RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 3 tahun 2026 kembali menunjukkan perkembangan pada 13 Agustus. Sejumlah pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mulai melaporkan masuknya bantuan melalui Bank Mandiri, Bank BNI, dan sebagian kecil Bank BSI. Di sisi lain, bantuan pangan tambahan berupa beras 30 kg untuk periode Juli-September 2026 juga mulai dibagikan di sejumlah wilayah.
Dikutip dari kanal Youtube Ariawanagus pada Kamis, 13 Agustus 2026, pencairan bansos tahap 3 masih berlangsung secara bertahap. Jumlah penerima yang sudah menerima bantuan belum merata dan belum mencapai cakupan seperti penyaluran pada kondisi normal. Karena itu, KPM yang belum melihat perubahan saldo pada KKS masih perlu menunggu proses penyaluran berikutnya.
Baca Juga: DLH Temukan Lebih dari 10 Perusahaan Diduga Picu Sungai Cileungsi Bogor Menghitam dan Bau Menyengat
PKH Tahap 3 Mulai Terpantau Cair
Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 mulai masuk ke sejumlah rekening KKS. Penyaluran terpantau melalui Bank Mandiri dan Bank BNI, sementara sebagian kecil pemilik KKS Bank BSI juga mulai menerima bantuan.
Pada beberapa daerah, PKH terlihat lebih dahulu masuk dibandingkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun, kondisi tersebut tidak berarti seluruh penerima PKH sudah mendapatkan bantuan, sebab pencairan dilakukan secara bertahap sesuai proses penyaluran masing-masing penerima.
Pemilik KKS dari bank penyalur yang disebutkan dapat melakukan pengecekan saldo secara berkala. Perbedaan waktu masuknya dana antarpenerima masih mungkin terjadi, sehingga belum masuknya saldo pada 13 Agustus tidak otomatis menunjukkan bahwa penerima tidak mendapatkan bansos tahap 3.
Baca Juga: Wisata Nako Pasir dan Angin Hadir di Puncak Bogor, Usung Konsep Collective Space by Kanma Group
BPNT Tahap 3 Masih Berjalan Bertahap
Selain PKH, BPNT tahap 3 juga masih berada dalam proses penyaluran. Di sejumlah wilayah, pencairannya belum terlihat sebanyak PKH sehingga sebagian KPM mungkin masih menemukan saldo yang belum berubah.
KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT dapat memantau saldo KKS secara berkala. Jika belum terdapat dana masuk, informasi tersebut sebaiknya tidak langsung disimpulkan sebagai kegagalan pencairan karena proses penyaluran masih berlangsung bertahap.
Beras 30 Kg Mulai Dibagikan
Tidak hanya bansos reguler, bantuan pangan tambahan berupa beras juga mulai didistribusikan untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026. Total bantuan yang disebutkan mencapai 30 kilogram beras, atau 10 kilogram untuk setiap bulan dalam periode tersebut.
Baca Juga: Iko Uwais Jadi Juri Festival Film Jackie Chan di China, Dapat Penghormatan Langsung dari Sang Legend
Pembagian bantuan pangan ini telah mulai dilaporkan di sejumlah daerah. Salah satu contoh wilayah yang disebutkan adalah Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang sudah memiliki informasi mengenai pelaksanaan pembagian bantuan.
Bagi penerima yang memperoleh surat undangan, pengambilan bantuan perlu dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan agar bantuan tidak terlewat.
Dokumen yang Perlu Dibawa Saat Mengambil Beras
Penerima bantuan pangan yang memperoleh undangan perlu menyiapkan dokumen sesuai kondisi pengambilan. Ketentuannya meliputi:
- Pengambilan sendiri: membawa surat undangan asli dan KTP asli.
- Diwakilkan anggota keluarga dalam satu KK: membawa KTP asli/IKD orang yang mewakili, KTP asli atau fotokopi milik penerima yang diwakili, serta KK.
- Diwakilkan orang di luar KK: membawa KTP asli/IKD dan KK milik orang yang mewakili, serta KTP asli atau fotokopi penerima yang diwakili.
- KTP atau KK hilang/rusak: membawa surat keterangan kehilangan atau kerusakan dari pihak yang berwenang.
Baca Juga: CKG SMART Jadi Senjata Deteksi Dini TBC di Kota Bogor, 23.200 Warga Dibidik
Jangan Lewatkan Jadwal Pengambilan
Penerima bantuan pangan juga perlu memperhatikan batas waktu pengambilan. Apabila bantuan tidak diambil dalam waktu 5 hari, penerima bantuan pangan (PBP) dapat digantikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena jadwal pembagian dapat berbeda antardaerah, penerima yang sudah mendapatkan undangan sebaiknya tidak menunda pengambilan. Informasi mengenai tanggal dan lokasi pembagian dapat dikonfirmasi kepada pendamping sosial atau perangkat desa setempat.
Kalau Saldo KKS Belum Masuk, Langkah Apa yang Bisa Dilakukan?
Bagi KPM PKH atau BPNT yang sampai 13 Agustus belum menerima pencairan, langkah utama adalah tetap memantau saldo KKS secara berkala.
Baca Juga: Tetangga Sudah Cair, KKS Anda Belum? Ini Perkembangan Bansos PKH BPNT Tahap 3
Penyaluran tahap 3 masih berlangsung sehingga waktu masuknya bantuan dapat berbeda antara satu penerima dengan penerima lainnya.
Sementara itu, untuk bantuan beras 30 kilogram, penerima yang telah memperoleh undangan sebaiknya segera memastikan jadwal pengambilan dan menyiapkan dokumen yang dipersyaratkan.
Dengan demikian, perkembangan bansos per 13 Agustus 2026 menunjukkan dua hal yang perlu diperhatikan KPM, yakni pencairan PKH dan BPNT tahap 3 yang masih berjalan bertahap serta distribusi beras 30 kilogram periode Juli-September yang mulai berlangsung di sejumlah daerah. Kondisi pencairan tetap dapat berbeda berdasarkan wilayah, bank penyalur, dan proses masing-masing penerima.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube Ariawanagus