RADAR BOGOR - Kabar gembira kembali menyelimuti para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Per Jumat, 14 Agustus 2026, gelombang pencairan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 (Alokasi Juli–September 2026) terpantau makin masif masuk ke rekening KKS para penerima.
"Setelah Bank BNI memulai gelombang awal sejak 11 Agustus lalu, per dini hari 14 Agustus 2026, giliran pemegang kartu KKS Bank Mandiri yang membanjiri laporan masuknya saldo bansos dengan nominal yang bervariasi sesuai komponen masing-masing," kata narator dalam YouTube Diary Bansos.
Baca Juga: Mengisi Akhir Pekan di Pemandian Air Panas Tirta Sayaga Ciseeng Bogor, Relaksasi Murah Meriah
Berdasarkan data dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, target penyaluran bansos alokasi triwulan ketiga terus mengejar target rampung di akhir Agustus:
• PKH Reguler 10 Juta KPM > 7 Juta KPM ~3 Juta KPM
• BPNT (Sembako) 18,8 Juta KPM > 12 Juta KPM ~6,8 Juta KPM
Untuk saat ini, penyaluran di KKS Bank Mandiri dan BNI didominasi oleh komponen PKH Tahap 3.
Sementara untuk BPNT (Rp600.000) dan pencairan KKS Bank BRI serta Bank BSI yang berstatus Standing Instruction (SI) diprediksi menyusul ramai dalam beberapa hari ke depan secara bertahap (termin).
Baca Juga: Siap-Siap Saldo Masuk! 4 Kategori KPM Ini Dijamin Cair Lagi Bansos PKH BPNT Tahap 3
Banyak KPM yang sudah berhasil mengetahui masuknya saldo bansos tanpa perlu mengantre di mesin ATM atau agen bank.
Penggunaan mobile banking terbukti memberikan kepraktisan:
• Memantau dari Rumah: Cukup modal kuota data untuk mengecek mutasi saldo KKS secara berkala.
• Mencegah Kartu Rusak: Mengurangi frekuensi swipe atau cetak struk berulang kali di ATM yang berisiko merusak pita magnetik kartu KKS atau menyebabkan kartu tertelan.
• Pemberitahuan Instan: Fitur notifikasi m-banking langsung menginfokan begitu dana dari Kemensos masuk.
Baca Juga: Lee Jong Suk dan Choi Yoonji Dipertemukan di Drama Korea Iseop’s Romance, Ini Perannya
Apabila saldo bantuan PKH sudah masuk, KPM diimbau untuk segera mencairkan dan menggunakannya secara bijak sesuai peruntukan (pendidikan, kesehatan, dan gizi keluarga).
Bagi KPM yang berhak menerima PKH sekaligus BPNT, disarankan melakukan pengecekan saldo susulan 5 hingga 7 hari setelah dana PKH cair untuk memastikan saldo BPNT tidak tertinggal.
Saldo bansos yang mengendap dan tidak ditransaksikan dalam jangka waktu 30 hari dapat secara otomatis ditarik kembali ke Kas Negara.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : YouTube Diary bansos