RADAR BOGOR - Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2026 mulai memasuki tahap pencairan. Saldo bantuan sebesar Rp600.000 untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 dilaporkan mulai masuk ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada 19 Agustus 2026. Penyaluran perdana terpantau melalui (Kartu Keluarga Sejahtera) KKS Mandiri.
Melansir dari kanal Youtube Diary Bansos pada Rabu, 19 Agustus 2026, dana BPNT tahap 3 tersebut disebut mulai masuk ke sejumlah rekening sejak dini hari, sekitar pukul 01.00 hingga 05.00 WIB. Dengan demikian, KPM yang menggunakan KKS Mandiri dapat mulai mengecek saldo bantuan untuk memastikan apakah dana Rp600.000 sudah tersedia.
Pengecekan saldo dapat dilakukan melalui beberapa cara, baik menggunakan ATM maupun layanan perbankan digital. Bagi pemegang KKS Mandiri, saldo dapat dipantau melalui aplikasi Livin’ by Mandiri sehingga KPM tidak harus berulang kali mendatangi ATM atau agen bank.
Baca Juga: Prediksi Kairat vs Anderlecht di Playoff Liga Europa, Cvetkovic Ancaman Lawan
Meski pencairan awal sudah terpantau, masuknya saldo tidak berarti seluruh KPM akan menerima bantuan pada waktu yang sama.
Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan data dan proses masing-masing rekening. Karena itu, KPM yang belum melihat tambahan saldo pada 19 Agustus masih perlu menunggu proses berikutnya.
Bank BNI, BRI, dan BSI Menyusul
Setelah penyaluran melalui KKS Mandiri mulai terpantau, proses berikutnya diperkirakan menyasar KKS dari bank penyalur lainnya.
Baca Juga: Nasib Guru PPPK Berubah, Ada Jalan Menuju Status PNS
Bank BNI, BRI, dan BSI disebut masih berada dalam proses penyaluran berikutnya, sementara sebagian besar data penerima telah berada pada status SI atau siap untuk proses pencairan.
Kondisi tersebut membuat waktu masuknya saldo antar-KPM berpotensi berbeda. KPM tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa bantuan gagal diterima hanya karena saldo belum bertambah pada waktu yang sama dengan penerima lainnya.
“Untuk pemegang KKS BNI, BRI, dan BSI, pencairan BPNT diperkirakan menyusul setelah proses berjalan. Mayoritas data penerima disebut sudah berstatus SI dalam sistem,” ungkap narator melalui kanal Youtube Diary Bansos.
Baca Juga: Jelang Hari Kemanusiaan Sedunia, WHO Catat 914 Masalah ke Layanan Kesehatan Sepanjang 2026
Selain mengikuti perkembangan status penyaluran, KPM juga perlu memperhatikan kondisi data penerima.
Pada tahap 3, terdapat kemungkinan sebagian penerima tidak lagi mendapatkan bantuan apabila hasil pemutakhiran data menunjukkan adanya perubahan pada kriteria penerima atau kategori desil.
Hal lain yang dapat menjadi perhatian adalah adanya indikasi aktivitas yang tidak sesuai ketentuan, termasuk keterlibatan dalam game online terlarang atau penggunaan bantuan yang tidak sesuai peruntukannya. Kondisi tersebut dapat berkaitan dengan proses validasi dan penetapan kembali penerima bantuan.
Baca Juga: Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 3 Cair, Ini Kabar KKS Mandiri dan Bantuan Beras 30 Kg
Bukan Hanya BPNT, Bantuan Beras 30 Kg Juga Disalurkan
Selain BPNT senilai Rp600.000, terdapat pula penyaluran bantuan pangan berupa beras dengan total 30 kilogram untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.
Bantuan beras tersebut ditujukan kepada KPM yang masuk dalam kelompok desil 1 sampai desil 4. Penyalurannya dilakukan melalui mekanisme distribusi di wilayah masing-masing, sehingga waktu pembagian dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Sebagian wilayah bahkan telah menetapkan jadwal distribusi. Salah satu contoh yang disebutkan adalah Desa Lok Lubu, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie, Aceh, yang dijadwalkan mulai menyalurkan bantuan beras pada 20 Agustus 2026.
Baca Juga: Guru PPPK Berpeluang Jadi PNS, Anggaran Tetap Aman
Dengan adanya perbedaan jadwal distribusi, KPM sebaiknya mengikuti informasi dari pemerintah desa atau lokasi penyaluran setempat.
Wilayah yang belum mendapatkan jadwal tidak berarti bantuan tersebut tidak tersedia, karena distribusi dilakukan secara bertahap berdasarkan kesiapan masing-masing daerah.
Dokumen yang Perlu Dibawa Saat Mengambil Beras
KPM yang mendapatkan bantuan beras perlu menyiapkan dokumen sebelum datang ke lokasi pembagian. Kelengkapan administrasi menjadi bagian penting agar proses pengambilan dapat berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 3 Pecah Telur! Rp600 Ribu Mulai Masuk KKS Bank Ini
Beberapa dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- Mengambil sendiri
KPM wajib membawa surat undangan resmi yang memiliki barcode untuk proses pemindaian. Selain itu, penerima perlu membawa KTP asli atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
2. Diwakilkan oleh anggota dalam satu KK
Orang yang mewakili perlu membawa KTP asli atau IKD. Selain itu, perlu disertakan KTP asli atau fotokopi milik penerima yang diwakili serta Kartu Keluarga (KK).
3. Diwakilkan oleh orang di luar KK
Dokumen yang perlu disiapkan mencakup KTP asli atau IKD dan KK milik orang yang mewakili, serta KTP asli atau fotokopi milik penerima bantuan.
Baca Juga: PPPK Guru Bakal Punya Jalan Jadi PNS, Seleksi 2027
4. Pengambilan oleh pengganti
Pengganti perlu membawa KTP asli atau IKD serta Kartu Keluarga sesuai ketentuan pengambilan.
5. Dokumen hilang atau rusak
Apabila dokumen yang dipersyaratkan hilang atau mengalami kerusakan, KPM perlu menyiapkan surat keterangan resmi dari aparat atau instansi yang berwenang.
Surat undangan menjadi salah satu dokumen penting karena terdapat barcode yang digunakan dalam proses verifikasi ketika bantuan diambil. Oleh sebab itu, penerima sebaiknya tidak mengabaikan dokumen tersebut ketika datang ke lokasi distribusi.
Baca Juga: Gunung Sagara Garut Bukan Sekadar View Cantik, Jalurnya Bikin Pendaki Harus Siap Fisik
Kapan BPNT Rp600 Ribu Masuk ke KKS?
Untuk saat ini, pencairan BPNT tahap 3 sebesar Rp600.000 telah mulai terpantau pada KKS Bank Mandiri. Penyaluran melalui BNI, BRI, dan BSI masih menyusul sesuai proses masing-masing bank.
KPM dapat melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui ATM, agen bank, atau layanan mobile banking yang tersedia.
Namun, pengecekan tidak perlu dilakukan secara berulang dalam waktu singkat karena setiap rekening dapat menerima dana pada waktu yang berbeda.
Baca Juga: Masih Bertahap, BPNT Tahap 3 Rp600.000 Cair 19 Agustus 2026, KKS Bank Mandiri Jadi yang Awal
Sementara itu, bantuan beras 30 kilogram untuk alokasi Juli hingga September 2026 juga mulai didistribusikan di sejumlah wilayah. Jadwal pengambilan mengikuti ketentuan desa atau lokasi distribusi masing-masing.
Bagi KPM yang belum menerima BPNT maupun belum mendapatkan undangan bantuan beras, perkembangan penyaluran masih perlu dipantau melalui informasi resmi dari bank penyalur dan pemerintah desa atau kelurahan.
Perbedaan waktu pencairan antarwilayah dan antarbank masih memungkinkan selama proses penyaluran tahap 3 berlangsung.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube Diary bansos