RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 3 untuk periode Juli–September 2026 masih berlangsung secara bertahap. Sejumlah KPM sudah melihat pergerakan bantuan pada KKS, terutama untuk komponen PKH. Sementara itu, bantuan BPNT belum seluruhnya terpantau masuk meskipun status penyaluran di sistem sudah bergerak ke tahap status SI.
Melansir dari kanal Youtube Sukron Channel pada Jumat, 14 Agustus 2026, perkembangan ini menunjukkan bahwa status SI belum selalu berarti saldo sudah langsung tersedia di rekening seluruh KPM. Penyaluran tetap dapat berlangsung secara bertahap berdasarkan proses masing-masing bank penyalur.
Hingga informasi terbaru, KKS Bank BNI dan Bank Mandiri menjadi dua penyalur yang sudah terpantau mengalami pergerakan saldo PKH.
Baca Juga: Anggaran Pendidikan Naik Jadi Rp820,9 Triliun, Bagaimana Nasib Gaji Guru pada 2027?
PKH Tahap 3 Mulai Masuk, BPNT Masih Menunggu
Untuk periode Juli-September 2026, status penyaluran PKH dan BPNT telah mencapai tahap status SI atau Standing Instruction pada empat bank penyalur. Tahap ini menandakan bantuan sudah berada dalam proses untuk disalurkan kepada penerima yang memenuhi ketentuan.
Namun, perkembangan saldo di rekening tidak selalu berlangsung bersamaan. PKH menjadi bantuan yang lebih dahulu terpantau masuk ke sejumlah KKS, sedangkan BPNT masih belum terlihat pada seluruh rekening penerima.
“Jika pada kolom PKH atau Sembako tertera keterangan "Juli-September 2026", artinya bantuan sudah dalam proses SI,” jelas narator melalui kanal Youtube Sukron Channel.
Baca Juga: Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo, Bupati Bogor Sebut Arahan Utama Soal Aspirasi Masyarakat
Karena pencairan dilakukan bertahap, KPM yang belum melihat saldo bertambah tidak serta-merta berarti bantuannya gagal disalurkan. Perbedaan waktu masuk dapat terjadi antara satu bank, wilayah, maupun penerima dengan penerima lainnya.
Cara Mengecek Saldo dan Status Bansos
KPM Bank Mandiri dapat memanfaatkan aplikasi Livin’ by Mandiri untuk memantau perubahan saldo. Notifikasi transaksi yang muncul di aplikasi dapat membantu mengetahui ketika dana telah masuk tanpa harus berulang kali mendatangi ATM atau agen.
Selain memantau rekening, status kepesertaan juga dapat diperiksa melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Salah satu indikator yang perlu diperhatikan adalah periode bantuan yang tercantum pada kolom PKH atau Sembako.
Baca Juga: Cair Lagi Malam Ini, Intip Daftar Nominal dan Daerah yang Sudah Terima PKH Tahap 3
Jika tercantum Juli-September 2026, data tersebut menunjukkan bahwa bantuan untuk periode tersebut telah masuk dalam proses penyaluran. Meski demikian, status tersebut tidak otomatis berarti saldo sudah tersedia pada saat yang sama.
KPM yang statusnya sudah sesuai tetapi saldo belum bertambah dapat melakukan pengecekan secara berkala, misalnya setiap beberapa hari, sambil menunggu proses penyaluran pada rekening masing-masing.
Nominal PKH Anak Sekolah Bisa Mengikuti Jenjang Sebelumnya
Besaran bantuan PKH untuk komponen pendidikan juga menjadi perhatian, terutama bagi keluarga yang anaknya baru naik jenjang sekolah.
Baca Juga: Satpol PP Bakal Jadikan RW di Ciluar Kampung Trantibum Percontohan Kota Bogor
Pada periode tertentu, nominal yang diterima masih dapat mengikuti jenjang pendidikan sebelumnya sebelum data pendidikan diperbarui pada periode berikutnya.
Contohnya, anak yang baru masuk kelas 1 SMA dapat menerima nominal yang masih mengacu pada jenjang SMP, yaitu sekitar Rp375.000. Sementara anak yang baru masuk kelas 1 SMP atau kelas 7 dapat menerima nominal yang masih mengacu pada jenjang SD, yaitu sekitar Rp225.000.
Penyesuaian besaran bantuan akan mengikuti pembaruan data pendidikan pada periode berikutnya. Karena itu, perbedaan nominal antara satu periode dan periode lainnya tidak selalu menunjukkan adanya kesalahan pencairan.
Baca Juga: Giliran BRI! Bansos PKH Tahap 3 Mulai Cair, KKS Lama Ikut Terpantau
KPM yang Terkena Exclude Perlu Memahami Penyebabnya
Selain persoalan pencairan, terdapat pula KPM yang statusnya tidak lagi menerima bantuan atau masuk kategori exclude. Salah satu faktor yang dapat memengaruhi status tersebut adalah perubahan kondisi ekonomi berdasarkan pemutakhiran data.
Apabila hasil pemutakhiran menunjukkan kenaikan desil sehingga berada di luar kriteria penerima, bantuan dapat dihentikan. KPM yang merasa kondisi datanya tidak sesuai dapat mengajukan usulan pembaruan data melalui mekanisme yang tersedia.
Keputusan mengenai perubahan desil tidak berada sepenuhnya di tangan pendamping sosial ataupun pemerintah desa.
Baca Juga: Anggaran MBG 2027 Tembus Rp240 Triliun, Sasar Puluhan Juta Penerima
Penilaian data sosial ekonomi dilakukan berdasarkan mekanisme pemutakhiran yang melibatkan data resmi, sehingga pengajuan perubahan tetap harus melalui proses verifikasi.
Indikasi Game Online Terlarang dan Mekanisme Klarifikasi
Selain faktor desil, terdapat pula pemutakhiran data yang berkaitan dengan indikasi penggunaan rekening untuk game online terlarang. Berdasarkan informasi yang disampaikan, sekitar 1,4 juta KPM di seluruh Indonesia disebut terindikasi terkait aktivitas tersebut.
Pemantauan dapat melibatkan transaksi melalui rekening perbankan maupun layanan dompet digital. Kondisi ini memungkinkan terjadinya persoalan apabila data yang terbaca sistem tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Baca Juga: Daftar Daerah yang Sudah Cairkan Bansos PKH Lewat KKS Bank Mandiri Hari Ini
KPM yang merasa tidak pernah terlibat atau menduga terdapat kekeliruan data dapat menempuh mekanisme klarifikasi. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:
- Menghubungi operator desa atau kelurahan yang menangani pengelolaan data melalui SIKS-NG.
- Berkoordinasi dengan pendamping sosial untuk mendapatkan informasi mengenai status dan mekanisme klarifikasi.
- Membuat atau menandatangani berita acara klarifikasi/sanggahan sebagai dokumen pendukung bahwa KPM memberikan penjelasan atas status tersebut.
Bantuan Beras 30 Kg Masih Menjadi Perhatian
Selain PKH dan BPNT tahap 3, bantuan pangan berupa beras sebanyak total 30 kilogram juga menjadi perhatian KPM. Bantuan tersebut ditujukan kepada kelompok penerima yang memenuhi kriteria berdasarkan data sosial ekonomi.
Baca Juga: Akhirnya Menyusul! PKH Tahap 3 Cair di KKS Bank Penyalur Ini, Berapa Nominal yang Diterima?
Penerima yang masih aktif dalam penyaluran bansos tahap 3 disebut memiliki peluang untuk masuk dalam sasaran bantuan pangan tersebut. Kelompok sasaran yang disebutkan adalah penerima pada desil 1 sampai 4.
Dengan demikian, KPM yang masih aktif menerima PKH tahap 3 dapat menunggu informasi lanjutan mengenai penyaluran beras dari daerah masing-masing. Mekanisme pembagian dan waktu pengambilan dapat berbeda sesuai pelaksanaan di wilayah masing-masing.
Apa yang Perlu Dilakukan KPM Saat Saldo Belum Masuk?
KPM tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa bantuan tidak cair hanya karena saldo KKS belum bertambah. Status SI menunjukkan proses penyaluran telah berjalan, tetapi waktu masuk dana dapat berbeda antara rekening penerima.
Baca Juga: Jumat Berkah Polsek Citeureup Bogor Disambut Antusias, Bagikan 400 Paket Nasi
Langkah yang dapat dilakukan adalah memeriksa status PKH atau Sembako pada layanan Cek Bansos, memantau saldo melalui kanal perbankan yang tersedia, serta melakukan pengecekan ulang secara berkala.
Jika status kepesertaan bermasalah atau muncul keterangan exclude, KPM sebaiknya mencari tahu faktor penyebabnya melalui operator desa/kelurahan dan pendamping sosial. Klarifikasi menjadi penting apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian data.
Dengan perkembangan tersebut, pencairan PKH tahap 3 masih perlu dipantau secara berkala. BPNT juga masih menunggu pergerakan berikutnya pada rekening penerima, sedangkan bantuan beras 30 kg dapat dipantau melalui informasi penyaluran di masing-masing daerah.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube SUKRON CHANNEL