RADAR BOGOR - Perkembangan penyaluran bantuan sosial tahap ketiga tahun 2026 kembali membawa kabar yang ditunggu keluarga penerima manfaat (KPM).
Selain laporan saldo PKH yang mulai masuk ke sejumlah kartu KKS, masyarakat juga mendapatkan informasi mengenai bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram yang mulai dijadwalkan di sejumlah wilayah.
PKH dan BPNT tahap ketiga sendiri merupakan bantuan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Baca Juga: Kemang, Buah Khas Bogor yang Menyimpan Potensi di Balik Daunnya
Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, proses pencairan belum berlangsung serentak.
Sejumlah KPM sudah menerima bantuan, sementara penerima lainnya masih melihat saldo kosong ketika melakukan pengecekan.
Pada 12 Agustus 2026, laporan pencairan PKH kembali bermunculan, khususnya melalui KKS Bank BNI.
Kartu KKS lama disebut cukup banyak mendominasi laporan pencairan.
Baca Juga: SDN Cileuksa 01 Bogor Berubah, Harapan Pendidikan Makin Terbuka
Komponen penerima yang memperoleh bantuan juga beragam, termasuk pendidikan, kesehatan, lansia, dan pnyandang disabilitas.
Beberapa laporan masyarakat memperlihatkan nominal yang berbeda-beda.
Di Lamongan, misalnya, disebut terdapat pencairan Rp1.200.000 untuk komponen lansia dan disabilitas.
Baca Juga: Kisah Sukardi, Puluhan Tahun Jadi Sopir Angkot Kini Terdampak Penertiban hingga Ikut Padat Karya
Dari Cianjur muncul laporan Rp750.000 untuk komponen balita.
Kemudian Madiun melaporkan Rp1.200.000 untuk komponen lansia.
Bandung Barat juga disebut mendapatkan pencairan Rp1.350.000.
Baca Juga: Awas! Ini 6 Kriteria KPM yang Bansos PKH BPNT Tahap 3 Otomatis Terhenti
Di daerah lain, seperti Maluku Utara, terdapat laporan Rp975.000 untuk komponen SD dan balita.
Purwakarta melaporkan Rp725.000 untuk anak SD dan SMK, sedangkan Mojokerto menyebut Rp500.000 untuk komponen anak SMK.
Laporan tersebut memperlihatkan bahwa pencairan PKH memang dapat berbeda nominalnya antara satu keluarga dan keluarga lainnya.
Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Tegaskan Jembatan TNI dan Polri Jadi Bukti Gotong Royong
Besaran bantuan sangat bergantung pada komponen penerima yang tercatat dalam keluarga masing-masing.
Sementara itu, BPNT tahap ketiga menjadi bantuan yang masih banyak ditunggu.
Dalam sumber disebutkan nominal BPNT yang dinantikan adalah Rp600.000.
Pada saat laporan dibuat, belum banyak KPM yang memberikan kesaksian mengenai masuknya saldo BPNT tahap ketiga tersebut.
Baca Juga: SMPN 3 Kota Bogor Sesalkan Adanya Aksi Perundungan, Korban Kini Dikawal BK
Dengan demikian, KPM yang sudah menerima PKH tetapi belum menerima BPNT tidak perlu langsung menganggap ada masalah pada kepesertaannya.
Kedua bantuan dapat memiliki proses penyaluran yang berbeda.
Untuk bank penyalur lainnya seperti BRI, Mandiri, dan BSI, laporan pencairan tahap ketiga masih lebih terbatas dibandingkan Bank BNI.
Baca Juga: Pastikan Operasional MBG Sesuai SOP, Bupati dan Kapolres Bogor Tinjau SPPG di Klapanunggal
Bahkan disebutkan hanya ada beberapa laporan penerima yang telah memperoleh pencairan melalui bank tersebut.
Perkembangan berikutnya yang tidak kalah menarik adalah bantuan pangan berupa beras 30 kilogram.
Dalam informasi tersebut disebutkan bahwa sejumlah wilayah sudah mendapatkan jadwal atau mulai melakukan proses distribusi bantuan beras.
Baca Juga: Menang Hype Doang, Film The Last House Rajai Netflix Meski Rating IMDb Cuma 5,6
Beberapa wilayah yang disebut dalam laporan antara lain Sorong di Papua Barat, Kabupaten Alor di Nusa Tenggara Timur, serta Kabupaten Madiun di Jawa Timur.
Selain itu, pendistribusian juga dilaporkan telah berlangsung di sejumlah wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, beberapa wilayah Kalimantan, Nias, hingga Kampar di Riau.
Bantuan beras 30 kilogram tersebut menjadi kabar yang cukup dinantikan karena dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.
Baca Juga: Diminta Kosongkan Lapak, Pedagang Tanaman Hias Jalan Semeru Mengadu ke DPRD Kota Bogor
Bagi penerima yang sebelumnya memperoleh bantuan pangan pada periode awal 2026, informasi tersebut menjadi alasan untuk kembali memantau jadwal penyaluran di wilayah masing-masing.
Namun, jadwal distribusi beras tidak berarti seluruh penerima di Indonesia akan mengambil bantuan pada hari yang sama.
Penyaluran dapat dilakukan berdasarkan jadwal yang ditetapkan petugas di masing-masing daerah.
Baca Juga: Uji Adrenalin Sambil Healing, Sensasi Paralayang di Atas Kebun Teh Puncak
Oleh karena itu, masyarakat perlu menunggu pemberitahuan resmi dari pihak terkait mengenai lokasi dan waktu pengambilan.
Jika dirangkum, terdapat tiga perkembangan yang menjadi perhatian KPM.
Pertama, PKH tahap ketiga masih dilaporkan cair secara bertahap, terutama melalui Bank BNI.
Kedua, BPNT tahap ketiga senilai Rp600.000 masih ditunggu oleh banyak penerima dan belum terlihat merata dalam laporan.
Baca Juga: Indra Priawan Jadi Imam Salat Jumat di Kanada, Suami Nikita Willy Tuai Pujian
Ketiga, bantuan pangan beras 30 kilogram mulai dijadwalkan atau didistribusikan di sejumlah wilayah.
KPM sebaiknya tidak hanya mengandalkan informasi dari media sosial atau laporan sesama penerima.
Setiap keluarga memiliki status dan jadwal yang dapat berbeda.
Untuk memastikan bantuan, lakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah atau pihak penyalur yang berwenang.
Baca Juga: Jembatan Cibarengkok Klapanunggal Rampung, Polri Bangun 11 Jembatan di Kabupaten Bogor
Bagi penerima PKH dan BPNT yang hari ini masih melihat saldo kosong, jangan buru-buru menyimpulkan bahwa bantuan tidak akan cair.
Berdasarkan informasi sumber, proses tahap ketiga masih berlangsung dan belum selesai.
Tetap pantau perkembangan, cek KKS secara berkala, dan pastikan data kepesertaan tetap sesuai.
Sementara bagi penerima bantuan pangan, pantau informasi dari pemerintah daerah atau petugas setempat mengenai jadwal distribusi beras 30 kilogram.
Baca Juga: Kasus Perundungan Pelajar di Kota Bogor Berakhir Damai, Keluarga Pelaku Jamin Biaya Pengobatan
Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui kapan dan di mana bantuan dapat diterima tanpa harus mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya.
Perkembangan bantuan sosial pada Agustus 2026 masih akan menjadi perhatian masyarakat.
Pencairan yang berlangsung bertahap membuat KPM perlu bersabar sekaligus aktif memantau informasi.
Yang terpenting, jangan memberikan PIN, kode OTP, atau data rahasia KKS kepada siapa pun dengan alasan mempercepat pencairan bantuan.***
Editor : Khairunnisa RBSumber : YouTube @Cek Bansos