Status Cek Bansos Masih April-Juni 2026 di Tahap 3? Ini Tiga Penyebab Bantuan Tidak Cair

Eli Kustiyawati • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 05:00 WIB
Ilustrasi kegiatan ground check untuk pemuktahiran data KPM bansos (YouTube Kemensos RI)
Ilustrasi kegiatan ground check untuk pemuktahiran data KPM bansos (YouTube Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Bagi Keluarga Penerima Manfaat yang sudah mengecek status di website Cek Bansos namun tampilan masih menunjukkan periode April hingga Juni 2026 dan belum berubah ke Juli-September 2026, ada tiga penyebab utama yang perlu diketahui.

Pertama, penerima bantuan tercatat meninggal dunia. Jika nama yang bersangkutan sudah tercatat meninggal di sistem kependudukan, bantuan secara otomatis tidak bisa dicairkan dan status tidak akan diperbarui.

Kedua, terjadi kenaikan desil kesejahteraan. Jika sistem DTSEN mendeteksi perubahan kondisi ekonomi yang membuat desil naik ke angka 5 atau lebih, penerima dianggap sudah sejahtera dan tidak lagi masuk kriteria penerima bansos PKH maupun BPNT.

Baca Juga: Waspada, Ini 3 Faktor Utama Penyebab Bansos Dihentikan Penyalurannya Tahun 2026

Ketiga dan yang paling banyak ditemukan adalah penyalahgunaan dana bansos. Menteri Sosial mengumumkan bahwa sebanyak 1,4 juta penerima bansos ditangguhkan karena terindikasi terlibat transaksi game online terlarang berdasarkan data dari PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Sistem PPATK mendeteksi adanya transfer dana dari rekening penerima ke rekening yang diduga terafiliasi game online terlarang.

Yang perlu diperhatikan, PPATK tidak hanya mengecek NIK si penerima bansos saja, melainkan seluruh NIK dalam satu Kartu Keluarga.

Baca Juga: Update Bansos Malam Ini: Cek Saldo PKH BPNT di KKS 4 Bank Penyalur dan Fakta BLT Kesra

Artinya jika ada satu anggota keluarga dalam satu KK yang terindikasi melakukan aktivitas mencurigakan, seluruh anggota KK tersebut bisa terdampak dan bantuannya ditangguhkan.

Bagi yang statusnya belum berubah, langkah pertama yang disarankan adalah mendatangi kantor desa atau kelurahan maupun menemui pendamping sosial PKH di kecamatan setempat untuk melakukan pengecekan lebih lanjut di sistem Sepakat guna mengetahui penyebab pastinya.***

Editor : Eli Kustiyawati
Sumber : YouTube Ach Haris Efendy
cek bansos Desil bansos DTSEN pkh