Bansos PKH Cair Dua Kali di Agustus 2026, Bukan Pencairan Dobel Tahap 3

Eli Kustiyawati • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 07:15 WIB
Sosialisasi KPM bansos (YouTube Linjamsos Oke)
Sosialisasi KPM sebelum pencairan bansos (YouTube Linjamsos Oke)

RADAR BOGOR - Sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan kabar mengejutkan karena saldo bantuan sosial masuk ke KKS sebanyak dua kali selama Agustus 2026.

Fenomena tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Apakah PKH tahap 3 tahun 2026 benar-benar dicairkan dua kali?

Berdasarkan informasi yang beredar yang dilansir dari YouTube Info Bansos, pencairan dua kali dalam satu bulan memang terjadi pada sejumlah KPM.

Namun, kondisi tersebut bukan berarti pemerintah memberikan PKH tahap 3 dua kali untuk periode yang sama.

Baca Juga: Cek Saldo KKS Rp600.000: PKH Tahap 3 Bergerak di BRI, BNI, Mandiri dan BSI

Salah satu contoh yang dilaporkan adalah KPM yang menerima saldo Rp975.000 pada 7 Agustus 2026. Kemudian, pada 14 Agustus 2026, saldo dengan nominal yang sama kembali masuk ke KKS.

Penjelasannya berkaitan dengan pencairan susulan tahap 2 dan pencairan reguler tahap 3.

KPM tertentu mengalami keterlambatan pembayaran pada tahap 2 karena proses validasi, perpindahan dari penyaluran melalui PT Pos ke KKS, atau penggunaan KKS baru.

Ketika proses tersebut selesai, bantuan tahap 2 yang sebelumnya belum diterima dapat disalurkan pada Agustus. Setelah itu, KPM juga mendapatkan pencairan reguler untuk tahap 3.

Baca Juga: Bantuan Beras 30 Kg Mulai Dibagikan, Blora dan Madiun Jadwalkan Pengambilan 19 Agustus

Dengan demikian, dua transaksi yang masuk pada bulan yang sama berasal dari dua periode bantuan berbeda.

Misalnya, saldo yang masuk pada 7 Agustus dapat merupakan pencairan susulan tahap 2, sedangkan saldo yang masuk pada 14 Agustus merupakan pencairan PKH tahap 3.

Kondisi tersebut tentu menjadi kabar baik bagi KPM yang sebelumnya masih menunggu pencairan tahap 2.

Namun, KPM lain tidak perlu mengharapkan pencairan dobel karena kondisi tersebut hanya terjadi pada penerima dengan kondisi administrasi tertentu.

Baca Juga: BPNT Tahap 3 Rp600.000 Belum Merata, KPM Diminta Tunggu Pencairan KKS

Di sisi lain, pencairan PKH tahap 3 masih terus berjalan melalui berbagai bank penyalur. Laporan saldo masuk telah muncul di BNI, BRI, Mandiri, dan mulai terpantau di BSI.

Untuk BPNT tahap 3, nominal yang ditunggu adalah Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan. Namun, pencairannya masih belum semasif PKH sehingga KPM perlu menunggu informasi berikutnya.

Data yang disampaikan dalam informasi tersebut menyebutkan bahwa penyaluran PKH secara nasional telah mencapai lebih dari 7 juta KPM dari target sekitar 10 juta KPM. Sementara BPNT disebut telah tersalurkan kepada sekitar 12 juta KPM dari target 18,8 juta KPM.

Artinya, masih terdapat KPM yang proses pencairannya belum selesai. Penyaluran berikutnya diharapkan terus berlangsung secara bertahap.

Baca Juga: Kenapa 1,4 Juta KPM Tidak Bisa Menerima PKH BPNT Tahap 3 dan Bagaimana Cara Sanggahnya?

Selain bansos tunai melalui KKS, bantuan pangan beras 30 kilogram juga mulai dijadwalkan di sejumlah wilayah. Di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, misalnya, pengambilan bantuan dilaporkan mulai dijadwalkan pada 19 Agustus 2026.

KPM yang mendapatkan undangan perlu membawa dokumen sesuai persyaratan yang ditentukan oleh petugas setempat, seperti surat undangan asli dan identitas penerima.

Jadi, apabila ada KPM yang menerima saldo PKH dua kali pada Agustus 2026, hal tersebut tidak otomatis berarti PKH tahap 3 cair dobel. Perlu dilihat periode bantuan dari masing-masing transaksi.***

Editor : Eli Kustiyawati
Sumber : Youtube Info Bansos
bantuan sosial kpm bansos tahap 3 pkh