RADAR BOGOR - Di tengah kabar gembira pencairan bansos PKH dan BPNT triwulan ketiga yang berlangsung masif, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) otomatis menerima haknya.
Data rekapitulasi terbaru dari sistem SIKS-NG menunjukkan sejumlah KPM justru masuk kategori tidak disalurkan akibat berbagai faktor anomali saat proses verifikasi kelayakan.
Data Rekapitulasi Ungkap Ada KPM yang Tertahan
Sebagai gambaran, pada satu kecamatan contoh, total kuota program BPNT tercatat 3.119 KPM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.837 KPM sudah berstatus Standing Instruction (SI) dan siap salur ke KKS Merah Putih. Namun, ada 258 KPM yang tidak terdata dan tidak disalurkan.
Baca Juga: Hati-hati Hoax, Kemensos Tegaskan Fungsi Aplikasi Cek Bansos Bukan untuk Usulan PIP
Pola serupa terjadi pada program PKH di kecamatan yang sama. Dari total kuota 1.392 KPM, sebanyak 1.331 KPM sudah berstatus SI dan siap ditransaksikan. Sisanya, sebanyak 32 KPM, statusnya tidak disalurkan.
Empat Faktor Penyebab Bansos Tidak Cair
Mengutip dari kanal Erabaru Bansos, ada beberapa faktor utama yang membuat data KPM masuk kategori tidak disalurkan akibat anomali saat verifikasi kelayakan, di antaranya:
1. Terindikasi keterlibatan dalam game online terlarang
2. Anggota keluarga tercatat sudah meninggal dunia tanpa pembaruan Kartu Keluarga (KK)
3. Penerima memiliki pekerjaan atau penghasilan yang dinilai tidak layak, misalnya keluarga yang diangkat menjadi ASN, TNI, Polri, atau memiliki gaji di atas UMR
4. Ketidaksesuaian data NIK dengan data yang tercatat di Dukcapil
Data Bersih Jadi Kunci Kelancaran Pencairan
Bagi KPM yang datanya masih bersih dan valid, perubahan status menjadi SI disebut sebagai sinyal positif bahwa dana bansos sudah aman dan tinggal menunggu giliran masuk ke rekening KKS.
Baca Juga: Target Rampung Agustus, Akankah Bansos Tahap 3 Cair Semua Bulan Ini?
"Kabar berubah statusnya menjadi SI adalah sinyal hijau, bahwa dana bansos Bapak Ibu sudah aman dan tinggal menunggu giliran masuk ke rekening kartu KKS merah putih," jelas saluran Erabaru Bansos
KPM yang merasa datanya sudah sesuai namun belum kunjung berstatus SI dihimbau segera mengecek kembali kesesuaian data NIK, KK, dan status pekerjaan anggota keluarga melalui pendamping sosial atau kantor desa setempat.
Memastikan data tetap valid menjadi kunci utama agar bansos PKH dan BPNT dapat tersalur tanpa hambatan pada termin berikutnya.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : YouTube ERABARU BANSOS