RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2026 mulai terpantau masuk ke sejumlah rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Bantuan untuk alokasi Juli, Agustus, dan September tersebut bernilai Rp600.000 dan penyalurannya berlangsung secara bertahap, sehingga saldo penerima tidak selalu bertambah pada waktu yang sama.
Melansir dari kanal Youtube Info Bansos pada Rabu, 19 Agustus 2026, sejumlah wilayah di berbagai provinsi dilaporkan sudah mengalami pergerakan saldo. Namun, proses penyaluran masih berjalan sehingga KPM yang belum menerima dana tidak serta-merta berarti bantuannya gagal dicairkan.
Penyaluran dilakukan melalui beberapa bank penyalur dan berlangsung dalam beberapa gelombang atau termin.
Baca Juga: Suntik Motivasi Tim Futsal Bogor, Ketua KONI Kabupaten Bogor: Target Juara Harus Tertanam
Bagi KPM yang menggunakan layanan mobile banking, pengecekan saldo dapat dilakukan melalui aplikasi perbankan yang terhubung dengan rekening KKS.
Sementara itu, penerima yang tidak menggunakan layanan tersebut dapat mengecek saldo melalui ATM atau sarana perbankan lainnya. Pengecekan secara berkala diperlukan karena waktu masuknya dana dapat berbeda antara satu rekening dengan rekening lainnya.
Syarat yang Perlu Diperhatikan KPM
Tidak semua data penerima otomatis berujung pada pencairan. Ada sejumlah kondisi yang perlu terpenuhi agar bantuan dapat diproses sampai tahap penyaluran. Beberapa poin yang disebutkan dalam informasi pencairan tersebut meliputi:
Baca Juga: Warga Perumahan Villa Mahkota Pakansari Bogor Gelar Perlombaan hingga Edukasi Satwa Liar
- Data penerima masih aktif dan sesuai
Data KPM harus tercatat dan tersinkron dalam basis data kesejahteraan sosial yang digunakan untuk penyaluran bantuan. Kelompok penerima yang berada pada desil 1 sampai 4 menjadi sasaran utama sesuai ketentuan yang berlaku.
2. Tidak masuk dalam kategori exclude
Data penerima dapat mengalami perubahan apabila hasil pemadanan data menunjukkan adanya kondisi yang membuat seseorang tidak lagi memenuhi kriteria penerima. Salah satu yang disebutkan adalah keterkaitan NIK dengan aktivitas game online terlarang.
3. Tidak terdapat anggota keluarga dengan status tertentu
Informasi tersebut juga menyebutkan bahwa keluarga yang memiliki anggota berstatus ASN, TNI, atau Polri dapat masuk dalam proses pengecualian sesuai hasil pemadanan dan ketentuan yang diterapkan.
Baca Juga: Yes! Bansos BPNT Rp600 Ribu Terpantau Lancar Masuk KKS! Ini Wilayah yang Sudah Cair
4. Bantuan digunakan sesuai peruntukannya
BPNT ditujukan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan keluarga. Karena itu, penggunaannya diarahkan pada kebutuhan pangan pokok dan pemenuhan gizi, bukan untuk kebutuhan yang berada di luar tujuan program.
Daftar Wilayah yang Terpantau Menerima BPNT Tahap 3
Pergerakan pencairan dilaporkan terjadi di lebih dari 150 kabupaten/kota. Daftar wilayah yang disebut sudah mulai menerima antara lain sebagai berikut.
Jawa dan Bali: Kabupaten Bogor, Brebes, Garut, Jember, Sumenep, Banyumas, Kebumen, Cilacap, Gunung Kidul, Ciamis, Pandeglang, Jepara, Sleman, Kendal, Serang, Kota Kediri, Kota Tegal, Kota Madiun, dan Kota Cilegon.
Baca Juga: Dispora Kabupaten Bogor Gali Bibit Atlet Melalui Festival Sportkids
Sumatera: Lampung Timur, Lampung Utara, Tanggamus, Ogan Komering Ilir, Simalungun, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Serdang Bedagai, Pesawaran, Way Kanan, Musi Rawas, Kepulauan Meranti, Batubara, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Pesisir Selatan, Lampung Barat, Bengkulu Utara, Tulang Bawang, Labuhanbatu Utara, Pasaman Barat, Karo, Tapanuli Utara, Pasaman, Kuantan Singingi, Tapanuli Selatan, Indragiri Hulu, Tulang Bawang Barat, Tanjung Jabung Barat, Humbang Hasundutan, Toba, Siak, Pelalawan, Padang Lawas, Samosir, Empat Lawang, Mukomuko, Sijunjung, Padang Lawas Utara, Mesuji, Nias Barat, Dharmasraya, dan Natuna.
Sulawesi dan Gorontalo: Bone, Pangkep, Luwu, Konawe Selatan, Takalar, Toli-Toli, Bulukumba, Tana Toraja, Banggai, Toraja Utara, Wajo, Kolaka, Sinjai, Buol, Soppeng, Kolaka Timur, Gorontalo Utara, Minahasa Selatan, Tojo Una-Una, Luwu Timur, Bombana, Sidenreng Rappang, Kolaka Utara, Banggai Kepulauan, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, Morowali Utara, Morowali, dan Banggai Laut.
Baca Juga: Parkir Digital Segera Diterapkan di Tegar Beriman Cibinong Bogor, Warga Bisa Bayar Pakai QRIS
Kalimantan: Landak, Sintang, Hulu Sungai Tengah, Kotawaringin Timur, Melawi, Bengkayang, Hulu Sungai Utara, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Sekadau, Kotawaringin Barat, Kutai Barat, Balangan, Tapin, Pulang Pisau, Seruyan, Barito Selatan, Murung Raya, Barito Utara, Barito Timur, dan Lamandau.
Maluku, Papua, dan wilayah lainnya: Maluku Tenggara, Buru, Kepulauan Tanimbar, Nunukan, dan Pasangkayu.
Daftar tersebut menunjukkan bahwa pencairan tidak hanya terjadi di satu wilayah atau satu pulau. Meski demikian, masuknya saldo di daerah tertentu belum dapat dijadikan patokan bahwa seluruh KPM di daerah tersebut akan menerima bantuan pada waktu yang sama. Setiap rekening masih dapat memiliki waktu pencairan yang berbeda.
Baca Juga: BLT Kesra Belum Ada Kabar, Bagaimana dengan BLT Dana Desa? Cek Disini
Belum Ada Saldo Rp600 Ribu? Tidak Perlu Langsung Panik
KPM yang sampai saat ini belum melihat tambahan saldo di KKS sebaiknya tetap memantau perkembangan secara berkala. Penyaluran melalui sistem termin membuat proses masuknya dana berlangsung secara bertahap, termasuk antarrekening yang berada pada bank penyalur berbeda.
Dengan demikian, belum masuknya saldo pada saat pengecekan bukan berarti bantuan otomatis batal.
Selama data penerima masih memenuhi kriteria dan proses penyalurannya masih berjalan, KPM dapat menunggu perkembangan berikutnya sambil memastikan status kepesertaan dan rekening tetap sesuai.
Baca Juga: Kurangi Beban TPA Galuga, Agrowisata Gunung Mas Puncak Bogor Akan Kelola Sampah Mandiri
Bagi penerima yang sudah memperoleh saldo, nominal yang masuk untuk BPNT tahap 3 adalah Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September 2026. KPM dapat menggunakan dana tersebut sesuai peruntukan bantuan pangan.
Pada akhirnya, perkembangan pencairan BPNT tahap 3 masih perlu dipantau karena penyaluran berlangsung secara bertahap.
Perbedaan waktu masuk saldo antardaerah maupun antar-KPM merupakan hal yang perlu diperhatikan sebelum menyimpulkan status pencairan secara keseluruhan.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : Youtube Info Bansos