kabar pencairan bansos diperkuat dengan unggahan resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di akun media sosialnya.

"Bantuan Sosial Triwulan ke-3 untuk PKH dan BPNT sudah disalurkan. Manfaatkan bantuan dengan bijak agar lebih berdampak untuk kesejahteraan keluarga," tulis Kemensos.

Selain unggahan di akun media sosial Kemensos, KPM melaporkan bukti fisik berupa struk pencairan dari berbagai daerah.

Salah satunya, KPM asal Sulawesi Tengah mengatakan, telah menarik dana bansos senilai Rp600.000 pada 9 Agustus 2026.

Editor : Siti Dewi Yanti
Sumber : Kemensos
cek bansos Bansos PIP hoax