RADAR BOGOR - Memasuki pertengahan bulan kemerdekaan, per 14 Agustus 2026, penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler maupun bantuan tambahan dari pemerintah terus digenjot secara nasional.
Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang menanyakan mengapa saldo pada kartu KKS belum bertambah padahal status pada aplikasi SIKS-NG sudah Standing Instruction (SI).
"Berikut adalah panduan lengkap alur penyaluran bansos, penjelasan teknis perbankan, dan pembaruan bantuan pangan," ujar narator dalam YouTube Erabaru Bansos.
Baca Juga: Cek Dapur MBG, Bupati Bogor Tekankan Pengawasan dan Evaluasi SPPG
Bagi KPM yang mendapati status penyaluran di sistem sudah menunjukkan SI (Standing Instruction), harap bersabar dan memahami proses pemindahbukuan (transfer) antar rekening perbankan:
• Proses Antrean Perbankan: Status SI menandakan perintah transfer dari Kas Negara ke rekening bank penyalur (BNI, BRI, Mandiri, BSI) telah diterbitkan.
Namun, eksekusi ke masing-masing KKS membutuhkan waktu 1 hingga 3 hari kerja secara bertahap (termin).
• Per Perubahan Sistem: Dana tidak secara instan masuk ke jutaan rekening penerima pada jam yang sama untuk mencegah terjadinya gangguan sistem (overload) pada jaringan perbankan.
Baca Juga: Berkah Bansos Hari Ini: Bukti Transaksi Bansos PKH Tahap 3 di Berbagai Wilayah
Bank BNI & Bank Mandiri: Menjadi pelopor pencairan masif bantuan PKH Tahap 3 (Juli–September 2026) sejak pertengahan minggu ini.
Bank BRI & Bank BSI: Diprediksi menyusul melakukan pemindahbukuan masif pada akhir pekan.
Bantuan BPNT (Rp600.000): Sebagian besar bank penyalur memprioritaskan penuntasan komponen PKH terlebih dahulu sebelum melakukan pengisian saldo BPNT Sembako secara susulan.
Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP): Aktivasi dan pencairan saldo PIP untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK juga terpantau mulai masuk secara bertahap di bank penyalur resmi (BRI dan BNI).
Selain bantuan tunai, pemerintah menyalurkan Bantuan Pangan Beras Medium total 30 kg (rapel 3 bulan) sebagai stimulus ekonomi pangan:
Baca Juga: KKS Bank Mandiri Susul BNI Cair Bansos PKH Tahap 3, Cek Daftar Wilayah dan Nominalnya
• Kriteria Penerima: Ditujukan bagi keluarga yang terdata pada skala Desil 1 hingga Desil 4 (P3KE/DTKS).
KPM non-PKH/BPNT yang memenuhi kriteria ekonomi rentan juga berhak menerima.
• Mekanisme Pengambilan: Pengambilan dilakukan di kantor desa/kelurahan atau titik komunitas sesuai jadwal pada Surat Undangan Resmi dari PT Pos Indonesia / Transporter.
Gunakan bansos tunai secara bijak untuk pemenuhan gizi keluarga, biaya pendidikan anak, dan kebutuhan kesehatan.
Kementerian Sosial melakukan pembersihan data secara berkala.
KPM yang terindikasi menggunakan data/rekening terkait aktivitas ilegal dapat dinonaktifkan dari kepesertaan.
KPM yang merasa kondisi ekonominya belum sesuai dengan pemeringkatan desil, dapat mengajukan perbaikan data melalui Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel) atau fitur usul-sanggah pada Aplikasi Cek Bansos.***
Editor : Mutia Tresna SyabaniaSumber : YouTube ERABARU BANSOS