RADAR BOGOR - Banyak masyarakat yang masih bingung mengenai alasan bantuan sosial (bansos) mereka cair atau justru dihentikan.
Saat ini, penetapan penerima bantuan sosial sepenuhnya didasarkan pada peringkat desil ekonomi hasil pendataan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Perlu diketahui bahwasanya bantuan sosial saat ini semua didasarkan pada desil," jelas narator YouTube Sukron Channel.
Baca Juga: Beli Mobil Bekas? Cek Mesin Cuma 5 Menit, Kenali 4 Tanda yang Bisa Bikin Boncos
Sistem desil ini merujuk pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola langsung oleh BPS, bukan ditentukan oleh pendamping sosial, kepala desa, maupun Kementerian Sosial (Kemensos).
Pembagian Kategori Desil Ekonomi
Peringkat desil terbagi menjadi 10 tingkatan berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Berikut adalah pembagian hak bantuan berdasarkan tingkatannya:
Baca Juga: Kuliner Blok M: Kedai Pecel Ayam Ini Punya Bebek Goreng Madura hingga Ayam Bakar Kalio
- Desil 1 sampai 4 (Kelompok Rentan dan Miskin): Berhak dan berkesempatan menerima berbagai jenis bansos reguler dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, PIP, bantuan pangan beras, hingga BLT Desa.
- Desil 5 (Kelompok Hampir Mampu): Hanya berhak mendapatkan bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan gratis yang ditanggung oleh pemerintah.
- Desil 6 sampai 10 (Kelompok Mampu): Dikategorikan sebagai masyarakat mampu dan tidak berhak menerima jenis bantuan sosial apa pun dari pemerintah.
Bagaimana Data Desil Diperbarui?
Baca Juga: Tiga Bank Himbara Cairkan Bansos PKH Tahap 3, Saldo BPNT Susul 2 Minggu Lagi
Peringkat desil masyarakat tidak bersifat permanen. Data ini diperbarui secara berkala setiap 3 bulan sekali oleh pihak berwenang.
Proses pembaruan dilakukan berdasarkan survei sensus di lapangan serta hasil sinkronisasi data kepemilikan aset secara otomatis, seperti kepemilikan kendaraan, tanah, daya listrik rumah tangga, hingga kepemilikan aset lainnya.
Oleh karena itu, perubahan kondisi ekonomi atau pembaruan aset rumah tangga akan secara langsung memengaruhi peringkat desil dan kelayakan bansos yang diterima.***
Editor : Robecca SesariaSumber : YouTube SUKRON CHANNEL