RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 3 tahun 2026 terus menjadi perhatian keluarga penerima manfaat (KPM).
Pergerakan saldo bansos KKS di sejumlah bank penyalur juga mulai dilaporkan oleh KPM di berbagai daerah.
Berdasarkan informasi yang beredar dari laporan KPM yang dilansir dari YouTube Info Bansos, pencairan PKH tahap 3 telah berjalan secara bertahap.
Sejumlah penerima melaporkan adanya transaksi masuk melalui KKS bank penyalur, termasuk BRI dan BNI.
Baca Juga: Pendaftaran Bansos Makin Mudah, Digitalisasi PKH Pangkas Proses hingga Ratusan Hari
Nominal yang dilaporkan juga berbeda-beda sesuai komponen penerima. Ada KPM yang melaporkan saldo masuk Rp600.000, sementara penerima dengan komponen tertentu mendapatkan nominal hingga sekitar Rp1 juta.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa proses penyaluran tidak dilakukan secara serentak kepada seluruh KPM.
Pemerintah menggunakan mekanisme termin atau gelombang sehingga waktu masuknya saldo dapat berbeda antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Karena itu, KPM yang belum melihat saldo PKH tahap 3 di KKS tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa bantuan dibatalkan. Bisa saja pencairan untuk KPM tersebut masih menunggu proses pada termin berikutnya.
Baca Juga: Digitalisasi Pendaftaran Bansos PKH Diperluas, Presiden Prabowo: Warga Tak Mampu Tak Boleh Bayar
Sementara itu, laporan mengenai BPNT atau Program Sembako tahap 3 juga mulai bermunculan. Sejumlah bukti transaksi dengan nominal Rp600.000 beredar di masyarakat.
Nominal Rp600.000 tersebut disebut sebagai alokasi tiga bulan. Namun, laporan yang beredar belum dapat dijadikan patokan bahwa seluruh KPM BPNT di Indonesia sudah menerima pencairan.
Proses pemindahbukuan bantuan ke KKS sangat bergantung pada tahapan administrasi dan sistem masing-masing bank penyalur. Bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI dapat memiliki waktu pemrosesan yang berbeda.
Oleh sebab itu, KPM sebaiknya tidak membandingkan pencairan hanya berdasarkan laporan dari media sosial.
Baca Juga: Cara Sanggah Penangguhan Bansos PKH BPNT Tahap 3 karena Terindikasi Game Online Terlarang
Jika KKS milik KPM lain sudah terisi, sementara milik sendiri belum, kondisi tersebut belum tentu menunjukkan adanya masalah.
Hal penting lainnya adalah penerima bansos pada tahap sebelumnya tidak otomatis menjadi penerima pada tahap berikutnya.
Pemerintah melakukan pemutakhiran data berdasarkan kondisi sosial ekonomi penerima.
Perubahan status dapat terjadi karena kenaikan tingkat kesejahteraan, ketidaksesuaian data kependudukan, maupun hasil verifikasi data terbaru.
Baca Juga: Status Cek Bansos Masih April-Juni 2026 di Tahap 3? Ini Tiga Penyebab Bantuan Tidak Cair
Selain itu, terdapat pula informasi mengenai penangguhan penerima bansos yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas game online terlarang. Karena itu, status penerima perlu diperiksa kembali melalui kanal resmi pemerintah.
KPM dapat melakukan pengecekan status bantuan melalui situs resmi Cek Bansos untuk mengetahui apakah namanya masih tercatat sebagai penerima dan apakah periode penyaluran tahap 3 tahun 2026 sudah tersedia.
Dengan demikian, belum masuknya saldo KKS pada hari tertentu bukan berarti PKH atau BPNT tahap 3 tidak cair. Penyaluran bantuan berlangsung secara bertahap sehingga KPM perlu menunggu sesuai proses yang berlaku.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : Youtube Info Bansos