RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 tahun 2026 mulai terpantau masuk ke sejumlah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Saldo bantuan sebesar Rp600.000 dilaporkan sudah diterima sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui KKS Mandiri dan KKS BNI. Namun, penyaluran masih berlangsung secara bertahap sehingga belum semua KPM menerima saldo pada waktu yang sama.
Melansir dari kanal Youtube Erabaru Bansos pada Kamis, 20 Agustus 2026, laporan pencairan terbaru menunjukkan adanya KPM di sejumlah wilayah yang telah mendapati saldo BPNT tahap 3 masuk ke rekening KKS BNI. Pergerakan tersebut terutama terlihat pada KKS yang disalurkan melalui KKS BNI dan KKS Mandiri.
Baca Juga: Wali Kota Bogor Minta Pendidikan Tak Lagi Jalan Sendiri, Lulusan Harus Sesuai Kebutuhan Dunia Kerja
Dengan pola penyaluran bertahap, perbedaan waktu masuknya saldo antar-KPM masih dapat terjadi meskipun sama-sama tercatat sebagai penerima BPNT tahap 3.
Beberapa wilayah yang dilaporkan sudah mengalami pencairan antara lain Cikarang Utara dan Bekasi Utara.
Di wilayah tersebut, terdapat KPM dengan KKS terbitan lama, termasuk kartu yang diterbitkan sekitar 2018, serta KKS terbitan 2021 yang dilaporkan menerima pencairan melalui BNI maupun Mandiri. Kategori penerima yang disebutkan juga mencakup KPM lanjut usia.
Sementara itu, dari wilayah Cirebon juga terdapat laporan masuknya BPNT murni melalui Bank BNI dengan nominal Rp600.000. Laporan seperti ini menjadi salah satu indikasi bahwa pencairan BPNT tahap 3 mulai bergerak di sejumlah daerah, meskipun prosesnya belum berlangsung serentak untuk seluruh penerima.
Baca Juga: Pemkot Dukung Cabor Berprestasi, KONI Kota Bogor Fokus Sport Science dan Perkuat Sinergitas
Bagi KPM yang mendapatkan PKH sekaligus BPNT, waktu pencairan kedua bantuan tersebut tidak selalu bersamaan. Pada sejumlah kasus, saldo PKH lebih dahulu masuk, sedangkan BPNT menyusul pada waktu berbeda. Karena itu, KPM yang saldo PKH-nya sudah diterima tetapi BPNT belum masuk masih dapat memantau KKS secara berkala.
KPM PKH dan BPNT Perlu Memantau Saldo
KPM yang terdaftar sebagai penerima PKH sekaligus BPNT disarankan tetap memeriksa perkembangan saldo KKS dalam beberapa hari berikutnya. Pemantauan dapat dilakukan setiap 3-5 hari untuk melihat apakah saldo BPNT telah masuk setelah pencairan PKH sebelumnya.
“Bila dana PKH telah diterima, KPM sebaiknya tetap memantau saldo KKS dalam beberapa hari berikutnya. BPNT bisa dicairkan pada waktu berbeda dan masuk setelah dana PKH diterima,” ungkap narator melalui kanal Youtube Erabaru Bansos.
Baca Juga: KKS Lama dan Baru BNI Banjir Saldo BPNT Rp600 Ribu, Cek Daerah yang Cair Hari Ini
Pengecekan tidak harus selalu dilakukan melalui ATM. KPM dapat menggunakan beberapa saluran yang tersedia sesuai bank penyalur, seperti:
- ATM atau agen bank menggunakan KKS.
- Layanan mobile banking resmi bank penyalur yang mendukung pengecekan saldo.
- Saluran informasi resmi bank untuk memastikan mutasi rekening.
Penggunaan mobile banking dapat menjadi alternatif bagi KPM yang ingin mengetahui perubahan saldo tanpa harus berulang kali mendatangi ATM. Bagi nasabah BNI, salah satu layanan yang dapat digunakan untuk memantau rekening adalah aplikasi mobile banking resmi bank tersebut.
Baca Juga: Belum Cair Pagi Hari? Bansos BPNT Tahap 3 Masih Bergerak di Daerah Ini
Jika saldo BPNT Rp600.000 sudah terlihat masuk, KPM perlu memastikan dana tersebut benar-benar tercatat sebagai transaksi bantuan dan dapat digunakan sesuai ketentuan.
KPM juga perlu memperhatikan informasi dari bank penyalur maupun pendamping apabila terdapat perbedaan antara saldo yang diharapkan dan saldo yang tercatat.
Bantuan Pangan Tambahan Juga Disebut Masih Berjalan
Selain BPNT tahap 3, terdapat pula informasi mengenai bantuan pangan tambahan yang disalurkan di sejumlah daerah. Salah satu laporan menyebut adanya bantuan beras hingga 30 kilogram bagi penerima di beberapa wilayah Kabupaten Garut.
Baca Juga: Coco Gauff Tembus 16 Besar Cincinnati Open 2026, Selangkah Lebih Dekat ke Gelar Kedua
Penerima bantuan pangan tersebut berkaitan dengan pemutakhiran dan pemeringkatan data sosial ekonomi.
Kelompok desil 1 sampai desil 4 menjadi kelompok yang disebut dalam penyaluran, sementara pada kondisi tertentu terdapat penerima dari desil 5 yang juga masuk sasaran sesuai kebijakan program.
Adanya perbedaan antara BPNT reguler dan bantuan pangan tambahan perlu diperhatikan oleh masyarakat. Keduanya tidak selalu memiliki mekanisme penyaluran, jadwal, maupun daftar penerima yang sama.
Baca Juga: 3 Kepala Dinas Dilantik, Wali Kota Bogor Ingatkan Pejabat Jangan Suka Pamer
Karena itu, penerima sebaiknya tidak langsung menyimpulkan bahwa belum masuknya satu bantuan berarti seluruh bantuan lainnya juga tidak akan diterima.
Penyaluran Masih Bertahap, Belum Semua KPM Cair Bersamaan
Pergerakan saldo BPNT tahap 3 melalui Bank Mandiri dan BNI menunjukkan bahwa proses penyaluran sudah mulai terpantau pada sebagian KPM. Namun, kondisi tersebut belum dapat dijadikan patokan bahwa seluruh penerima di Indonesia telah menerima bantuan.
Perbedaan waktu pencairan dapat dipengaruhi oleh proses administrasi, rekening penerima, bank penyalur, serta tahapan penyaluran yang dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Saldo KKS Cair Rp600 Ribu! Laporan Pencairan Bansos BPNT Muncul dari Banyak Daerah
Karena itu, KPM yang belum melihat saldo Rp600.000 pada saat sebagian penerima lain sudah menerima tidak perlu langsung menyimpulkan bahwa bantuannya gagal cair.
Yang paling penting, KPM dapat memastikan status kepesertaan dan rekening tetap aktif serta memantau informasi penyaluran melalui saluran resmi.
Jika BPNT belum masuk, pengecekan kembali dalam beberapa hari dapat dilakukan sambil menunggu proses penyaluran berikutnya.
Baca Juga: Gempa M4,8 Guncang Granada Spanyol, Tiga Orang Terluka dan Alhambra Sempat Ditutup
Penggunaan dana bantuan juga perlu disesuaikan dengan tujuan program, terutama untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kebutuhan pokok keluarga.
KPM sebaiknya menghindari penggunaan dana untuk aktivitas yang berisiko melanggar ketentuan program, termasuk game online terlarang, karena penggunaan bantuan dapat menjadi bagian dari perhatian dalam evaluasi kepesertaan.
Dengan demikian, laporan masuknya BPNT tahap 3 sebesar Rp600.000 melalui Bank Mandiri dan Bank BNI menjadi perkembangan terbaru yang perlu dipantau KPM.
Baca Juga: Pertama Kali Tampil di Istana Merdeka, Wali Kenakan Busana Adat NTT sebagai Bentuk Solidaritas
Namun, pencairan yang masih bertahap berarti waktu masuk saldo dapat berbeda antara satu wilayah, bank penyalur, dan KPM dengan KPM lainnya.***
Editor : Ira Yulia ErfinaSumber : YouTube ERABARU BANSOS