KPM Bansos Exclude 'Game Online Terlarang', Masih Bisa Klarifikasi? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kholikul Ihsan • Dipublikasikan Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:44 WIB
Ilustrasi KPM melakukan klarifikasi sebab terindikasi aktivitas game online terlarang (Instagram @pkh.wonogiri)
Ilustrasi KPM melakukan klarifikasi sebab terindikasi aktivitas game online terlarang (Instagram @pkh.wonogiri)

RADAR BOGOR - Kabar bansos tahap 3 tahun 2026 yang mulai cair di tiga bank penyalur membawa kabar dua sisi bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Di satu sisi, jutaan KPM menerima pencairan bantuan sosial reguler, namun di sisi lain terdapat KPM yang justru dihentikan atau ter-exclude dari daftar penerima. 

Lebih dari 1 Juta KPM Baru Gantikan yang Ter-exclude

Bagi KPM yang bantuannya dihentikan atau ter-exclude, pemerintah dipastikan telah menyiapkan penggantinya. 

Baca Juga: Sudah SI, Ini Tanda-Tanda Bansos BPNT Rp600 Ribu Siap Cair ke KKS KPM

Pada tahap penyaluran bansos kali ini, terdapat lebih dari satu juta KPM baru yang akan menggantikan posisi KPM yang sebelumnya dinyatakan keluar dari daftar penerima, melansir dari kanal YouTube Sukron Channel.

Exclude karena Terindikasi Game Online Terlarang, Masih Ada Peluang?

Salah satu penyebab utama KPM ter-exclude saat ini adalah indikasi penyalahgunaan dana bantuan untuk aktivitas game online terlarang. 

Namun, status exclude akibat indikasi ini masih membuka peluang klarifikasi, khususnya bagi KPM yang berada di desil rendah, yakni desil 1 sampai 4.

Baca Juga: KPM Dikejutkan Bansos Cair Dobel KKS, Wilayah Ini Penerima Perdana Beras 30 Kg

“Kalau exclude desilnya masih rendah 1 sampai 4, kemungkinan itu exclude karena terindikasi game online terlarang. Kalau memang satu KK, suami, istri, anak-anak, semuanya tidak pernah melakukan game online terlarang, bisa melakukan klarifikasi sanggahan,” demikian dijelaskan oleh narator Sukron Channel.

Proses klarifikasi dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat.

Pihak desa maupun kelurahan telah menyiapkan surat berita acara yang tinggal ditandatangani oleh KPM yang bersangkutan. Setelah proses ini rampung, bansos berpotensi untuk diaktifkan kembali.

Baca Juga: Sudah Status SI, Bansos BPNT Rp600 Ribu Siap Cair Usai PKH Tahap 3 Masuk KKS

Namun perlu dicatat, apabila indikasi game online terlarang tersebut terbukti dilakukan oleh salah satu anggota keluarga, seperti anak dari KPM, maka klarifikasi sanggahan tidak perlu dilakukan. 

Klarifikasi hanya berlaku bagi KPM yang identitasnya disalahgunakan pihak lain untuk aktivitas game online terlarang tersebut.

Bagaimana Nasib Bantuan Beras bagi KPM yang Exclude?

Bagi KPM yang berhasil melakukan klarifikasi dan desilnya masih berada di rentang 1 sampai 4, masih terdapat peluang untuk kembali mendapatkan bantuan pangan beras. Sebab, sasaran bantuan beras memang ditujukan khusus bagi kelompok desil 1 hingga 4.

Baca Juga: KKS BRI Ramai Cairkan PKH Tahap 3 Hingga Rp1,2 Juta, Ini Daftar Daerahnya

Kondisi berbeda berlaku bagi KPM yang ter-exclude dengan desil yang sudah naik ke level 5 ke atas. Bagi kelompok ini, bantuan tidak bisa langsung diaktifkan kembali meski telah melakukan klarifikasi. 

Satu-satunya jalan adalah mengajukan usulan pembaruan desil, yang prosesnya memakan waktu cukup lama, bahkan bisa memakan waktu hingga tahun berikutnya, tergantung hasil survei ulang yang dilakukan.

Bagi KPM yang merasa berhak namun bantuannya belum kunjung cair atau justru ter-exclude, disarankan untuk segera berkoordinasi dengan operator SIKS-NG di desa, kelurahan, atau pendamping sosial PKH guna memastikan status kepesertaan dan langkah lanjutan yang perlu diambil.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : YouTube SUKRON CHANNEL
KPM exclude bansos bantuan beras