PIP 2026 Cair Berdasarkan Desil, Ini Kriteria KPM yang Berpeluang Menerima

Kholikul Ihsan • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:18 WIB
Ilustrasi siswa memegang kartu KIP (instagram @puslapdik_dikbud)
Ilustrasi siswa memegang kartu KIP (instagram @puslapdik_dikbud)

RADAR BOGOR - Kabar penting bagi orang tua siswa penerima Program Indonesia Pintar (PIP). Pencairan bantuan PIP tahap ketiga tahun 2026 saat ini masih terus berjalan, namun tidak semua anak usia sekolah otomatis berhak menerima bantuan ini.

Dilansir dari channel youtube Anamovie, menyebutkan bahwa penyaluran PIP bergantung pada status desil keluarga penerima, sehingga penting bagi orang tua untuk memahami kriteria kelayakannya.

PIP Menyasar Keluarga Miskin dan Rentan Miskin

Bantuan PIP diperuntukkan bagi anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin, mencakup jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK, SLB, hingga jalur pendidikan nonformal seperti Paket A, B, dan C.

Baca Juga: Bansos Sudah SI di SIKS-NG? Ini Daftar 10 Wilayah yang Disarankan Segera Cek Saldo KKS

"Penyaluran PIP untuk saat ini sedang berjalan bagi anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin," jelas kanal Anamovie.

Desil Tinggi Berpotensi Tidak Memenuhi Syarat

Status desil menjadi penentu utama kelayakan penerima PIP. KPM dengan desil 5 hingga 10 dianggap memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik, sehingga berpotensi tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

"Kalau keluarganya dianggap cukup atau desilnya tinggi, mungkin desilnya 5 atau 6 sampai 10, ada kemungkinan tidak memenuhi syarat, karena bukan berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin," tambahnya dalam penjelasan tersebut.

 Baca Juga: Kabar Baik, Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Disalurkan Serentak Lewat 4 Bank Himbara

Sebaliknya, keluarga dengan desil 1 sampai 4 dinilai lebih berpeluang mendapatkan bansos PIP.

Belum Cair? Ini Langkah yang Bisa Dilakukan

Bagi siswa yang PIP-nya belum cair, orang tua disarankan untuk menanyakan langsung ke pihak sekolah. Sebab, banyak kasus PIP tidak cair disebabkan data yang sudah tidak aktif atau siswa sudah ter-exclude dari sistem.

"Silakan tanyakan juga ke Bapak atau Ibu guru yang ada di sekolahan mengenai pencairan untuk bansos PIP-nya, supaya nanti diberikan solusi bagi yang masih belum cair," himbau narator Anamovie.

Jika data sudah tidak aktif, orang tua diminta segera melakukan pembaruan data agar peluang pencairan tetap terbuka.

Baca Juga: Bansos Tahap 3 Terpantau Cair Hari Ini, Begini Cara Cairkan Lewat ATM Bank Himbara

Komunikasi aktif dengan pihak sekolah menjadi kunci penting untuk memastikan kelancaran pencairan bantuan PIP tahap ketiga tahun 2026.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : YouTube ANAMOVIE
kriteria pip pip Desil bansos