Cek Nominal Bansos PKH Ibu Hamil Tahap 3 2026 dan Cara Mencairkannya

Asep Suhendar • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:42 WIB
Ibu hamil, salah satu komponen penerima bansos PKH tahap ketiga tahun 2026. (Pexels/ Breno Cardoso)
Ibu hamil, salah satu komponen penerima bansos PKH tahap ketiga tahun 2026. (Pexels/ Breno Cardoso)

RADAR BOGOR - Pemerintah menyalurkan bantuan sosial atau bansos tahap ketiga tahun 2026 kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah Indonesia. 

Salah satu bansos yang terpantau mulai cair pada Agustus 2026 ini adalah Program Keluarga Harapann (PKH), sebagaimana dilansir dari kanal Yutube Diary Bansos. 

Pada bansos reguler yang satu ini terdapat beberapa komponen, salah satunya adalah ibu hamil yang akan menerima pencairan pada kuartal yang ketiga ini. 

Baca Juga: Bogor Peringkat Ketiga Ketahanan Bencana se-Jawa Barat, BNPB Dorong Daerah Perkuat Mitigasi

Berapa Nominal Bansos Ibu Hamil Pada Komponen PKH?

Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman resmi Kemensos, ibu hamil akan mendapatkan dana bantuan senilai Rp3.000.000 per tahun. Jika disalurkan per tiga bulan, maka mereka akan menerima bansos senilaii Rp750 ribu.

Jika menggunakan skema penyaluran per dua bulan, maka bantuan yang akan diterima senilai Rp500 ribu, karena indeks per bulannya yaitu sebesar Rp250 ribu. 

Cara Cek Bansos Ibu Hamil dari PKH Tahun 2026

Setiap ibu hamil yang ingin mengetahui apakah mereka menerima bantuan sosial dari pemerintah atau tidak bisa mengeceknya melalui beberapa langkah berikut ini: 

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair Malam Ini, Saldo KKS Mulai Masuk di Banyak Daerah

  1. Kunjungi laman resmii cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di handphone.
  2. Masukan NIK KTP dengan benar pada kolom yang tersedia.
  3. Isi verifikasi (captcha).   
  4. Klik "Cari Data".
  5. Tunggu sampai informasi seputar bansos PKH tersebut muncul ada laman tersebut. 

Baca Juga: PKH BPNT Tahap 3 Cair di KKS BNI dan BSI, Cek Daftar Daerah dan Nominal Bantuan

Cara Cairkan Bansos PKH Komponen Ibu Hamil

Jika saldo bansos sudah masuk ke KKS, maka langkah selanjutnya adalah mencairakna dana bantuan, salah satu proses pencairan bisa dilakukan melalui mesin ATM bank penyalur. 

Adapun langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: KPM Bansos Diimbau Tidak Cek Saldo KKS Terus-Menerus, Ini Alasannya

  1. Datang ke mesin ATM bank penyalur dengan membawa kartu KKS.
  2. Masukan kartu KKS ke mesin ATM. 
  3. Masukan PIN KKS Merah Putih yang kamu miliki. 
  4. Pilih bahasa Indonesia. 
  5. Klik "Tarik Tunai" lalu pilih "Transaksi Lain".
  6. Masukan jumlah nominal uang yang akan dicairkan.
  7. Tunggu sampai uang keluar dari mesin ATM, setelah diambil jangan lupa untuk mengamankan kembali kartu KKS yang Anda miliki.***
Editor : Asep Suhendar
Sumber : YouTube Diary bansos, kemensos.go.id
ibu hamil bansos pkh