RADAR BOGOR - Memasuki minggu kedua bulan Agustus 2026 jelang Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT Triwulan 3 (Alokasi Juli, Agustus, dan September 2026) mengalami gelombang pencairan yang sangat masif.
Dilansir dari YouTube Info Bansos, setelah sebelumnya dipelopori oleh Bank BNI, sejak semalam, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BSI terpantau menyusul secara agresif melakukan pengisian saldo (top-up) ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos.
Berikut adalah daftar laporan bukti struk penarikan fisik riil dari para KPM di berbagai wilayah:
Baca Juga: Truk Tambang Tak Boleh Sembarangan Melintas, Satlantas Bogor dan Dishub Perketat Pengawasan
• Bank BNI: Binjai, Sumatra Utara Rp1.200.000 PKH Akumulasi
• Bank BNI: Bakung, Blitar (Jatim) Rp1.190.000 PKH Akumulasi
• Bank BNI: Krajan (Jawa Timur) Rp967.207 PKH Akumulasi
• Bank Mandiri: Bogor & Ciamis (Jabar) Rp600.000 BPNT 3 Bulan
• Bank Mandiri: Tangerang (Banten) Rp1.500.000 PKH + BPNT
Baca Juga: Jangan Biarkan Pasien Kritis Cari RS Sendiri, Komisi IV DPRD Kota Bogor Soroti Sistem Rujukan
• Bank BRI: Pandaan & Cirebon Rp600.000 BPNT 3 Bulan
• Bank BRI: Cirebon (Jawa Barat) Rp1.100.000 PKH Akumulasi
• Bank BRI: Anginsaro Rp1.400.000 PKH Akumulasi
• Bank BSI: Provinsi Aceh Rp600.000–3.3M PKH + BPNT
Selain bantuan tunai di kartu KKS, pemerintah melalui Perum Bulog dan PT Pos Indonesia resmi mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras Medium alokasi Juli–September 2026:
• Penyaluran Perdana: Kelurahan Haurpuhan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Mulai 13 Agustus 2026).
• Skema Rapel: Langsung dicairkan 3 bulan sekaligus, sehingga setiap KPM menerima total 30 kg beras (3 karung @ 10 kg).
Baca Juga: Bakso Rudal Jumbo Viral Bakal Buka di Cileungsi Bogor, Ada Bakso Keju Lumer Juga!
Bagi KPM yang telah menerima surat undangan resmi dari RT/RW atau pihak kelurahan/desa, wajib membawa berkas berikut saat pengambilan di lokasi:
• Surat Undangan Asli dari pihak penyalur.
• KTP Elektronik (e-KTP) Asli atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
• Kartu Keluarga (KK) Asli.
Jika Diwakilkan: Hanya boleh diwakilkan oleh anggota keluarga yang berada dalam 1 Kartu Keluarga (KK) dengan membawa e-KTP pengambil, e-KTP penerima, dan KK Asli.***
Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : Youtube Info Bansos