Bansos Tambahan Mulai Disalurkan Agustus 2026, KPM Berpotensi Terima Beras 30 Kg

Eli Kustiyawati • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:55 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan pangan beras (YouTube TV BULOG)
Ilustrasi penyaluran bantuan pangan beras (YouTube TV BULOG)

RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) pada Agustus 2026 kembali menjadi perhatian keluarga penerima manfaat (KPM).

Selain bantuan PKH dan BPNT tahap 3 yang masih disalurkan secara bertahap, terdapat bantuan tambahan berupa bantuan pangan beras.

Berdasarkan informasi dalam video tersebut, bantuan pangan berupa beras mulai terpantau disalurkan pada Kamis, 13 Agustus 2026.

Salah satu wilayah yang disebut sudah melakukan penyaluran adalah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca Juga: Update Cek Saldo KKS Mandiri: Akankah PKH BPNT Tahap 3 Cair 13 Agustus? 

Bantuan pangan tersebut diberikan untuk alokasi tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

Setiap bulan, KPM mendapatkan 10 kilogram beras sehingga total bantuan yang diterima mencapai 30 kilogram.

Penyaluran bantuan pangan dilakukan melalui lokasi yang telah ditentukan pemerintah daerah.

KPM yang mendapatkan undangan diminta mengikuti informasi mengenai jadwal dan tempat pengambilan bantuan.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair di Dua KKS, PIP Rp1,8 Juta Ikut Disalurkan

Namun, bantuan yang disalurkan dalam program tersebut berupa beras. Artinya, KPM tidak mendapatkan minyak goreng atau bahan pokok lainnya dalam penyaluran yang disebutkan tersebut.

Kriteria penerima bantuan pangan

Bantuan pangan ini diprioritaskan bagi keluarga yang masuk dalam kelompok desil 1 hingga desil 4 sesuai data pemerintah.

Jumlah penerima bantuan pangan secara nasional disebut mencapai sekitar 35 juta keluarga penerima manfaat.

Baca Juga: PKH BPNT Tahap 3 2026 Belum Masuk KKS, Begini Cara Cek Status dan Penyebabnya

KPM PKH dan BPNT yang masuk dalam kelompok prioritas tersebut berpeluang mendapatkan bantuan pangan.

Selain itu, masyarakat yang bukan penerima PKH atau BPNT juga dapat menerima bantuan apabila memenuhi kriteria dan masuk dalam data penerima bantuan pangan.

Meski demikian, status sebagai kelompok prioritas tidak otomatis menjamin bantuan diterima. Data penerima tetap melalui proses penetapan dan pemeriksaan pemerintah.

KPM yang menerima undangan pengambilan bantuan pangan diimbau memanfaatkan bantuan tersebut sesuai kebutuhan rumah tangga.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026 Belum Cair, Cek Penyebab dan Solusinya

Beras dapat digunakan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga selama periode penyaluran.

Penyaluran dilakukan secara bertahap

Bagi daerah yang belum menerima informasi mengenai pembagian bantuan pangan, KPM diimbau tidak langsung khawatir.

Penyaluran dilakukan secara bertahap sehingga waktu pembagian dapat berbeda antara satu daerah dan daerah lainnya.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026 Belum Cair, Cek Penyebab dan Solusinya

Dalam informasi tersebut disebutkan bahwa pemerintah berencana melakukan peluncuran bantuan pangan secara lebih luas pada 17 Agustus 2026.

Selanjutnya, penyaluran akan dilakukan secara bertahap di berbagai daerah sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.

Selain bantuan pangan, pencairan PKH tahap 3 tahun 2026 juga masih berlangsung.

Sejumlah KPM, terutama pemegang KKS Bank BNI, telah melaporkan adanya saldo bantuan yang masuk.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 2026 Tidak Cair, Ini Langkah yang Bisa Dilakukan KPM

Sementara itu, pencairan PKH dan BPNT melalui Bank BRI, Bank Mandiri, serta Bank BSI disebut masih berlangsung secara bertahap.

KPM disarankan melakukan pengecekan rekening secara berkala melalui layanan perbankan yang tersedia agar tidak perlu terlalu sering datang ke ATM atau agen bank.***

Editor : Eli Kustiyawati
Sumber : YouTube Diary bansos
bantuan sosial bpnt Bantuan Pangan Beras bansos pkh