RADAR BOGOR - Di tengah derasnya pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2026 di empat bank Himbara, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diingatkan untuk tidak asal mendatangi ATM tanpa memastikan status pencairan terlebih dahulu.
Himbauan penting ini disampaikan guna melindungi hak KPM sekaligus mencegah kerugian akibat kelalaian.
Cek Status SPM dan SI Dulu Sebelum ke ATM
Langkah pertama yang perlu dilakukan KPM sebelum bergegas ke mesin ATM atau agen bank adalah memastikan status kepesertaannya di sistem SIKS-NG, seperti dikutip dari kanal Info Bansos.
Baca Juga: Status di Cek Bansos Belum Berubah, Apakah Berarti Bantuan Tidak Cair? Ini Jawabannya
“Pastikan status anda masih ya, dan periode penyaluran sudah menunjukkan keterangan periode tahap 3 tahun 2026,” ujar channel Info Bansos.
KPM disarankan berkoordinasi dengan pendamping sosial setempat untuk mengecek apakah status sudah menunjukkan Surat Perintah Membayar (SPM) atau sudah SI (Standing Instruction).
Langkah ini penting karena tidak semua wilayah cair secara bersamaan, mengingat penyaluran bansos dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair di BRI, BNI, dan Mandiri, Begini Cara Cek Saldonya
Dengan memastikan status terlebih dahulu, KPM bisa menghindari perjalanan sia-sia ke lokasi pencairan apabila saldo ternyata belum masuk.
Jaga Kerahasiaan PIN, Jangan Serahkan Kartu ke Orang Lain
Selain soal waktu pencairan, imbauan yang tidak kalah penting adalah menjaga kerahasiaan Personal Identification Number (PIN) kartu KKS.
KPM diminta untuk tidak menyerahkan kartu KKS kepada pihak ketiga atau orang lain dengan alasan apapun, termasuk kepada oknum yang menawarkan bantuan pencairan.
Baca Juga: Ada KKS Lama yang Cair! Ini Update Bansos PKH Tahap 3 BNI, BRI dan Mandiri
Kelalaian dalam menjaga kartu dan PIN berpotensi membuka celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan pemotongan saldo secara ilegal tanpa sepengetahuan KPM yang bersangkutan.
Utamakan Kehati-hatian dalam Setiap Transaksi
Dengan berlangsungnya pencairan bantuan bernilai jutaan rupiah ini, KPM diimbau untuk selalu berhati-hati dalam setiap transaksi, memastikan hanya diri sendiri yang mengetahui PIN kartu, serta tidak mudah percaya pada pihak yang menjanjikan pencairan lebih cepat.
Dengan menerapkan langkah-langkah kehati-hatian ini, KPM dapat memastikan bantuan PKH dan BPNT tahap 3 benar-benar diterima secara utuh dan aman tanpa resiko penyalahgunaan.***
Editor : Asep SuhendarSumber : Youtube Info Bansos