Saldo Bansos PKH BPNT di KKS Dobel Bukan Salah Sistem? Ini Penjelasannya

Ira Yulia Erfina • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 22:15 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT (Instagram @pinangtv)
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT (Instagram @pinangtv)

RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masih berlangsung pada 17 Agustus 2026. Penyaluran terpantau berjalan melalui BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, meskipun tanggal tersebut bertepatan dengan hari libur nasional. Selain pencairan PKH tahap 3, BPNT tahap 3 juga masih menjadi perhatian karena proses penyalurannya belum merata di seluruh penerima.

Di sisi lain, masih terdapat jutaan KPM yang belum menerima bantuan tahap 3. Berdasarkan data yang dihimpun, PKH memiliki target sekitar 10 juta KPM secara nasional dan lebih dari 7 juta KPM telah menerima penyaluran.

Sementara itu, dilansir dari kanal Youtube Info Bansos pada Senin, 17 Agustus 2026, BPNT menargetkan sekitar 18,8 juta KPM dengan realisasi yang baru mencapai sekitar 12 juta KPM. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa proses pencairan masih berlangsung secara bertahap.

Baca Juga: Guru Taekwondo Kota Bogor Raih Predikat Master Terbaik di Korea Selatan

Pencairan PKH Tahap 3 Masih Berjalan

Saldo PKH tahap 3 untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 mulai terpantau masuk ke sejumlah KKS. BNI menjadi salah satu bank yang aktivitas pencairannya cukup banyak.

Beberapa transaksi dilaporkan dengan nominal Rp215.000, sedangkan transaksi melalui Agen 46 atau jaringan SPBU juga ditemukan dengan nominal Rp600.000 untuk komponen tertentu.

Pada BRI, aktivitas pencairan juga masih terpantau ramai. Salah satu transaksi yang dilaporkan menunjukkan saldo sebesar Rp600.000 berhasil ditarik melalui ATM.

Baca Juga: 577 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 3 di Antaranya Langsung Bebas

Sementara itu, penyaluran melalui Bank Mandiri berlangsung melalui layanan Livin’ maupun mesin EDC. Untuk BSI, khususnya di wilayah Aceh, pencairan berlangsung secara bertahap bagi penerima yang statusnya telah mencapai SE atau Standing Instruction dalam sistem penyaluran.

Nominal Rp600.000 yang masuk ke KKS dapat berasal dari beberapa komponen PKH. Di antaranya penerima dengan komponen lansia satu orang, penyandang disabilitas berat satu orang, maupun kombinasi komponen anak sekolah seperti SD dan SMP. Karena itu, nominal yang diterima setiap KPM tidak selalu sama.

BPNT Tahap 3 Rp600.000 Belum Merata

BPNT tahap 3 untuk periode Juli hingga September 2026 memiliki alokasi Rp600.000 untuk tiga bulan. Meskipun status SP2D dan SI telah diterbitkan pada sejumlah penerima, penarikan tunainya belum terlihat semasif pencairan PKH di berbagai wilayah.

Baca Juga: Bansos PIP Cair Agustus 2026, Cek Desil Sebelum Usulkan Bantuan

Dengan masih adanya jutaan KPM yang belum menerima bantuan tahap 3, pencairan BPNT diperkirakan tetap berlangsung secara bertahap.

Perbedaan waktu masuk saldo antar-KKS tidak otomatis menunjukkan adanya masalah pada rekening penerima, karena proses penyaluran dapat berlangsung berbeda berdasarkan bank dan tahapan administrasi masing-masing KPM.

Kenapa Ada Saldo Bansos Masuk Dua Kali?

Fenomena saldo bansos yang masuk dua kali dalam satu bulan Agustus 2026 juga menjadi perhatian. Salah satu pola yang disebutkan adalah KPM menerima Rp975.000 pada 7 Agustus, kemudian memperoleh nominal yang sama pada 14 Agustus.

Baca Juga: 81 Tahun Indonesia Merdeka, Inilah 8 Kontribusi Nyata BRI untuk Negeri

Kondisi tersebut tidak serta-merta berarti bantuan untuk periode yang sama dicairkan dua kali. Dalam pola penyaluran yang dijelaskan, dua transaksi tersebut dapat berasal dari periode berbeda, yaitu pencairan susulan tahap 2 dan pencairan reguler tahap 3.

“Transfer pertama (7 Agustus) adalah pencairan susulan untuk tahap kedua, sedangkan transfer kedua (14 Agustus) merupakan pencairan reguler untuk tahap ketiga,” ungkap narator melalui kanal Youtube Info Bansos.

Kondisi seperti ini terutama dapat terjadi pada beberapa kelompok penerima, yaitu:

  1. KPM hasil validasi baru, yang sebelumnya belum masuk dalam penyaluran reguler.
  2. KPM peralihan dari PT Pos ke KKS, sehingga proses pemindahan mekanisme penyaluran menyebabkan bantuan sebelumnya tertunda.
  3. Pemegang KKS baru, yang masih memiliki bantuan tahap 2 periode April–Juni 2026 yang belum dibayarkan.

Baca Juga: HUT ke-81 RI di Monas Jakarta, Doa Warga Tetap Mengalir untuk Korban Gempa NTT

Dengan demikian, apabila terdapat dua saldo masuk dengan nominal sama, penerima perlu melihat periode bantuan yang dibayarkan terlebih dahulu. Transfer pertama dapat merupakan pencairan susulan tahap 2, sedangkan transaksi berikutnya merupakan alokasi reguler tahap 3.

Bantuan Beras 30 Kg Mulai Didistribusikan

Selain bansos yang disalurkan melalui KKS, bantuan pangan beras juga mulai didistribusikan di sejumlah daerah. Salah satu wilayah yang disebutkan adalah Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Penyaluran bantuan beras dilakukan melalui mekanisme undangan. KPM yang masuk daftar penerima memperoleh surat undangan untuk mengambil bantuan di kantor desa atau kelurahan sesuai jadwal yang ditentukan.

Baca Juga: Bansos Beras 30 Kg Siap Disalurkan Agustus 2026, Begini Cara Ngambilnya

Di Blora, distribusi disebut mulai berlangsung pada 19 Agustus 2026. Setiap KPM memperoleh total 30 kilogram beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.

Untuk mengambil bantuan tersebut, penerima perlu membawa surat undangan asli serta KTP asli atau Kartu Keluarga (KK). Jadwal dan lokasi pengambilan tetap perlu disesuaikan dengan informasi yang tercantum dalam undangan dari pihak penyalur.

Apa yang Perlu Dilakukan KPM?

Bagi KPM yang belum menerima saldo PKH atau BPNT tahap 3, perbedaan waktu pencairan sebaiknya tidak langsung dianggap sebagai kegagalan penyaluran. Masih adanya jutaan penerima yang belum masuk dalam realisasi menunjukkan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: KPM Geger Saldo Bansos PKH Dobel Masuk KKS, Ternyata Ini Faktanya

Penerima dapat memantau saldo KKS secara berkala melalui ATM, agen penyalur, atau kanal perbankan yang tersedia.

Jika terdapat saldo masuk dua kali, penting untuk mencermati periode dan jenis bantuan agar dapat membedakan antara pencairan susulan dan pencairan reguler.

Sementara bagi penerima bantuan pangan beras, surat undangan perlu disimpan dan dibawa saat pengambilan. Dokumen identitas seperti KTP atau KK juga perlu dipersiapkan sesuai ketentuan yang tercantum dalam undangan.

Baca Juga: HUT ke-81 RI Dirayakan di Jakarta, Warga Bogor Turut Doakan Korban Gempa di NTT

Secara keseluruhan, hingga 17 Agustus 2026 penyaluran PKH tahap 3 masih berlangsung melalui empat bank penyalur, sedangkan BPNT tahap 3 belum diterima secara merata oleh seluruh KPM.

Adanya saldo masuk dua kali pada sebagian penerima juga dapat berkaitan dengan pembayaran susulan tahap 2 yang berdekatan dengan pencairan tahap 3, bukan otomatis menunjukkan pencairan ganda untuk periode yang sama.

Sementara itu, bantuan pangan beras sebesar 30 kilogram mulai menyusul disalurkan di sejumlah daerah untuk periode Juli-September 2026.***

Editor : Ira Yulia Erfina
Sumber : Youtube Info Bansos
bantuan sosial bpnt bansos kks pkh