RADAR BOGOR - Bantuan sosial (bansos) kini suudah memasuki pencairan tahap ketiga di tahun 2026.
Bantuan yang disalurkan pemerintah mencakup PKH dan BPNT untuk periode Juli, Agustus, September 2026.
Lantas, seperti apa perkembangan pencairan kuartal ketiga untuk kedua bansos reguler tersebut? Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Sore hingga Malam Saldo KKS Bank Ini Terus Bertambah Rp600 Ribu, Bansos BPNT Cair!
Update Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3
Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, per hari ini Rabu, 19 Agustus 2026 banyak warganet yang mengunggah bukti pencairan bantuan tahap ketiga melalui sejumlah KKS bank penyalur.
"Jadi itu benar untuk yang tahap ketiganya baik itu pemegang kartu KKS BRI, BNI, maupun BSI," kata narator kanal Youtube tersebut.
Kendati demikian, pencairan belum dilakukan secara menyeluruh sehingga masyarakat yang belum menerima dana bansos diimbau untuk tetap bersabar.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 3 Belum Cair Padahal Terdaftar? Ini yang Sedang Terjadi di Data KPM
Pasalnya, jika status mereka masih aktif sebagai penerima bansos di tahap ketiga ini, maka sudah dapat dipastikan dana bantuan nantinya akan diterima.
Tapi sebaliknya, jika status sudah menunjukan keterengan terexclude, maka besar kemungkinan dana bantuan tidak akan lagi bisa dicairkan.
Oleh karena itu, masyarakat harus mengecek status kepesertaan bansos mereka secara berkala, terutama pada penyaluran triwulan ketiga ini.
Baca Juga: Kabar Baik Hari Ini, Bansos BPNT Tahap 3 Cair, Begini Cara Cek Nama Penerima
Cara Cek Kepesertaan Bansos 2026
Pengecekan bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduuh secara resmi melalui Play Store atau App Store.
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Daftarkan akun bagi yang belum memiliki username dan password.
- Masukan ke aplikasi menggunakan username dan password yang kamu dapatkan.
- Pilih menu "Cek Bansos" lalu masukan data yang diminta secara lengkap.
- Klik "Cari Data" lalu tunggu samapi status kepesertaan bansos muncul di aplikasi tersebut.***
Sumber : YouTube Pendamping Sosial