Periode Bansos Juli-September Cairkan PKH Tahap 3 di Tiga Bank, KPM Masuk Desil Berapa? 

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:00 WIB
Ilustrasi petugas sosial mengecek status periode bansos PKH BPNT. Foto: Instagram @pkhdemak/diolah oleh Gemini AI
Ilustrasi petugas sosial mengecek status periode bansos PKH BPNT. Foto: Instagram @pkhdemak/diolah oleh Gemini AI

RADAR BOGOR - Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan di pertengahan bulan Agustus 2026, kabar gembira menghampiri Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos. 

Penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 (Alokasi Juli–September 2026) secara resmi telah diproses oleh tiga bank penyalur utama Himbara, yaitu Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BRI.

"Sementara itu, untuk wilayah Provinsi Aceh, pencairan bansos melalui Bank BSI diprediksi akan menyusul dalam kurun waktu dekat mengingat status di sistem SIKS-NG seluruhnya telah berada pada tahap SI (Standing Instruction)," kata narator dalam YouTube Sukron Channel. 

Baca Juga: PKH Tahap 3 Masih Cair di KKS Mandiri dan BNI, Begini Update BPNT hingga Beras 30 Kg

Pemerintah kini menerapkan pemeringkatan tingkat kesejahteraan masyarakat berbasis Desil yang diperbarui secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui sinkronisasi data aset, kendaraan, dan penggunaan listrik:

• Desil 1 s.d. Desil 4 berhak menerima seluruh bansos reguler (PKH, BPNT, PIP, Bantuan Pangan Beras 30 kg, BLT Desa, dll).      

• Desil 5 Hanya berhak menerima Bantuan Iuran JKN (PBI-JK/BPJS).

• Desil 6 s.d. 10 Tergraduasi secara otomatis (tidak berhak menerima bantuan sosial bentuk apa pun).                    

Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. 

Baca Juga: BMKG Catat Gempa Magnitudo 3,5 Terjadi Dekat Ruteng NTT, Ini Lokasinya

Bagi KPM yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria (exclude), posisinya akan digantikan oleh KPM baru yang memenuhi syarat dari data pemeringkatan Desil 1–4.

Pengajuan pembaruan Desil bansos dapat dilakukan melalui usulan data desa/kelurahan, tapi memerlukan proses validasi dan waktu evaluasi berkala oleh BPS.***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : YouTube SUKRON CHANNEL
bpnt kpm Desil bansos pkh