Bansos Beras 30 Kg Siap Disalurkan Agustus 2026, Begini Cara Ngambilnya

Asep Suhendar • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 20:26 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos beras kepada KPM. (Instagram @perum.bulog)
Ilustrasi penyaluran bansos beras kepada KPM. (Instagram @perum.bulog)

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) terus berlangsung hingga memasuki momen HUT ke-18 RI tahun 2026.

Pemerintah dikabarkan kembali menyalurkan bansos tambahan pangan berasa kepada para penerima manfaat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, sebagaimana dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos. 

Bantuan pangan beras sebanyak 30 kg untuk tiga bulan sekaligus itu siap disalurkan kepada lebih dari 33 juta keluarga penerima manfaat. 

Baca Juga: KPM Geger Saldo Bansos PKH Dobel Masuk KKS, Ternyata Ini Faktanya

Tujuan diberikannya bantuan ini agar masyarakat miskin dan rentan dengan desil rendah bisa memenuhi kebutuhan pangan harian mereka. 

Pemerintah akan memberikan surat undangan kepada masyarakat yang terpilih sebagai penerima bantuan yang diberikan secara langsung oleh petugas di lapangan. 

Surat undangan tersebut dibawa oleh KPM untuk mengambil bansos beras di tempat dan lokasi yang telah ditentunakan. 

Baca Juga: Pertama Kali Ikut Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Wahyuda Tersentuh

Adapun lokasi penyaluran biasanya dilakukan di balai desa/kelurahan, kantor kecamatan, hingga kantor Pos terdekat di masing-masing daerah. 

Cara Mengambil Bansos Beras

KPM silahkan untuk menunggu surat undangan terlebih dahulu dari petugas yang ada di lapangan. 

Selanjutnya, bawa surat undangan tersebut lengkap dengan dokumen lain seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK). 

Baca Juga: Saldo Rp600 Ribu Masuk KKS, Benarkah Bansos BPNT Tahap 3 Cair 17 Agustus? Cek Infonya

Serahkan surat undangan dan dokumen lainnya kepada petugas untuk dilakukan proses verifikasi dan penyesuaian data. 

Jika data sudah sesuai, maka bansos beras bisa diambil sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan oleh pemerintah.***

Editor : Asep Suhendar
Sumber : Youtube Cek Bansos
Hut ke-18 RI bansos beras pangan