RADAR BOGOR - Kementerian Sosial Republik Indonesia secara resmi merilis pengumuman penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT (Sembako) Triwulan 3 (Alokasi Juli, Agustus, dan September 2026).
Penyaluran bansos masif ini mentargetkan lebih dari 7 juta KPM PKH dan 12 juta KPM BPNT di 512 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, melalui empat bank penyalur (Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI).
"Berdasarkan laporan bukti transaksi pencairan di lapangan, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos mencatatkan akumulasi pencairan saldo hingga Rp3,15 juta hingga Rp3,3 juta dalam satu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)," jelas narator dalam YouTube Erabaru Bansos.
Baca Juga: Bukti Tarik Tunai Bansos Tahap 3 di 11 Daerah, Kenapa Saldo Tak Bisa Diambil Semuanya?
Berikut adalah rincian kalkulasi gabungan komponen bansos PKH dan BPNT Triwulan 3:
• BPNT Sembako: Juli – September (3 Bulan) Rp600.000
• PKH Anak Balita / UDL: 1 Anak Rp750.000
• PKH Lansia / Disabilitas: Maksimal 2 Orang Rp1.200.000
• PKH Anak SMA / SMK: 1 Anak Rp500.000
Total Akumulasi Diterima KPM Rp3.050.000 - Rp3.300.000
Baca Juga: Atletico Madrid Siapkan Tawaran Rp700 Miliar untuk Cristian Romero, Tottenham Terdesak?
Penarikan tertinggi pada termin pertama ini dilaporkan oleh KPM pengguna Bank BSI (hingga Rp3.300.000), disusul Bank BNI (Rp3.200.000), Bank BRI (Rp2.700.000), dan Bank Mandiri (Rp1.600.000).
Penyaluran bergelombang (termin pertama) didistribusikan melalui empat bank penanggung jawab wilayah berikut:
• Bank BRI: Kab. Malang, Kab. Bandung, Cirebon, Indramayu, Tuban, Pemalang, Kediri, Bandung Barat, Sukabumi, Bekasi, Probolinggo, Pasuruan, Lamongan, Magelang, Bojonegoro, Gresik, Klaten, Karawang, Ngawi, Jombang, Bantul, Pamekasan, Kuningan, Wonosobo, Bondowoso, dan Sragen.
• Bank BNI: Kab. Cianjur, Tangerang, Sampang, Tasikmalaya, Lombok Timur, Bangkalan, Grobogan, Subang, Demak, Majalengka, Kota Medan, Nganjuk, Banjarnegara, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Purbalingga, Pati, Lombok Tengah, Lebak, Sumedang, Kota Palembang, Blora, Langkat, Lombok Barat, Temanggung, dan Purworejo.
• Bank Mandiri: Kab. Bogor, Brebes, Garut, Jember, Sumenep, Banyumas, Kebumen, Cilacap, Lampung Timur, Gunungkidul, Ciamis, Pandeglang, Jepara, Lampung Utara, Sleman, Kendal, Tanggamus, Serang, Bone, Ogan Komering Ilir (OKI), Simalungun, OKI Timur, Serdang Bedagai, Pesawaran, Way Kanan, dan Musi Rawas.
• Bank BSI: Seluruh wilayah Provinsi Aceh (Kab. Aceh Utara, Pidie, Aceh Timur, Aceh Besar, Subulussalam, Kota Sabang, dll.).
Kementerian Sosial kini memanfaatkan sistem pemantauan berbasis Artificial Intelligence (AI) yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK).
Jika NIK penerima atau anggota keluarga dalam satu KK terdeteksi digunakan untuk pendaftaran aplikasi game online terlarang atau transaksi keuangan ilegal lainnya, maka saldo bansos secara otomatis akan ditangguhkan atau dibatalkan oleh sistem Kemensos.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : YouTube ERABARU BANSOS