RADAR BOGOR - Bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah mulai disalurkan kepada keluarga penerima manfaat pada tahap 3 atau triwulan ketiga tahun 2026 ini.
Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menekankan agar bantuan tak digunakan untuk game online terlarang.
Gus Ipul mengungkapkan bahwa bansos saat ini dalam proses penyaluran berdasarkan pemutakhiran data yang disajikan Badan Pusat Statistik (BPS).
"Sambil kita melihat informasi-informasi dari PPATK juga dari temuan-temuan di lapangan yang ini akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran," kata Gus Ipul saat ditemui di Bogor, Rabu, 19 Agustus 2026.
Baca Juga: Update Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 2026: Cek Status Kepesertaan Segera
Gus Ipul menyampaikan, saat ini bansos yang disalurkan yaitu bantuan triwulan ketiga dari bulan Juli, Agustus dan September yang mana sebelumnya triwulan kedua telah disalurkan pada bulan April, Mei dan Juni 2026.
"Mudah-mudahan awal September mungkin kita akan sampai sudah di atas 90 persen," jelasnya.
Ia menargetkan, sasaran penerima bansos tersebut sebanyak 18 juta lebih keluarga penerima manfaat dengan dua program yang dimiliki pemerintah.
"Target sasaran semua 18 juta lebih keluarga penerima manfaat, untuk dua program, program PKH dan program bantuan sembako," imbuhnya.
Dengan penyaluran bansos yang diberikan pemerintah, Gus Ipul berpesan, agar digunakan sesuai dengan ketentuan dan tidak boleh digunakan untuk kegiatan terlarang ataupun membeli barang yang bukan menjadi kebutuhan.
"Manfaatkan sesuai dengan ketentuan, tidak boleh untuk membeli barang yang enggak menjadi kebutuhan pokok, untuk membeli hal-hal yang tidak terkait dengan kebutuhan dasar," tegasnya.
Karena, kata dia, Presiden menyampaikan bansos ini sifatnya hanya sementara, sebab akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan bagi penerima manfaat.
"Sehingga dalam kurun waktu tertentu keluarga penerima manfaat ini naik kelas keluarga yang lebih mandiri tidak tergantung pada bansos," pungkasnya. (abl)
Editor : Eka Rahmawati