RADAR BOGOR - Gelombang penyaluran bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 3 (Alokasi Juli–September 2026) sebesar Rp600.000 terus berlangsung masif.
Hingga Jumat, 21 Agustus 2026, dua bank penyalur bansos utama Himbara, yaitu Bank Mandiri dan Bank BNI, terkonfirmasi aktif melakukan pemindahbukuan (top-up) saldo ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para penerima manfaat secara bertahap.
"Selain KPM bansos BPNT Murni, penyaluran ini juga menyasar KPM kombo (penerima PKH sekaligus BPNT) serta penerima program bantuan pangan beras cadangan pemerintah," kata narator dalam YouTube Erabaru Bansos.
Baca Juga: Cegah Konflik Sosial, Bakesbangpol Kota Bogor Siapkan SIPEKA untuk Jaga Iklim Investasi
Penyaluran bansos BPNT Tahap 3 dilakukan secara bergelombang (termin). Berikut perincian progres di dua bank penyalur utama:
• Bank Mandiri Dini Hari (Bertahap) Cikarang Utara & Nasional Saldo masuk Rp600.000 (KKS 2018/Reguler)
• Bank BNI Siang–Malam Hari Bekasi Utara, Cirebon, & Nasional Ditarik tunai Rp600.000 (KKS 2017 & 2021)
Bagi Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar sebagai penerima PKH sekaligus BPNT (seperti kategori PKH Lansia atau Komponen Sekolah):
• Pencairan Tidak Selalu Bersamaan: Jika saldo PKH Anda sudah cair terlebih dahulu pada hari-hari sebelumnya, saldo BPNT Rp600.000 tidak otomatis masuk di hari yang sama.
Baca Juga: Update Status Bansos PKH BPNT Tahap 3, Pembagian Undangan Beras 30 Kg Per Desil
• Cek Periodik: Disarankan untuk melakukan pengecekan saldo KKS secara berkala setiap 3 hingga 5 hari sekali untuk memantau masuknya susulan dana BPNT.
Jika saldo bansos sudah masuk ke rekening KKS, pastikan untuk segera menarik dana tersebut.
Sesuai aturan Kementerian Sosial, saldo dana bansos yang tidak ditarik atau dibiarkan mengendap lebih dari 30 hari berpotensi secara otomatis ditarik kembali (refond) ke Kas Negara.
Sebagai bentuk stimulus bantuan pangan, pemerintah juga menyalurkan fisik Bantuan Pangan Beras total 30 kg (alokasi 3 bulan) untuk KPM terdaftar di DTSEN (Desil 1–4):
Baca Juga: Cek Wondr by BNI, Masuk Dana Bansos BPNT Tahap 3 Rp600.000, Kapan Giliran PKH?
• Wilayah Terkonfirmasi: Kabupaten Garut dan beberapa wilayah Jawa Barat/Jawa Tengah telah resmi mendistribusikan surat undangan melalui kelurahan/desa setempat.
• Persyaratan Pengambilan: Bawa Surat Undangan Asli, KTP-el Asli, dan Kartu Keluarga (KK) Asli saat menghadiri jadwal di balai desa.***
Editor : Mutia Tresna Syabania