RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial atau bansos kategori Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 terus bergulir hingga Kamis, 20 Agustus 2026.
Namun, pemerintah memastikan masih ada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima pencairan bansos karena proses dilakukan bertahap, sementara sebagian lain tertahan akibat terindikasi transaksi game online terlarang.
Berdasarkan data yang dihimpun, bank Himbara tercatat sudah menyalurkan bansos PKH tahap 3 termin pertama susulan kepada 7 juta KPM, dikutip dari kanal YouTube Klik Bansos.
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH BPNT Berjalan, Tapi Data KPM Berubah! Ini yang Terjadi di Tahap 3
Artinya, masih ada sekitar 3 juta KPM yang bantuannya belum tersalur dan akan masuk gelombang berikutnya.
Sementara untuk BPNT, pemerintah baru menyalurkan kepada 14 juta KPM, menyisakan sekitar 6 juta KPM yang masih menunggu giliran pencairan.
Cek Status SIKS-NG Sebelum Bolak-balik ke ATM
KPM yang statusnya di SIKS-NG belum berubah menjadi Standing Instruction (SI) diimbau tidak perlu terlalu sering mengecek saldo.
Baca Juga: Bukan Semua KPM, Tapi Sudah Ada yang Cair! Bansos BPNT Rp600 Ribu Sudah Masuk KKS
“Kemungkinan besar pencairan bantuan PKH BPNT kalian akan dilakukan di gelombang kedua nanti,” ujar saluran Klik Bansos.
Sebaliknya, KPM dengan status sudah SI, baik pemegang KKS lama maupun baru, dipastikan sudah masuk jadwal pencairan bertahap ke rekening masing-masing.
Bagi pemegang KKS Bank BNI, BRI, maupun Mandiri yang saldonya masih kosong hingga hari ini, dihimbau untuk tidak panik karena pencairan bantuan PKH dan BPNT memang tidak dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Terima Kartu KKS Baru Tapi Saldo Bansos Belum Ada? Ini Penyebab dan Solusinya
Waspada Status Terexclude Akibat Game Online Terlarang
Selain faktor bertahap, ada pula KPM yang bantuannya tertahan karena mendapat keterangan terexclude di SIKS-NG. Penyebab terbanyak adalah indikasi transaksi game online terlarang.
“PPATK mendeteksi sekitar 1,49 juta Keluarga Penerima Manfaat yang terindikasi transaksi game online,” sebut narator Klik Bansos, seraya menegaskan status ini masih berupa indikasi awal dan belum tentu bersifat permanen.
Penelusuran data dilakukan berbasis Kartu Keluarga (KK), sehingga transaksi game online terlarang oleh anggota keluarga lain seperti suami, istri, anak, atau cucu yang nomor HP atau rekeningnya terhubung, bisa ikut memengaruhi status KPM utama.
Baca Juga: BPNT Tahap 3 Mulai Cair di KKS Bank BNI dan Mandiri pada 19 Agustus 2026, Ini Bukti dan Daerahnya
Kementerian Sosial membuka jalur klarifikasi resmi bagi KPM yang merasa tidak bersalah, dengan pesan agar KPM jangan panik dulu karena ruang klarifikasi telah disediakan.
Cara Mengajukan Klarifikasi
Bagi KPM yang terindikasi namun merasa tidak pernah bermain game online terlarang, berikut langkah yang bisa dilakukan:
- Segera hubungi pendamping PKH atau BPNT setempat.
- Datangi kantor kelurahan/desa untuk melaporkan kondisi sebenarnya.
- Ajukan proses klarifikasi data agar diverifikasi ulang oleh perangkat desa dan pendamping.
- Data yang sudah diverifikasi akan diteruskan ke sistem Kemensos untuk investigasi lanjutan.
Baca Juga: Peringatan Penting untuk KPM PKH Plus BPNT agar Saldo Rp600.000 Tidak Hangus Kembali ke Kas Negara
Jika hasil investigasi membuktikan KPM bersih atau menjadi korban penyalahgunaan data keluarga, bantuan akan dipulihkan dan kembali dicairkan.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : Youtube Klik Bansos