Bansos BPNT Rp600 Ribu, PKH, dan Beras 30 Kg Cair Serentak, Simak Daerahnya

Ainun Izza Afkarina • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 05:07 WIB
Ilustrasi pencairan bantuan sosial oleh KPM (YouTube Kemensos RI/Diolah dengan Gemini AI)
Ilustrasi pencairan bantuan sosial oleh KPM (YouTube Kemensos RI/Diolah dengan Gemini AI)

RADAR BOGOR – Gelombang penyaluran bantuan sosial pertengahan bulan Agustus 2026 bergulir kian agresif di berbagai daerah. Memasuki minggu kedua menjelang peringatan HUT ke-81 RI, pemerintah mulai mentransfer dana bantuan tunai ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sekaligus mendistribusikan bantuan pangan beras secara serentak.

Dilansir dari kanal akun YouTube Info Bansos, di bawah ini merupakan rangkuman kabar terbaru terkait bantuan sosial:

Pemantauan transaksi sejak 12 hingga 13 Agustus 2026 mencatatkan lonjakan pencairan dana di empat bank penyalur utama, yakni BNI, Bank Mandiri, BRI, dan BSI.

Baca Juga: Pria Diduga Tenggelam di Sungai Cisadane Kota Bogor, Korban Masih dalam Pencarian

Laporan struk di lapangan mengonfirmasi penarikan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alokasi tiga bulan sebesar Rp600.000, hingga saldo gabungan komponen Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nominal bervariasi mulai dari Rp967.000, Rp1,1 juta, Rp1,2 juta, hingga mencapai Rp1,5 juta di daerah seperti Binjai, Blitar, Bogor, Ciamis, Tangerang, dan Cirebon.

Selain bantuan finansial melalui kartu KKS, pemerintah juga mulai membagikan bantuan fisik berupa beras medium yang dirapel langsung untuk alokasi tiga bulan (Juli, Agustus, dan September) dengan total 30 kg per KPM.

Pembagian surat undangan pencairan beras telah terkonfirmasi mulai didistribusikan di wilayah Garut, Jawa Barat, dan siap meluas ke berbagai kabupaten/kota lainnya.

Baca Juga: KKS Berubah Lagi! Cek Bansos PKH BPNT, Beras 30 Kg Mulai Menyusul

Masyarakat penerima manfaat diimbau untuk mengecek saldo KKS secara berkala menggunakan fasilitas mobile banking guna menghindari antrean. Bagi KPM yang telah menerima surat undangan beras, pengambilan di kantor kelurahan/desa wajib melampirkan surat undangan asli, KTP-el, serta Kartu Keluarga (KK) asli.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : Youtube Info Bansos
bantuan sosial bpnt kks pkh