Bantuan Beras 30 Kg Mulai Dibagikan, Blora dan Madiun Jadwalkan Pengambilan 19 Agustus

Eli Kustiyawati • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:10 WIB
Ilustrasi bantuan pangan beras (YouTube TV BULOG)
Ilustrasi bantuan pangan beras (YouTube TV BULOG)

RADAR BOGOR - Selain menunggu pencairan bansos BPNT tahap 3, keluarga penerima manfaat juga mendapatkan kabar mengenai penyaluran bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram.

Dilansir dari YouTube Cek Bansos, pada 17 Agustus 2026, sejumlah KPM melaporkan bahwa surat undangan pengambilan bantuan beras 30 kg mulai dibagikan di beberapa wilayah.

Surat undangan tersebut menjadi salah satu informasi penting bagi penerima karena mencantumkan jadwal serta lokasi pengambilan bantuan sesuai wilayah masing-masing.

Salah satu wilayah yang telah melaporkan jadwal pengambilan adalah Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Berdasarkan laporan KPM, pengambilan beras 30 kg dijadwalkan pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Baca Juga: BPNT Tahap 3 Rp600.000 Belum Merata, KPM Diminta Tunggu Pencairan KKS

Jadwal serupa juga dilaporkan di wilayah Madiun, Jawa Timur. KPM di wilayah tersebut juga mendapatkan informasi bahwa pengambilan bantuan beras 30 kg mulai dilakukan pada 19 Agustus 2026.

Selain Blora dan Madiun, informasi mengenai pembagian bantuan beras juga mulai muncul dari sejumlah wilayah di Papua Barat, termasuk Sorong dan Manokwari.

Penyaluran dilakukan secara bertahap sehingga jadwal pengambilan tidak selalu sama antara satu daerah dengan daerah lainnya. KPM perlu memperhatikan informasi dari petugas atau pemerintah setempat yang membagikan surat undangan.

Bantuan beras 30 kg ini merupakan bantuan pangan yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang masuk dalam kriteria penerima. Program tersebut ditujukan kepada sekitar 35 juta KPM yang berada dalam kelompok desil 1 sampai desil 4.

Baca Juga: Kenapa 1,4 Juta KPM Tidak Bisa Menerima PKH BPNT Tahap 3 dan Bagaimana Cara Sanggahnya?

Bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, terutama di tengah kebutuhan pangan yang terus menjadi perhatian keluarga penerima manfaat.

Sementara itu, pencairan BPNT tahap 3 masih terus dinantikan. Laporan saldo Rp600.000 memang sudah muncul dari beberapa KPM pengguna KKS lama, tetapi jumlahnya masih sangat terbatas.

Kondisi tersebut berbeda dengan PKH tahap 3 yang pencairannya sudah lebih banyak dilaporkan melalui sejumlah bank penyalur, seperti BRI, BNI, dan Mandiri.

KPM sebaiknya tidak mencampuradukkan informasi pencairan PKH, BPNT, dan bantuan pangan beras. Ketiganya memiliki mekanisme penyaluran yang berbeda sehingga jadwal maupun bentuk bantuan yang diterima juga tidak sama.

Baca Juga: Dua Berkah Bansos di Bulan Agustus 2026, Ada Pencairan PKH BPNT Tahap 3 dan Beras 30 Kg

Untuk mengetahui jadwal pengambilan beras, KPM sebaiknya memperhatikan surat undangan yang diberikan oleh petugas di wilayah masing-masing.

Jangan hanya mengandalkan informasi yang beredar di media sosial karena jadwal dapat berbeda berdasarkan daerah.

Dengan mulai dibagikannya surat undangan di sejumlah wilayah, penyaluran beras 30 kg diharapkan dapat segera menjangkau KPM di daerah lainnya secara bertahap.***

Editor : Eli Kustiyawati
Sumber : Youtube Cek Bansos
bpnt kpm bansos bantuan pangan tahap 3