Tarik Saldo BPNT Tahap 3 Rp600 Ribu di 150 Lebih Daerah, KPM Wajib Penuhi Syarat Ini 

Mutia Tresna Syabania • Dipublikasikan Kamis, 20 Agustus 2026 | 10:26 WIB
KPM mencairkan saldo bansos. (Foto:  Instagram @pkhbanjarsari)
KPM mencairkan saldo bansos. (Foto: Instagram @pkhbanjarsari)

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 3 (Alokasi Juli–September 2026) sebesar Rp600.000 terpantau makin masif di berbagai penjuru Nusantara pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Gelombang pencairan bansos diawali sangat kuat oleh pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), penerbitan Bank Mandiri sejak dini hari dan kini disusul secara bergelombang oleh bank-bank Himbara lainnya (BRI, BNI, dan BSI). 

"Terhitung lebih dari 150 kabupaten/kota telah mengonfirmasi adanya transaksi saldo bansos masuk secara bertahap," ujar narator dalam YouTube Info Bansos. 

Baca Juga: Parkir Digital Segera Diterapkan di Tegar Beriman Cibinong Bogor, Warga Bisa Bayar Pakai QRIS

Pemerintah dan Kementerian Sosial memberlakukan aturan ketat terkait verifikasi data penerima. 

Agar saldo Rp600.000 masuk ke rekening KKS tanpa kendala, KPM wajib memenuhi kriteria berikut:

• Terdaftar di Desil 1–4 DTSEN: Data KPM terdata secara aktif dan sinkron dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada kelompok desil 1 hingga 4.

• Bebas Exclude Game Online Terlarang: NIK atau anggota keluarga KPM yang terindikasi aktivitas transaksi game online terlarang secara otomatis didiskualifikasi/di-exclude dari daftar penerima.

• Bebas Exclude Aparatur Negara: Tidak ada anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.

Baca Juga: Gara-Gara Ini Bansos PIP Batal Cair, Segera Cek Status Anak Anda

• Penggunaan Bantuan Sesuai Peruntukan: Bantuan wajib dipergunakan untuk pemenuhan gizi dan bahan pangan pokok keluarga, bukan untuk barang terlarang atau konsumsi non-pokok.

Berikut rangkuman daftar daerah yang terpantau positif melakukan penyaluran dan penarikan saldo KKS Rp600.000:

1. Pulau Jawa dan Bali

Jawa Barat dan Banten: Bogor, Garut, Ciamis, Pandeglang, Serang, Cilegon.

Jawa Tengah dan DIY: Brebes, Banyumas, Kebumen, Cilacap, Gunungkidul, Jepara, Sleman, Kendal, Kota Tegal.

Jawa Timur: Jember, Sumenep, Kota Kediri, Kota Madiun.

2. Pulau Sumatera

Sumatera Utara dan Aceh: Simalungun, Serdang Bedagai, Batubara, Karo, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Toba, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Samosir, Nias Barat, Dairi, Labuhan Batu Utara.

Riau, Kepri dan Jambi: Kepulauan Meranti, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Kuansing, Siak, Pelalawan, Indragiri Hulu, Natuna, Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga: Info Bansos Hari Ini: BPNT Tahap 3 Cair di Dua KKS, Cek Saldo Rp600 Ribu Anda

Sumatera Barat, Bengkulu dan Sumsel: Pesisir Selatan, Sijunjung, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, Bengkulu Utara, Muko-Muko, OKI, OKU, OKU Timur, Musi Rawas, Empat Lawang.

Lampung: Lampung Timur, Lampung Utara, Tanggamus, Pesawaran, Way Kanan, Lampung Barat, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, Mesuji.

3. Sulawesi dan Gorontalo

Sulawesi Selatan dan Barat: Bone, Pangkep, Luwu, Takalar, Bulukumba, Tana Toraja, Toraja Utara, Wajo, Sinjai, Soppeng, Luwu Timur, Sidrap, Pasangkayu.

Sulawesi Tenggara dan Tengah: Konawe Selatan, Kolaka, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Bombana, Toli-Toli, Banggai, Buol, Tojo Una-Una, Banggai Kepulauan, Morowali Utara, Morowali, Banggai Laut.

Sulawesi Utara dan Gorontalo: Gorontalo Utara, Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara.

4. Kalimantan

Kalimantan Barat dan Selatan: Landak, Sintang, Melawi, Bengkayang, Sekadau, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tapin.

Kalimantan Tengah dan Timur: Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Pulang Pisau, Seruyan, Barito Selatan, Murung Raya, Barito Utara, Barito Timur, Lamandau, Kutai Timur, Penajam Paser Utara, Kutai Barat.

5. Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara

Maluku Tenggara, Buru, Kepulauan Tanimbar, Nunukan, dan wilayah sekitarnya.

Bagi KPM bansos yang daerahnya sudah masuk daftar di atas tapi saldonya belum terisi, mohon tetap tenang dan bersabar karena pemindahbukuan dana antarbank dilakukan bertahap (termin).***

Editor : Mutia Tresna Syabania
Sumber : Youtube Info Bansos
bpnt kpm bansos kks DTSEN