RADAR BOGOR - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT mengeluhkan datanya tiba-tiba tereksklusi atau dikeluarkan dari daftar penerima pada penyaluran triwulan ketiga 2026.
Fenomena ini ramai menjadi keluhan pada pertengahan Agustus 2026, dengan dugaan penyebab utama mengarah pada hasil survei terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Melansir dari kanal youtube Akib Trend Channel, belakangan ini, banyak KPM melaporkan bahwa informasi triwulan ketiga menunjukkan sejumlah penerima tiba-tiba tereksklusi dari sistem. Keluhan serupa muncul dari berbagai daerah, membuat KPM khawatir kehilangan hak atas bansos yang selama ini rutin diterima.
Baca Juga: Waspada! Ini 4 Alasan KPM Bisa Gagal Cair Bansos PKH dan BPNT Meski Sudah Terdaftar
"Info triwulan 3 itu sekarang banyak yang exclude," ungkap salah satu KPM yang mempertanyakan fenomena tersebut.
Survei BPS Diduga Jadi Pemicu Utama
Menanggapi keluhan tersebut, kemungkinan penyebab eksklusi data berkaitan dengan survei yang sebelumnya dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Data hasil survei tersebut diduga langsung memengaruhi status kelayakan KPM dalam sistem penyaluran bansos.
"Mungkin karena itu ya kemarin kan ada survei dari BPS kemarin, mungkin itu datanya masuk jadi langsung terexclude, itu dikarenakan kepemilikan teman-teman itu sudah agak mending daripada sebelumnya," jelas saluran Akib Trend Channel.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Masif di 55 Daerah, Cek Apakah Wilayah Anda Termasuk
Kondisi Ekonomi Membaik Jadi Faktor Penentu
Penjelasan tersebut mengindikasikan bahwa perubahan status kepemilikan aset atau kondisi ekonomi KPM yang dinilai sudah membaik dibanding periode sebelumnya menjadi salah satu variabel yang memengaruhi hasil survei.
Kondisi ini sejalan dengan sistem desil yang diterapkan Kementerian Sosial, di mana KPM dengan kondisi ekonomi yang dianggap sudah lebih baik berpotensi dikeluarkan dari daftar penerima bansos reguler.
Bukan Kesalahan Sistem, Tapi Pembaruan Data
Fenomena data exclude ini bukan disebabkan oleh kesalahan sistem, melainkan bagian dari proses pembaruan dan validasi data yang terus dilakukan pemerintah setiap periode penyaluran.
Baca Juga: KKS Bank BRI di Wilayah Ini Cairkan Bansos BPNT Tahap 3, BLT Dana Desa Disalurkan?
KPM yang merasa datanya tereksklusi padahal masih berhak menerima bansos disarankan segera melakukan klarifikasi melalui pendamping sosial atau aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial.
Bagi KPM yang mengalami eksklusi data pada triwulan ketiga ini, langkah paling tepat adalah segera mengecek status melalui aplikasi Cek Bansos dan berkoordinasi dengan pendamping sosial setempat untuk memastikan penyebab pasti serta opsi pengajuan perbaikan data jika memang masih memenuhi kriteria penerima bansos PKH maupun BPNT.***
Editor : Asep SuhendarSumber : youtube akib trend channel