RADAR BOGOR - Keluarga penerima bantuan untuk anak yatim dan yatim piatu (YAPI) perlu memperhatikan kembali status data penerima.
Pasalnya, terdapat kemungkinan nama penerima mengalami perubahan setelah pemerintah melakukan pemutakhiran dan validasi data.
Bansos YAPI tidak diberikan secara otomatis kepada seluruh anak yatim atau yatim piatu.
Baca Juga: Jangan Panik Bansos BPNT Belum Cair, Kenali Status Verifikasi, Cek Rekening, SPM hingga SI
Salah satu pertimbangan utama adalah kondisi ekonomi keluarga.
Anak yang berasal dari keluarga kurang mampu dan masuk dalam kelompok penerima sesuai kriteria memiliki peluang untuk tetap mendapatkan bantuan.
Namun, apabila hasil pemutakhiran menunjukkan bahwa keluarga masuk kelompok kesejahteraan lebih tinggi, penerima dapat dinyatakan tidak lagi memenuhi persyaratan.
Baca Juga: Sudah Terdaftar PKH Tapi Saldo Kosong? Ini Tahapannya Sebelum Bantuan Cair
Perubahan status juga bisa terjadi ketika terdapat perubahan data keluarga.
Misalnya, terdapat perubahan anggota keluarga, kondisi ekonomi atau data kependudukan.
Selain itu, status keluarga yang memiliki anggota berstatus ASN juga dapat menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan dalam proses evaluasi bantuan sosial.
Baca Juga: Jenna Ortega Ungkap Perjuangan Melawan Anoreksia, Sempat Tak Makan dan Minum
Karena itu, masyarakat tidak dianjurkan hanya mengandalkan informasi lama.
Status penerima perlu dicek kembali melalui saluran resmi.
Apabila merasa masih layak tetapi status bantuan berubah, keluarga dapat menanyakan kepada pendamping sosial atau pemerintah desa dan kelurahan mengenai prosedur perbaikan data.
Baca Juga: Penjualan Mobil Listrik Global Tembus 1,85 Juta Unit pada Juli 2026, Eropa Jadi Penggerak Utama
Masyarakat juga dapat melakukan pemutakhiran data sesuai mekanisme yang berlaku.
Yang terpenting adalah memastikan seluruh informasi yang tercatat sesuai dengan keadaan sebenarnya.***
Editor : Khairunnisa RBSumber : YouTube @ANAMOVIE