RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 (Alokasi Juli, Agustus, dan September 2026) terpantau makin deras dan merata.
Berdasarkan deretan laporan mutasi riil para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bank BNI menjadi bank penyalur (Himbara) yang paling agresif mencairkan saldo bansos ke kartu KKS Merah Putih, baik terbitan KKS lama (2017) maupun KKS terbitan terbaru (2025).
Berikut adalah daftar laporan bukti transaksi saldo masuk dan penarikan tunai KPM dari berbagai wilayah:
Baca Juga: Pagi Ini, Bansos PKH Tahap 3 Cair Makin Deras via KKS BNI, Cek 9 Wilayah Masuk Saldo
• Kejaksan, Cirebon: Komponen PKH Rp400.000 Tarik Tunai
• Kab. Cirebon: Komponen PKH Rp250.000 Tarik Tunai
• Semanan, Jakbar: PKH Akumulasi Rp1.200.000 Tarik Tunai
• Cimahi, Bandung: PKH Lansia Rp600.000 Tarik Tunai
• Koja, Jakut: Komponen SD / SMP Rp450.000 Bukti Transfer
Baca Juga: Liga Europa: Prediksi Pafos FC vs RB Salzburg 14 Agustus 2026
• Sigi (Sulawesi): PKH Akumulasi Rp1.200.000 Struk ATM
• Kota Bekasi: Anak Balita Rp750.000 Wondr by BNI
• Cilimus (Jabar): 2 Orang Lansia Rp1.200.000 Struk ATM
• Jawa Barat: KKS Lama 2017 Rp822.000 Tarik Tunai
• Banjar (Jabar): PKH Komponen Rp822.000 Tarik Tunai
• Solo (Jateng): SD + Balita Rp975.000 Notif Wondr
Baca Juga: Tidak Butuh Lama Menduda, Fandy Christian Unggah Foto Mesra dengan Kekasih Baru
"Penyaluran yang mendominasi hingga sore hari ini masih khusus untuk bantuan PKH Tahap 3. Untuk bantuan BPNT (Sembako) terpantau masih menyusul secara bertahap," jelas narator dalam YouTube Arfan Saputra Channel.
Banyak KPM mendapati saldo total (misalnya Rp975.000) tidak dapat diambil sepenuhnya di mesin ATM dan tersisa sekitar Rp25.000.
Mesin ATM umumnya hanya menyediakan pecahan uang Rp50.000 atau Rp100.000.
Sisa uang pecahan kecil (seperti Rp25.000) tidak hilang dan tetap tersimpan aman di rekening KKS Anda.
KPM bansos bisa mencairkan sisa saldo tersebut melalui transaksi pecahan kecil di Agen BNI 46 atau membelanjakannya di e-warong/merchant resmi.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : YouTube Arfan Saputra Channel