RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 tahun 2026 kembali menunjukkan perkembangan pada Jumat, 14 Agustus 2026. Sejumlah pemegang (Kartu Keluarga Sejahtera) KKS Mandiri melaporkan saldo bantuan mulai bertambah dan pencairan disebut telah bergerak di sejumlah daerah.
Informasi terbaru yang dilansir dari kanal Youtube Arfan Saputra Channel pada Jumat, 14 Agustus 2026, bahwa pencairan PKH tahap 3 untuk KKS Bank Mandiri berlangsung secara bertahap dan mulai terlihat lebih merata. Namun, kondisi setiap KPM dapat berbeda karena proses pemindahbukuan tidak selalu masuk pada waktu yang sama.
Sementara itu, bantuan pangan non-tunai (BPNT) belum disebut masuk secara bersamaan dalam laporan yang diterima.
Baca Juga: Bukan Cuma Rp600 Ribu, Bansos PKH Tahap 3 KKS Mandiri Cair Segini
Dengan demikian, KPM yang memiliki komponen PKH dan BPNT sebaiknya tidak langsung menganggap keduanya sudah cair hanya karena saldo PKH telah bertambah. BPNT masih dinantikan untuk menyusul pada tahap berikutnya.
PKH KKS Mandiri Mulai Terpantau di Berbagai Daerah
Pergerakan saldo PKH tahap 3 dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah. Laporan yang muncul berasal dari Bogor Barat, Cilegon, Brebes, Rokan Hilir (Rohil), Sumatera Selatan, Jember, hingga Garut.
“Laporan pencairan merata di banyak daerah, termasuk Bogor Barat, Cilegon, Brebes, Riau (Rohil), Sumatera Selatan, Jawa Timur (Jember), dan Garut,” ungkap narator melalui kanal Youtube Arfan Saputra Channel.
Baca Juga: PKH Resmi Cair di KKS Bank BNI dan Mandiri, Bagaimana Nasib Pencairan BPNT Tahap 3?
Persebaran laporan tersebut menunjukkan bahwa pencairan tidak hanya terjadi di satu wilayah. Meski demikian, masuknya saldo pada satu daerah tidak otomatis berarti seluruh KPM di daerah tersebut sudah menerima bantuan. Penyaluran tetap dapat berlangsung secara bertahap sesuai proses masing-masing rekening.
Bagi KPM yang belum melihat perubahan saldo pada 14 Agustus 2026, kondisi tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa bantuan tidak akan diterima. Pemeriksaan berkala tetap diperlukan karena waktu masuknya saldo dapat berbeda antarrekening.
Nominal PKH yang Dilaporkan Masuk
Besaran saldo PKH yang diterima KPM tidak sama. Perbedaan nominal dipengaruhi oleh komponen bantuan yang dimiliki masing-masing keluarga. Beberapa nominal yang dilaporkan antara lain:
Baca Juga: Hidden Gem di Sentul Bogor, Nongkrong Malam di Emily Coffee Ditemani Udara Sejuk dan View Lampu Kota
- Rp225.000, salah satunya untuk komponen anak usia sekolah dasar.
- Rp600.000, yang juga muncul dalam sejumlah laporan saldo.
- Rp725.000, berdasarkan beberapa bukti transaksi yang ditunjukkan.
- Rp750.000, termasuk untuk komponen anak usia dini atau balita.
- Rp975.000, antara lain pada KPM dengan kombinasi komponen balita dan anak SD.
- Rp1.200.000, termasuk laporan untuk komponen lansia.
- Rp1.500.000, yang juga tercatat pada sejumlah penerima.
Nominal tersebut bukan berarti seluruh penerima PKH tahap 3 akan memperoleh jumlah yang sama. Besaran bantuan bergantung pada komponen yang tercatat pada keluarga penerima manfaat serta periode penyalurannya.
Cara Cek Saldo PKH KKS Bank Mandiri
KPM yang menggunakan KKS Bank Mandiri dapat melakukan pemeriksaan secara mandiri melalui beberapa cara. Pemeriksaan sebaiknya dilakukan melalui kanal yang memang dapat mengakses informasi saldo rekening.
Baca Juga: Dekat Vila Bogor Indah, Ada Iga Bakar Empuk dan Jumbo dengan Paket Hemat, Cocok Buat Makan Bareng
Pertama, saldo dapat diperiksa melalui aplikasi Livin’ by Mandiri bagi pemilik rekening yang sudah menghubungkan layanan perbankan tersebut. Cara ini dapat digunakan untuk mengetahui apakah terdapat perubahan saldo tanpa harus datang langsung ke ATM.
Kedua, pengecekan dapat dilakukan melalui ATM Bank Mandiri menggunakan KKS atau kartu yang terkait dengan rekening penerima.
Ketiga, KPM juga dapat menanyakan atau melakukan pengecekan melalui mesin EDC di agen Bank Mandiri yang menyediakan layanan terkait transaksi KKS.
Baca Juga: Satu per Satu Dana Mulai Masuk KKS! Ini Urutan Pergerakan Bansos PKH Tahap 3
Apabila saldo belum berubah, KPM dapat melakukan pengecekan kembali secara berkala. Sebab, penyaluran yang berlangsung bertahap membuat waktu masuknya bantuan dapat berbeda antara satu KPM dengan KPM lainnya.
BPNT Belum Masuk, KPM Diminta Tidak Menyamakan Statusnya dengan PKH
Perkembangan PKH yang sudah mulai terlihat tidak otomatis menunjukkan bahwa BPNT juga telah masuk. Berdasarkan laporan yang tersedia, bantuan yang lebih dulu dipastikan terlihat adalah PKH, sedangkan BPNT masih menunggu proses penyaluran berikutnya.
Karena itu, KPM yang biasanya menerima PKH sekaligus BPNT perlu memperhatikan jenis saldo yang bertambah. Jangan sampai pencairan PKH dianggap sebagai tanda bahwa seluruh bantuan sudah disalurkan.
Baca Juga: Serasa Liburan ke Desa di Jawa, Resto Lesung Mas Cuma 5 Menit dari Jambu Dua Bogor
Untuk saat ini, fokus pemeriksaan dapat dilakukan pada saldo rekening KKS dan informasi bantuan yang memang sudah masuk. Perubahan saldo berikutnya tetap perlu dipantau karena penyaluran BPNT dapat menyusul setelah prosesnya berjalan.
Apa yang Perlu Dilakukan Jika Saldo Belum Bertambah?
KPM KKS Bank Mandiri yang belum menerima PKH tahap 3 tidak perlu langsung mengambil kesimpulan hanya berdasarkan kondisi rekening pada satu waktu.
Langkah pertama adalah memastikan kartu dan rekening masih dapat digunakan, kemudian melakukan pengecekan kembali melalui Livin’ by Mandiri, ATM, atau EDC.
Baca Juga: Cuma 8 Hari! Pemkab Bogor Hapus Denda PBB P2, Warga Bisa Bayar Tunggakan Lebih Ringan
Selain itu, KPM dapat memantau informasi status bantuan melalui kanal resmi yang tersedia. Perbedaan waktu pencairan antardaerah maupun antarKPM masih mungkin terjadi selama proses penyaluran berlangsung.
Dengan laporan saldo yang mulai muncul pada Jumat, 14 Agustus 2026, perkembangan PKH tahap 3 untuk KKS Bank Mandiri masih perlu dipantau.
Sementara PKH telah dilaporkan masuk pada sejumlah penerima, BPNT belum menunjukkan pencairan yang sama dalam laporan tersebut dan masih dinantikan oleh KPM.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube Arfan Saputra Channel