RADAR BOGOR - Selain pencairan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3, program bantuan beras 30 kilogram juga mulai disalurkan kepada masyarakat penerima di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Dilansir dari kanal Arfan Saputra Channel, penyaluran bansos beras ini menyasar warga kurang mampu yang terdaftar sebagai KPM, dengan sejumlah dokumen wajib dibawa saat pengambilan agar proses berjalan lancar.
Program bansos pangan berupa beras 30 kg ini menjadi salah satu bentuk dukungan tambahan bagi KPM, di tengah pencairan BPNT yang juga tengah berlangsung di berbagai daerah.
Baca Juga: Bantuan Beras 30 Kg Alokasi Juli-September 2026: Cek Kriteria DTSEN dan 3 Berkas Pengambilan
“Hari ini tanggal 21 Agustus akan ada pembagian bantuan beras 30 kg di daerah Gresik.” ungkap narator kanal Arfan Saputra Channel.
Pembagian dilakukan langsung kepada warga yang terdaftar sebagai penerima, dengan sejumlah ketentuan dokumen yang harus dipenuhi sebelum bantuan bisa diterima.
Tiga Skema Pengambilan Bantuan Beras
Berdasarkan informasi dari lapangan, terdapat tiga skema pengambilan bantuan beras 30 kg yang perlu diperhatikan oleh penerima maupun pihak yang mewakilkan. Ketentuannya dijelaskan secara rinci, jika diambil sendiri harus membawa fotokopi KK dan KTP asli.
Baca Juga: Kapan Bansos Beras 30 Kg Cair? Ini Jawaban dan Cara Ambilnya
1. Diambil sendiri oleh penerima
-Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
-KTP asli penerima
2. Diwakilkan oleh anggota dalam satu KK
Untuk skema ini, jika diambilkan satu KK atau diwakilkan harus membawa fotokopi KK, KTP asli penerima, dan yang mewakili.
-Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
-KTP asli penerima
-KTP asli yang mewakili
3. Diwakilkan oleh pihak di luar KK (beda Kartu Keluarga)
Sementara untuk perwakilan lintas keluarga, jika diambilkan beda KK atau di luar KK harus membawa fotokopi KK penerima dan yang mewakili, serta KTP asli yang menerima dan yang mewakili.
-Fotokopi KK penerima
-Fotokopi KK yang mewakili
-KTP asli penerima
-KTP asli yang mewakili
Baca Juga: KPM Kombo Komponen Bansos PKH Total Saldo Masuk KKS Rp2 Juta di 150 Wilayah
Kelengkapan dokumen menjadi syarat mutlak agar proses pengambilan bantuan beras berjalan tanpa kendala. Perbedaan skema baik diambil sendiri, diwakilkan dalam satu KK, maupun diwakilkan lintas KK menentukan jenis dokumen yang wajib dibawa. Kesalahan atau kekurangan berkas berpotensi membuat proses pencairan bantuan tertunda.
Bantuan Beras Beriringan dengan Pencairan BPNT
Penyaluran bantuan beras 30 kg di Gresik ini berlangsung bersamaan dengan momentum pencairan BPNT tahap 3 di berbagai wilayah lain, yang juga mulai aktif sejak Kamis malam hingga Jumat pagi.
Masyarakat penerima bantuan beras di Gresik dihimbau untuk mempersiapkan dokumen sesuai skema pengambilan masing-masing agar proses berjalan cepat dan tidak menimbulkan antrian panjang.
Baca Juga: Akhirnya KPM di 3 Wilayah Terima Beras 30 Kg, Bansos Terpantau Cair Siang Ini
Informasi lebih lanjut terkait jadwal dan lokasi pengambilan bantuan disarankan dikonfirmasi langsung melalui perangkat desa atau kelurahan setempat guna memastikan keakuratan data penerima.
Editor : Rani Puspitasari SinagaSumber : YouTube Arfan Saputra Channel