RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) kembali terpantau pada hari ini Rabu, 19 Agustus 2026.
Bansos yang dicairkan berasal dari dua bantuan reguler, yaitu PKH dan BPNT tahap ketiga tahun 2026 melalui kartu KKS Merah Putih.
"Alhamdulillah hari ini ramai pencairan di kartu KKS untuk bansos reguler tahap ketiga periode Juli hingga September 2026," ucap narator kanal Youtube Sukron Channel.
Baca Juga: AS Roma Kontrak Rodrigo Mora 5 Tahun, Segini Biaya Transfernya
Pencairan kedua bantuan reguler tersebut tentu menjadi angin segar bagi para keluarga penerima manfaat di berbagai wilayah Indonesia.
Mengingat kedua bantuan reguler ini sangat dinantikan pencairannya oleh jutaan masyarakat yang telah dinyatakan sebagai penerima bansos tersebut.
Bansos PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang berada di desil rendah, yaitu satu sampai empat pada Data Tunggal Sosial Ekomoni Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Hujan Deras, Pohon dan Tiang Listrik Tumbang di Sindangbarang Panorama Bogor
Masyarakat yang menjadi penerima bantuan ini dibedakan berdasarkan komponen, yang mana elemen dari bantuan tersebut mencakup lansia, ibu hamil, hingga penyandang disabilitas.
Adapun nominal yang diberikan cukup bervariasi, yaitu mulai dari ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah untuk setiap tahunnya.
Bansos BPNT
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga merupakan bansos reguler yang kini sudah memasuki penyaluran fase ketiga di tahun 2026.
Baca Juga: Malam Ini Coba Cek KKS! Bansos Rp600 Ribu Mulai Muncul di Sejumlah Rekening KPM
Bantuan ini juga sama diberikan kepada masyarakat dengan kelompok desil rendah, dengan kata lain, mereka yang masuk kelompok desil tinggi tidak berhak menajdi penerima bantuan.
Nominal yang diberikan yaitu sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan sekaligus, dan bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan seperti beras, minyak goreng, dan lauk pauk sebagai sumber proteinnya.
Cara Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3
Pencairan bisa dilakukan melalui agen layanan bila KPM sudah menerima kartu KKS dari pemerintah. Adapun caranya yaitu sebagai berikut:
Baca Juga: Lapis Bobar Diluncurkan, Warga Bogor Barat Bisa Cek Data Bansos hingga Urus Administrasi di WhatsApp
- Datang ke agen layanan bank dengan membawa kartu KKS Merah Putih.
- Sampaikan maksud dan tujuan kepada petugas agen.
- Serahkan kartu KKS untuk diproses.
- Sebutkan nominal yang ingin dicairkan.
- Masukan PIN KKS yang kamu miliki dengan benar.
- Tunggu sampai uang diberikan oleh petugas agen lengkap dengan struk bukti pencairan.
Baca Juga: Bansos Pangan Beras 30 Kg Mulai Disalurkan, Ini Syarat Wajib yang Harus Dibawa KPM
Perlu diingat mencairkan bansos melalui agen layanan ini memerlukan biaya admin yang disesuikan nominalnya oleh masing-masing petugas agen.***
Editor : Asep SuhendarSumber : YouTube SUKRON CHANNEL