RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kemensos kembali menyalurkan bantuan sosial atau bansos pada Agustus tahun 2026 ini.
Salah satu bantuan sosial yang terpantau cair pada hari ini Rabu, 12 Agustus 2026 yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga tahun 2026.
Dilansir dari kanal akun Instagram resmi Kemensos, jumlah penerima bansos PKH yang sudah disalurkan pada kuartal ketiga ini yaitu sebanyak lebih dari 7 juta KPM.
Baca Juga: RSUD Bakti Pajajaran Bogor Hadirkan Poliklinik Spesialis Onkologi, Tangani Penyakit Tumor Kanker
Salah atau komponen PKH yang menerima bantuan adalah ibu hamil yang telah dinyatakan masuk ke dalam kriteria penerima bantuan.
Nominal Bansos PKH Ibu Hamil
Pada dasarnya komponen PKH sendiri mencakup lansia, ibu hamil, anak sekolah, hingga penyandang disabilitas berat.
Adapun untuk komponen ibu hamil nominal bantuan yang diberikan yaitu sebesar Rp3.000.000 per bulan.
Baca Juga: Usai Terima Bendera dari Bupati Bogor, 30 Paskibraka Cileungsi Siap Bertugas
Penyalurannya dilakukan per tiga bulan sekaligus dengan jumlah dana yang sampai ke KPM yaitu Rp750.000 per tahapnya.
Dana bantuan bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan gizi selama mengandung sang buah hati.
Proses penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan bank penyalur (BSI, BNI, BRI, dan Mandiri).
Baca Juga: Pertandingan Sepak Bola Tarkam di Sukajaya Bogor Berakhir Ricuh
Cara Cairkan Bansos PKH Ibu Hamil
Bagi pemilik KKS Merah Putih, proses pencairan bisa dilakukan salah satunya melalui mesin ATM bank penyalur.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Datang ke mesin ATM bank penyalur dengan membawa kartu KKS.
2. Masukan kartu KKS dengan benar.
3. Masukan PIN KKS Merah Putih yang kamu miliki.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Makin Merata: KKS Lama BNI Mendominasi, Ini Rincian Nominal yang Cair
4. Pilih bahasa Indonesia.
5. Klik "Transaksi Lainnya" atau "Tarik Saldo" masukan nominal bansos yang akan dicairkan dan tunggu sampai uang bantuan keluar dari mesin ATM.***
Editor : Asep SuhendarSumber : instagram @kemensosri