Siap-Siap Saldo Masuk! 4 Kategori KPM Ini Dijamin Cair Lagi Bansos PKH BPNT Tahap 3

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 09:16 WIB
Ilustrasi pendamping sosial dan KPM bansos. (Instagram @dinsos.jabar)
Ilustrasi pendamping sosial dan KPM bansos. (Instagram @dinsos.jabar)

RADAR BOGOR - Memasuki periode penyaluran bansos alokasi Juli, Agustus, dan September 2026, kabar gembira menghampiri para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Proses pencairan bansos reguler Program Keluarga Harapan (PKH) serta BPNT (Sembako) Tahap 3 senilai Rp600.000 sedang terus digulirkan secara berkala, baik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun PT Pos Indonesia.

"Meski demikian, tidak semua penerima bansos tahap sebelumnya otomatis menerima kembali bantuan di tahap ini. Pemerintah menerapkan filter ketat untuk memastikan bansos tepat sasaran," jelas narator dalam YouTube Gania Vlog. 

Baca Juga: Pull Strings Dikabarkan Tayang 19 Agustus 2026, Intip Sinopsis dan Pemainnya

Berdasarkan regulasi Kementerian Sosial, bantuan dipastikan aman dan akan masuk ke rekening/KKS penerima jika memenuhi 4 syarat kategori utama berikut:

1. Masuk Desil 1–4 Terdata resmi dalam DTSEN pada kelompok desil kemiskinan terendah (Desil 1, 2, 3, dan 4).                       

2. Memiliki Masih memiliki minimal satu komponen aktif:              

• Kesehatan: Ibu hamil / Anak Balita (0–6 tahun)        
• Pendidikan: Anak sekolah SD, SMP, SMA/SMK sederajat   
• Kesejahteraan: Lansia (60+ tahun)/Disabilitas berat 

Baca Juga: BPNT Tahap 3 Cair Hari Ini, Begini Cara Daftar Bansos Lewat Online

3. Data Valid: Tidak ada anomali/perbedaan data kependudukan antara DTKS, Dukcapil, serta rekening bank/KKS.            

4. Lolos Verifikasi: Lolos proses Verifikasi Kelayakan Penerima Bansos yang Aplikasi SKNG dilakukan oleh pemerintah daerah dan pusat setiap bulan.

BPNT (Sembako): Dicairkan secara rapel 3 bulan sekaligus dengan total nominal Rp600.000 (Rp200.000/bulan).

PKH Reguler: Disesuaikan berdasarkan akumulasi komponen yang dimiliki keluarga KPM (anak sekolah, lansia, balita, disabilitas).

Mekanisme Salur: Ditransfer bertahap (termin) melalui KKS Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI) serta PT Pos Indonesia bagi wilayah tertentu.

Baca Juga: Bansos Per 14 Agustus 2026: Wilayah Ini Lapor Hasil Cek Saldo PKH dan BPNT Tahap 3

KPM disarankan berkonsultasi dengan Pendamping Sosial PKH atau petugas SIKS-NG Desa/Kelurahan untuk memastikan nama Anda masih tercantum dalam daftar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).

Pantau mutasi saldo bansos secara berkala melalui aplikasi mobile banking (wondr by BNI, BRImo, Livin' by Mandiri, BYOND by BSI) tanpa perlu bolak-balik ke ATM.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
bpnt kpm bansos kks pkh