Bansos yang dicairkan salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga tahun 2026.
Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, bantuan PKH ini terpantau cair di sejumlah KKS bank penyalur, mulai dari BNI, BRI, Mandiri, hingga BSI.
Baca Juga: Saldo Bansos PKH BPNT Rp600 Ribu-Rp1,5 Juta Serentak Masuk KKS 4 Bank, Plus Beras 30 Kg
Apa Itu Bansos PKH?
PKH merupakan bansos reguler yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang berada di desil satu sampai empat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Bantuan ini diberikan dengan tujuan agar masyarakat penerima manfaat bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka, mulai dari pangan, biaya pendidikan dan kesehatan.
Penerima bansos reguler dibedakan menjadi beberapa komponen, mulai dari lansia, ibu hamil, anak sekolah, bayi 0-6 tahun, hingga penyandang disabilitas berat.
Baca Juga: Kabar Gembira, 3 Bansos Cair Serentak 14 Agustus 2026, Cek Selengkapnya
Nominal Bansos PKH
Nominal bansos PKH ini cukup bervariasi, tergantung dari jumlah komponen dalam satu kartu keluarga.
Adapun nominal yang diterima oleh masing-masing komponen yaitu sebagai berikut:
1. Ibu hamil dan anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun.
2. Siswa SD/Sederajat: Rp900.000 per tahun.
3. Anak SMp/Sederajat: Rp1.500.000 per tahun.
Baca Juga: Satlantas Polres Bogor dan Dishub Tertibkan Truk Tambang di Parung Panjang
4. Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000 per tahun.
5. Lansia dan Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun.
Dana bantuan sosial PKH ini bisa dicairkan secara mandiri oleh penerima manfaat, baik itu melalui agen layanan bank, hingga mesin ATM bank penyalur. ***
Editor : Asep SuhendarSumber : Youtube Info Bansos